Mubadalah.id – Faqihuddin Abdul Kodir atau biasa dipanggil “Kang Faqih” lahir dan tinggal di Cirebon. Purta dari pasangan H. Abdul Kodir dan Hj. Kuriyah dan mempunyai istri bernama Albi Mimin Mu’minah yang selalu menjadi partner dalam mempraktikan konsep mubādalah setiap hari.
Masa kecil Faqih ia gunakan untuk belajar di Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, Cirebon pimpinan K.H Ibnu Ubadillah Syathori dan Buya Husein (K.H Husein Muhammad), selama enam tahun.
Perjalanan Keilmuan
Keilmuannya terbukti ketika pak Faqihuddin Abdul Kodir sangat produktif menulis buku. Maka buku Qiraah Mubadalah pantas ketika saya anggap menjadi magnum opus-nya Pak Faqih. Buku yang secara komprehenship merunut sebuah metodologi pembacaan teks dan realitas yang tidak adil menuju adil terhadap perempuan dan kemanusiaan.
Sepanjang saya belajar di mana pun, saya belum pernah menemukan dosen atau sosok cerdik-cendekiawan yang konsisten dalam berkarya dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kemanusiaan. Pak Faqih-lah jawabannya. Saya sangat apresiatif terhadap Pak Faqih.
Dan saya merasa takjub manakala qiraah Mubadalah mulai direspon dan diakui dunia. Salah satunya ketika salah satu LSM di Malaysia, Sisters in Islam namanya, justru menjadi lembaga yang turut menduniakan qiraah Mubadalah.
Bahkan sebelumnya, Pak Faqih telah berkeliling ke beberapa Negara di Eropa untuk terus mendakwahkan Mubadalah.
Di samping itu ia juga aktif di Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK NU) Pusat sebagai Sekretaris Nasional Alimat (Gerakan Nasional untuk Keadilan Keluarga dalam Perspektif Islam). Faqihuddin aktif juga mengajar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada jenjang Sarjana dan Pascasarjana di ISIF Cirebon.
Ia juga mengajar di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islami Babakan Ciwaringin dan menjadi Wakil Direktur Ma’had Aly Kebon Jambu, takhashshush fiqh ushul fiqh konsentrasi perspektif keadilan relasi laki-laki dan perempuan.
Sekilas tentang Qiraah Mubādalah
Qiraah Mubādalah adalah sebuah metode interpretasi resiprokal atau pembacaan kesalingan dalam membaca ulang teks-teks sumber ajaran Islam, Al-Quran dan hadis.
Lalu apa urgensi Mubadalah? Ya Mubadalah merupakan konsepsi metodologi yang sangat efektif untuk menghadapi tafsir dan realitas yang tidak adil terhadap perempuan dan kemanusiaan.
Bahkan Mubadalah melampaui tafsir sebab ia juga berbicara soal pemihakan terhadap siapapun yang mengalami kezaliman. Mubadalah juga mengedepankan makna dan hikmah.
Ia merupakan cara baca yang tetap berangkat dari teks (Al-Qur’an dan hadits, kitab kuning) untuk kemudian mendapatkan kontekstualisasi sehingga tafsir atas teks tersebut akan senantiasa sesuai dengan segala zaman.
Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qira’ah Mubādalah menjelaskan bahwa tidak semua ayat al-Qur’ān bisa didekati dengan metode ini, contohnya seperti ayat yang berkaitan dengan biologis, juga akidah. Jika menyangkut hikmah dibalik kedua aspek tersebut maka metode Mubādalah dapat diterapkan.
Saya mengajak agar kita sekalian terus berjuang untuk tegaknya nilai-nilai keadilan bagi perempuan dan kemanusiaan. Terlebih atas konsepsi Mubadalah. Saya juga mengajak, bacalah buku Qiraah Mubadalah karya Pak Faqih.
Mari kita buktikan kepada dunia bahwa Islam dan Indonesia itu satu nafas untuk menghadirkan kehidupan yang adil terhadap manusia dan kemanusiaan. Saya juga berdoa semoga upaya intelektual berharga dari Pak Faqih ini dapat bermafaat bagi khazanah intelektual dunia. Saya juga akan terus ikut mendakwahkannya, terus berkarya untuk Indonesia dan kemanusiaan.
Pak Faqih telah berhasil memecah kebuntuan keilmuan Islam di Indonesia yang bermanfaat untuk dunia. Maka tidak berlebihan jika qiraah Mubadalah ini adalah jawaban dari pertanyaan yang telah sekian lama membuat jiwa kemanusiaan saya gelisah. []