Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat Lebih Dekat Keterlibatan Perempuan dalam Bidang Pertanian di Desa Pasawahan

Dengan begitu mari apresiasi sebanyak-banyaknya bagi para perempuan yang terlibat dalam berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk di KWT. Sebab dengan keterlibatan mereka kebutuhan pangan dan ekonomi keluarga bisa ikut terpenuhi

Siti Ulfah Siti Ulfah
19 September 2023
in Publik
0
Perempuan

Perempuan

803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mulai tanggal 4 hingga 10 Juli 2023 saya dan teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF melakukan kegiatan mini riset di dua desa, yaitu Desa Pasawahan dan Desa Cipaniis Kabupaten Kuningan.

Selama di sana kami banyak belajar dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Baik belajar secara pengetahuan maupun belajar tentang cara komunikasi serta bergaul yang baik dengan sesama.

Saya sendiri di tempatkan di Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Satu minggu di sana saya melihat banyak hal unik, yang tidak saya temukan di lingkungan kampus. Misalnya soal keterlibatan perempuan dalam berbagai aktivitas publik, salah satunya dalam dunia pertanian.

Di Desa Pasawahan ada salah satu kelompok tani khusus perempuan yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT). Ketua KWT Desa Pasawahan Ibu Suhemi menyampaikan, bahwa salah satu tujuan adanya KWT di desa tersebut ialah untuk mengajak para perempuan untuk ikut terlibat dalam sektor pertanian.

Di mana keterlibatan perempuan tersebut sangat dibutuhkan. Sebab selain mendorong perempuan untuk berdaya secara ekonomi, KWT juga diharapkan bisa menjadi ruang bagi perempuan untuk ambil peran dalam ketahanan pangan keluarga.

Kita tahu saat ini kondisi ekomoni keluarga masih banyak yang di bawah rata-rata. Begitupun di Desa Pasawahan. Di sana mayoritas mata pencaharian masyarakat ialah sebagai petani padi. Namun dari hasil tani tersebut saya mendengar bahwa kadang hanya cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Memberi Ruang

Dengan begitu pemerintah desa melalui KWT mencoba untuk memberikan ruang para ibu rumah tangga untuk menambah penghasilan keluarga dengan menanam sayuran. Seperti sayuran cabe, tomat, pakcoy, salada atau jenis sayuran yang lainnya.

Di mana hasil tani tersebut bisa mereka kelola, jual dan hasilnya mereka nikmati bersama. Kalaupun tidak mereka jual, setidaknya hasil taninya bisa ia konsumsi oleh keluarga. Sehingga bisa menghemat untuk pengeluaran kebutuhan pangan keluarga.

Hal ini lah yang disampaikan oleh Ibu Suhemi dan beberapa perempuan anggota KWT di Desa Pasawahan kepada kami (Mahasantriwa SUPI) pada 6 Juli 2023. Mereka menyampaikan bahwa dengan bergabung di KWT mereka bisa belajar banyak hal, diantaranya memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami berbagai jenis sayuran, memanajemen keuangan hasil tani dan juga saling menguatkan satu sama lain.

Sejalan dengan itu, Ibu Suhemi juga menambahkan bahwa keuntungan dari mengikuti KWT yang mereka rasakan adalah peningkatan pendapatan, baik itu secara tidak langsung maupun secara langsung.

Pendapatan langsung terjadi karena mereka merasakan manfaat dari penjualan hasil-hasil panen yang mereka laksanakan sedangkan pendapatan tidak langsung di dapatkan dari lebih luasnya pertemanan dan jejaring sehingga jika ada anggota yang mempunyai usaha dapat memperoleh jumlah pasar yang lebih besar.

Pendapatan tidak langsung juga anggota peroleh dari berkembangnya pengetahuan mengenai pertanian. Sehingga anggota dapat mempraktikkan langsung ilmu-ilmu yang sudah mereka dapatkan dari KWT di rumah tangga masig-masing.

Para anggota juga dapat memperoleh hasil tani dari yang sudah mereka tanam. Hasil tani tersebut dapat mereka bawa ke rumah untuk di konsumsi bersama anggota keluarga yang lain.

Keterlibatan Perempuan di Ruang Publik

Di sisi lain dengan ikut terlibat dalam aktivitas publik seperti KWT ini, menurut saya menunjukkan bahwa kodrat perempuan bukan di wilayah domestik. Itu artinya wilayah publik maupun domestik bisa diakses oleh siapa saja, laki-laki maupun perempuan. Baik yang sudah, belum atau tidak menikah.

Sebab selama ini seringkali ada anggapan bahwa perempuan. Terutama ketika sudah menikah, harus berdiam diri di rumah dan melayani kebutuhan keluarga. Sehingga ketika ia terlibat dalam aktivitas di publik, kerap kali perempuan mendapat stigma buruk. Seperti istri tidak shalihah atau tidak baik.

Padahal perempuan-perempuan di masa Nabi Saw juga sangat aktif mengikuti kegiatan-kegiatan di luar rumah. Hal ini telah diurai dengan sangat dalam oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku “Perempuan (bukan) Makhluk Domestik”.

Dalam buku tersebut menyampaikan bahwa Islam mendukung perempuan untuk berkarir atau terlibat dalam ruang-ruang publik.

Syekh abu syuqqah dalam tahrir al-mar’ah fi ‘ashr al-risalah volume 6 (1995) mencatat ada banyak teks hadits yang menggambarkan tentang keterlibatan perempuan pada masa Nabi Saw di ruang publik. Baik dalam kegiatan ibadah riual, pendidikan dan pengetahuan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.

Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat dan perias wajah. Kemudian, termasuk petani, pengembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial dan lain-lain.

Menurut Kiai Faqih dalam buku yang sama menyebutkan bahwa teladan generasi awal Islam ini menunjukkan bahwa Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarier di ruang publik. Dalam hal ini adalah peran perempuan dalam dunia pertanian.

Dengan begitu mari apresiasi sebanyak-banyaknya bagi para perempuan yang terlibat dalam berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk di KWT. Sebab dengan keterlibatan mereka kebutuhan pangan dan ekonomi keluarga bisa ikut terpenuhi. []

Tags: BidangdekatDesa PasawahanKabupaten KuninganKeterlibatanLebihmelihatperempuanPertanian
Siti Ulfah

Siti Ulfah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID