Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengenal Sekolah Perempuan di Sunda

Pendidikan khusus perempuan kembali lahir. Gubernur Jawa Barat beserta Ketua Umum PKK Jawa Barat merancang program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita atau bisa juga disebut dengan Sekoci yang diluncurkan pada 16 Oktober 2019 di Sabuga Bandung.

Neng Eri Sofiana Neng Eri Sofiana
18 November 2020
in Pernak-pernik, Publik
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sosok-sosok perempuan Sunda sejak dahulu sudah memiliki semangat dalam memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, seperti Raden Dewi Sartika yang lahir pada tahun 1884 ini telah mendirikan Sakola Istri atau Sekolah Perempuan pada tahun 1904 yang masih berdiri kokoh hingga sekarang. Sekolah perempuan ini dulunya didirikan di Paseban Kulon Pendopo Kabupaten Bandung yang kini berada di Jalan Keutamaan Istri No. 12 Balong Gede-Regol-Bandung.

Kini berubah nama menjadi Sekolah Dasar Dewi Sartika. Lembaga pendidikan Ini menjadi sekolah pertama bagi gadis-gadis Indonesia dengan menerapkan kurikulum Sekolah Kelas Dua atau Tweede Klasse Inlandshe School dengan dilengkapi materi keterampilan seperti cara membuat batik, cara jahit, menisik, cara membuat renda, dan cara membuat sulaman juga kegitan area domestik seperti cara membuat masakan, mencuci, menyetrika, dan lain sebagainya.

Kemudian Raden Ayu Lasminingrat sebagai tokoh emansipasi wanita, pelopor pendidikan dan aktivis perempuan Sunda yang telah memiliki banyak jasa dalam kepenulisan sehingga dihormati sebagai peletak dasar sastra Sunda modern. Raden Ayu Lasminingrat yang lahir pada tahun 1843 ini dapat dikatakan sebagai tokoh intelektual perempuan pertama di Indonesia karena telah lahir sebelum R.A Kartini, Dewi Sartika dan Cut Nyak Dien.

Sebelum ketiganya lahir, Raden Ayu Lasminingrat telah menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku yang dijadikan buku bacaan wajjib di HIS, Schakelschool dan sekolah lainnya hingga akhir masa penjajahan Belanda. Ia telah banyak menulis buku berbahasa Sunda yang ditujukan untuk anak-anak sekolah seperti Carita Erma terjemahan dari buku Christoph von Schmid dalam aksara Jawa yang telah dicetak 1.500-3.000 eksemplar pada masa itu.

Ia juga mendirikan Sekolah Keutamaan Istri pada tahun 1907 di Pendopo Kabupaten Garut yang pada masa Jepang berubah menjadi SR (Sekolah Rakyat) yang menerima murid laki-laki dan kini menjadi SDN Ranggalawe I dan IV. Sekolah ini mengajarkan baca tulis dan pemberdayaan perempuan atau hampir sama seperti Sekolah Dewi Sartika. Tujuan didirikannya sekolah ini ialah agar setelah menikah dapat membahagiakan suami dan anak, serta dapat mengerjakan sendiri segala hal dalam urusan rumah tangga.

Selain itu juga terdapat Raden Siti Jenab yang lahir pada tahun 1890 ini merupakan murid Dewi Sartika yang berperan penting dalam memberikan kesempatan menadapat pendidikan bagi para perempuan di Kabupaten Cianjur. Cara yang ditempuh dalam memberikan pendidikan bahasa Sunda, bahasa Melayu, bahasa Belanda, berhitung, pendidikan budi pekerti hingga pendidikan praktis bagi perempuan seperti membatik dan merenda adalah dengan berkelliling dari satu rumah ke rumah yang lain antar desa antar kampung hingga mendapat dukungan dari Juag Cicih (istri Bupati Raden Muharam Wiratanukusumah) dengan membangun sekolah berbahan kayu dan bilik pada tahun 1906.

Sekolah yang didirikan merupakan perpaduan antara Sakola Istri Dewi Sartika dan Sekolah Keutamaan Istri Ayu Lasminingrat, sehingga materi yang diberikan pun sama, ditambah dengan budi pekerti dan agama. Kini berubah menjadi SDN Siti Jenab 1 yang terletak di Jalan Siti Jenab Cianjur, yang pada akhir-akhir ini sedang diperebutkan oleh Pemkab Cianjur untuk dibongkar dan dijadikan kantung parkir. Ketiga Perempuan Sunda ini sudah menyadari pentingnya pendidikan bagi perempuan. Semangat itu masih ada dan  dengan kompleksitas problem perempuan di era ini, sekolah perempuan tentu sangat diperlukan.

Berpindah pada era sekarang, pendidikan khusus perempuan kembali lahir. Gubernur Jawa Barat beserta Ketua Umum PKK Jawa Barat merancang program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita atau bisa juga disebut dengan Sekoci yang diluncurkan pada 16 Oktober 2019 di Sabuga Bandung. Tujuannya untuk menjadi program pemberdayaan perempuan yang dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan partisipasi, akses, peran, manfaat, dan kontrol antara perempuan dan laki-laki di semua bidang.

Target usia Sekoper Cinta ini ialah perempuan dengan usia 18 tahun ke atas yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Perempuan-perempuan  ini akan mendapat pengajaran dari Leader Champion terpilih. Sekoci ini sudah tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat seperti di Tasikmalaya, Bogor, Bekasi, Ciamis, Majalengka, Purwakarta, Sukabumi, Cianjur, Cirebon, Banjar, Karawang, Depok, Pangandaran, dan Bandung. Sekolah ini mempunyai jargon berdaya, bahagia, juara dan memiliki modul yang telah dirancang secara intensif pada ToT. Materi yang diberikan juga beragam, seperti materi tentang diri, rumah tangga, lingkungan, serta pengembangan usaha.

Tahun lalu, model pengajarannya luring dan tatap muka langsung serta sudah melaksanakan wisuda pertama pada Selasa 22 Oktober 2019, dengan total 2700 wisudawati yang berasal dari 100 desa, 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang diwisuda di Gymasium UPI Kota Bandung. Pada tahun 2020 ini, saat pandemi melanda negeri, Sekoci tetap berjalan dengan metodeblended learning (daring dan luring) dengan didukung penayangannya setiap pukul 16.30 WIB pada setiap hari Senin, Rabu dan Jum’at mulai 12 Oktober hingga 27 November 2020 melalui stasiun televisi TVRI Jabar dan kanal youtube Sekoper Cinta Jabar.

Dengan durasi kurang lebih 30 menit, model terbaru luring ini, tidak hanya berupa teori yang dipaparkan oleh MoT, melainkan dibuat berkesinambungan dengan menggagas simulasi drama dengan karakter dan peran yang lekat dalam kehidupan rumah tangga. Hingga 18 November 2020 ini, sudah ada 16 episode Sekoper Cinta yang semuanya dimulai dengan senam Sekoper Cinta, pengantar dari pembawa acara yang dilakukan oleh Ketua Umum Sekoper Cinta, kemudian drama keluarga damai dan teori dari Master of Trainer Sekoper Cinta.

Hal ini tentu membuat penyampaian materi lebih menarik dan jangkauannya semakin luas, serta tidak hanya dapat dinikmati oleh anggota Sekoper Cinta saja, tetapi juga oleh masyarakat Jawa Barat dan masyarakat luar Jawa Barat lainnya. Selain itu, Sekoper Cinta telah bekerja sama dengan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan untuk mensukseskan program ini di Jawa Barat.

Materi yang disampaikan berupa pengenalan diri, rumah tangga, lingkungan dan pengembangan usaha. Penasaran apa saja materi yang disampaikan? Yuk ikuti kelasnya dan rasakan manfaatnya dari akun Youtube Sekoper Cinta Jabar! Selamat belajar! Selamat mendapat kebaikan dan menebar kebaikan! []

Tags: Jawa BaratKesetaraanPendidikan PerempuanSekolah PerempuanSunda
Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Kesetaraan yang
Hikmah

Prinsip Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

22 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID