• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kontroversi Donor ASI

Hadis tersebut, Nyai Badriyah menegaskan bahwa susuan tersebut telah mengharamkan apa yang diharamkan melalui keturunan, termasuk pernikahan

Redaksi Redaksi
24/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kontroversi Donor ASI

Kontroversi Donor ASI

235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan tentang kontroversi donor ASI.

Kontroversi donor ASI ini, kata Nyai Badriyah, berawal dari tragadi badai Katrina yang mengguncang Amerika.

Badai Katrina, menurut Nyai Badriyah, menyisakan banyak cerita duka termasuk banyaknya ibu yang tidak bisa menyusui bayinya karena depresi maupun tak memiliki ASI yang cukup.

Hal ini mendorong beberapa lembaga sosial untuk menghimpun ASI dari para ibu yang sedang menyusui demi menyelamatkan bayi-bayi tersebut.

Saat ini, Nyai Badriyah mengungkapkan, terdapat sedikitnya 11 bank susu di Amerika Utara saja. Para pendonor akan diseleksi secara ketat riwayat kesehatannya sebelum mereka mendonorkan ASI-nya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu
  • Pentingnya Kesalingan Membentuk Positive Vibes Keluarga
  • Rasa Kehilangan Ayah, Bully, dan Daddy Issues yang Dihadapi Anak Perempuan 
  • Ketika Remaja Menjadi Pelaku Kekerasan, Siapa yang Salah?
    • Pandang Islam Terhadap Donor Susu

Baca Juga:

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Pentingnya Kesalingan Membentuk Positive Vibes Keluarga

Rasa Kehilangan Ayah, Bully, dan Daddy Issues yang Dihadapi Anak Perempuan 

Ketika Remaja Menjadi Pelaku Kekerasan, Siapa yang Salah?

Tersedia pula imbalan atas setiap liter susu yang disumbangkan. Sebagian besar dari penyumbang ASI itu tidak memiliki pertalian darah dengan anak yang mendapat bantuan air susu mereka.

Bank susu ini umumnya terdapat di rumah bersalin dan penerima donor terbesar adalah bayi yang lahir secara prematur.

Pandang Islam Terhadap Donor Susu

Nyai Badriyah menyampaikan, pengertian radha’ah (penyusuan) oleh Ibnu Taimiyah, seorang ahli fikih yang bermazhab pada Hambali, apabila seorang bayi yang masih berumur di bawah dua tahun menyusui sebanyak lima kali susuan yang mengenyangkan.

Pendapat ini lebih berdasarkan pada hadis Aisyah ra. yang berbunyi,

“Telah turun dalam al-Qur’an bahwa sepuluh susuan itu hukumnya haram, lalu hal itu di -nasakh menjadi lima susuan yang mengetahui itu mengharamkan hingga Rasulullah wafat dan perkara tersebut tetap seperti itu.” (HR. Muslim).

Hadis tersebut, Nyai Badriyah menegaskan bahwa susuan tersebut telah mengharamkan apa yang diharamkan melalui keturunan, termasuk pernikahan.

Sehingga mereka yang menyusu pada orang yang sama telah menjadi saudara susuan dan hukumnya haram untuk menikah. (Rul)

Tags: ASIayahdonorIbukontroversiNyai Badriyah Fayumiorang tuaulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Rahmat Allah

Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir

22 Maret 2023
Islam adalah Rahmat

Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

22 Maret 2023
Belajar Toleransi

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

22 Maret 2023
Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjadi Minoritas

    Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist