Minggu, 30 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Perkawinan Anak Terjadi, Kita Bisa Apa?

Kita perlu menggaungkan kembali kebijakan pencegahan perkawinan anak secara holistic kepada masyarakat. Meskipun sudah ada aturan dari pemerintah, aturan keagamaan juga harus terserap hingga ke akar rumput

Aida Nafisah Aida Nafisah
5 Agustus 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Perkawinan Anak

Perkawinan Anak

307
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat mengurus perkawinan pada bulan Mei kemarin, lalu mendapatkan jadwal bimbingan perkawinan pra nikah di KUA. Kebetulan yang sama, saya dan suami juga bertemu dengan sepasang calon suami istri yang akan menikah pada tanggal yang sama.

Setelah bimbingan perkawinan, berlanjut dengan validasi dokumen pernikahan. Karena kami duduk dalam ruangan yang sama, sedikit-sedikit saya mendengar juga bagaimana proses calon pasangan suami istri tersebut yang mungkin saja sekarang sudah menjadi pasangan suami istri.

Ternyata mereka adalah calon pasangan suami istri yang lolos mengajukan dispensasi kawin dari pengadilan agama.

Dalam hati, bentar lagi mau menikah tapi kok malah kecewa. Bukan karena proses pra perkawinan yang saya jalani. Tetapi perkara mendengar anak yang sebentar lagi akan jadi orang tua.

Perjuangan Pencegahan Perkawinan Anak

Rasanya nilai perjuangan untuk mencegah perkawinan anak mulai memudar. Padahal untuk menyaksikan teman-teman jaringan mengadvokasi UU No 16 Tahun 2019 dengan segala ke alotannya saja, masih terasa hingga kini.

Rasanya seperti bertemu dengan angin ribut yang menghantam kokohnya bangunan rumah. Begitulah realita, masih ada celah untuk menyumbang angka perkawinan anak, dan itu terjadi di depan mata. Sebenarnya mengapa semua ini terjadi?

Pasal 7 ayat 22 UU No 1 Tahun 1974 mengatakan bahwa orang tua masih bisa mengajukan permohonan untuk menikahkan anaknya yang belum mencukupi usia menikah melalui dispensasi perkawinan.

Dilematis bukan? Di sisi lain aturan peningkatan usia perkawinan menjadi solusi, tetapi pada sisi yang lain ada undang-undang yang juga menjadi alternatif untuk menikahkan anak kembali.

Seperti yang sudah kita ketahui, perkawinan anak tentu menjadi isu yang punya dampak multi-dimensional baik secara kesehatan, tradisi, budaya, sosial, ekonomi, hingga kebijakan itu sendiri.

Oleh karenanya perlu cara yang strategis untuk memberikan pemahaman dan adaptasi kepada masyarakat terkait aturan penghentian perkawinan anak.

Implementasi Kebijakan Cegah Kawin Anak

Kita perlu menggaungkan kembali kebijakan pencegahan perkawinan anak secara holistic kepada masyarakat. Meskipun sudah ada aturan dari pemerintah, aturan keagamaan juga harus terserap hingga ke masyarakat akar rumput.

Misalnya dalam buku Fikih Kawin Anak yang Mukti Ali, dkk. tuliskan. Bahwa menurut Imam Abu Hanifah, jika sebuah perkawinan sejak awal telah memunculkan keragu-raguan dan perasaan itu semakin kuat bahkan bisa berubah menjadi sebuah keyakinan bahwa hal buruk benar-benar akan terjadi, maka perkawinan itu hukumnya terlarang (haram).

Yang tidak boleh terlewati adalah salah satu hasil musyawarah keagamaan yang dikeluarkan oleh Kongres Ulama Perempuan Indonesia pada tahun 2017 silam dalam laman kupipedia.id mengenai pencegahan perkawinan anak yang berbunyi

“pernikahan anak terbukti membawa kemadharatan sehingga wajib hukumnya mencegah. Ada pun pihak yang mempunyai tanggung jawab melakukan pencegahan pernikahan anak adalah orang tua, keluarga, masyrakat, pemerintah, dan negara.”

Isu Perkawinan Anak Tanggung Jawab Bersama

Dari hasil musyawarah di atas, artinya perkawinan anak bukan lagi menjadi isu privat, ini menjadi tanggung jawab pubik bahkan Negara. Dan pastinya ada sebuah penyesalan besar ketika melihat peristiwa itu terjadi, di mana saya tidak punya kekuatan dan energi untuk berani setidaknya bertanya mengapa perkawinan anak itu terjadi.

Setiap mengingat-ingat, selalu saja over thinking, mungkin saja anak-anak itu menikah karena orang tuanya memaksa. Mereka takut anak melakukan zinah, atau mungkin saja anak perempuan itu menikah dengan pelaku pemerkosaan untuk bisa menutupi aib.

Saat ini bagaimana anak itu hidup, apakah anak perempuan yang kini menjadi istri sudah hamil? Bagaimana kehamilannya? Yang laki-laki dan sudah menjadi suami, bagaimana ia bersikap kepada istrinya? Bagaimana mereka mengelola emosinya ketika mendapati konflik? Banyak kemungkinan buruk membuntuti satu keluarga hasil perkawinan anak.

Saya jadi teringat dalam sebuah series Ngaji Metodologi Fatwa Kupi Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah berkata “seharusnya nikah itu dilakukan oleh orang dewasa dan jangan zina”. Artinya pernikahan seharusnya dilakukan secara sadar tanpa paksaan oleh orang dewasa yang sudah siap karena pernikahan adalah mistaqan gholidzan. []

Tags: keluargaparentingperempuanperkawinan anakPerlindungan KorbanUU No 16 Tahun 2019
Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Terkait Posts

Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID