Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengenal Sekolah Perempuan di Sunda

Pendidikan khusus perempuan kembali lahir. Gubernur Jawa Barat beserta Ketua Umum PKK Jawa Barat merancang program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita atau bisa juga disebut dengan Sekoci yang diluncurkan pada 16 Oktober 2019 di Sabuga Bandung.

Neng Eri Sofiana by Neng Eri Sofiana
18 November 2020
in Pernak-pernik, Publik
A A
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

5
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sosok-sosok perempuan Sunda sejak dahulu sudah memiliki semangat dalam memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, seperti Raden Dewi Sartika yang lahir pada tahun 1884 ini telah mendirikan Sakola Istri atau Sekolah Perempuan pada tahun 1904 yang masih berdiri kokoh hingga sekarang. Sekolah perempuan ini dulunya didirikan di Paseban Kulon Pendopo Kabupaten Bandung yang kini berada di Jalan Keutamaan Istri No. 12 Balong Gede-Regol-Bandung.

Kini berubah nama menjadi Sekolah Dasar Dewi Sartika. Lembaga pendidikan Ini menjadi sekolah pertama bagi gadis-gadis Indonesia dengan menerapkan kurikulum Sekolah Kelas Dua atau Tweede Klasse Inlandshe School dengan dilengkapi materi keterampilan seperti cara membuat batik, cara jahit, menisik, cara membuat renda, dan cara membuat sulaman juga kegitan area domestik seperti cara membuat masakan, mencuci, menyetrika, dan lain sebagainya.

Kemudian Raden Ayu Lasminingrat sebagai tokoh emansipasi wanita, pelopor pendidikan dan aktivis perempuan Sunda yang telah memiliki banyak jasa dalam kepenulisan sehingga dihormati sebagai peletak dasar sastra Sunda modern. Raden Ayu Lasminingrat yang lahir pada tahun 1843 ini dapat dikatakan sebagai tokoh intelektual perempuan pertama di Indonesia karena telah lahir sebelum R.A Kartini, Dewi Sartika dan Cut Nyak Dien.

Sebelum ketiganya lahir, Raden Ayu Lasminingrat telah menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku yang dijadikan buku bacaan wajjib di HIS, Schakelschool dan sekolah lainnya hingga akhir masa penjajahan Belanda. Ia telah banyak menulis buku berbahasa Sunda yang ditujukan untuk anak-anak sekolah seperti Carita Erma terjemahan dari buku Christoph von Schmid dalam aksara Jawa yang telah dicetak 1.500-3.000 eksemplar pada masa itu.

Ia juga mendirikan Sekolah Keutamaan Istri pada tahun 1907 di Pendopo Kabupaten Garut yang pada masa Jepang berubah menjadi SR (Sekolah Rakyat) yang menerima murid laki-laki dan kini menjadi SDN Ranggalawe I dan IV. Sekolah ini mengajarkan baca tulis dan pemberdayaan perempuan atau hampir sama seperti Sekolah Dewi Sartika. Tujuan didirikannya sekolah ini ialah agar setelah menikah dapat membahagiakan suami dan anak, serta dapat mengerjakan sendiri segala hal dalam urusan rumah tangga.

Selain itu juga terdapat Raden Siti Jenab yang lahir pada tahun 1890 ini merupakan murid Dewi Sartika yang berperan penting dalam memberikan kesempatan menadapat pendidikan bagi para perempuan di Kabupaten Cianjur. Cara yang ditempuh dalam memberikan pendidikan bahasa Sunda, bahasa Melayu, bahasa Belanda, berhitung, pendidikan budi pekerti hingga pendidikan praktis bagi perempuan seperti membatik dan merenda adalah dengan berkelliling dari satu rumah ke rumah yang lain antar desa antar kampung hingga mendapat dukungan dari Juag Cicih (istri Bupati Raden Muharam Wiratanukusumah) dengan membangun sekolah berbahan kayu dan bilik pada tahun 1906.

Sekolah yang didirikan merupakan perpaduan antara Sakola Istri Dewi Sartika dan Sekolah Keutamaan Istri Ayu Lasminingrat, sehingga materi yang diberikan pun sama, ditambah dengan budi pekerti dan agama. Kini berubah menjadi SDN Siti Jenab 1 yang terletak di Jalan Siti Jenab Cianjur, yang pada akhir-akhir ini sedang diperebutkan oleh Pemkab Cianjur untuk dibongkar dan dijadikan kantung parkir. Ketiga Perempuan Sunda ini sudah menyadari pentingnya pendidikan bagi perempuan. Semangat itu masih ada dan  dengan kompleksitas problem perempuan di era ini, sekolah perempuan tentu sangat diperlukan.

Berpindah pada era sekarang, pendidikan khusus perempuan kembali lahir. Gubernur Jawa Barat beserta Ketua Umum PKK Jawa Barat merancang program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita atau bisa juga disebut dengan Sekoci yang diluncurkan pada 16 Oktober 2019 di Sabuga Bandung. Tujuannya untuk menjadi program pemberdayaan perempuan yang dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan partisipasi, akses, peran, manfaat, dan kontrol antara perempuan dan laki-laki di semua bidang.

Target usia Sekoper Cinta ini ialah perempuan dengan usia 18 tahun ke atas yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Perempuan-perempuan  ini akan mendapat pengajaran dari Leader Champion terpilih. Sekoci ini sudah tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat seperti di Tasikmalaya, Bogor, Bekasi, Ciamis, Majalengka, Purwakarta, Sukabumi, Cianjur, Cirebon, Banjar, Karawang, Depok, Pangandaran, dan Bandung. Sekolah ini mempunyai jargon berdaya, bahagia, juara dan memiliki modul yang telah dirancang secara intensif pada ToT. Materi yang diberikan juga beragam, seperti materi tentang diri, rumah tangga, lingkungan, serta pengembangan usaha.

Tahun lalu, model pengajarannya luring dan tatap muka langsung serta sudah melaksanakan wisuda pertama pada Selasa 22 Oktober 2019, dengan total 2700 wisudawati yang berasal dari 100 desa, 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang diwisuda di Gymasium UPI Kota Bandung. Pada tahun 2020 ini, saat pandemi melanda negeri, Sekoci tetap berjalan dengan metodeblended learning (daring dan luring) dengan didukung penayangannya setiap pukul 16.30 WIB pada setiap hari Senin, Rabu dan Jum’at mulai 12 Oktober hingga 27 November 2020 melalui stasiun televisi TVRI Jabar dan kanal youtube Sekoper Cinta Jabar.

Dengan durasi kurang lebih 30 menit, model terbaru luring ini, tidak hanya berupa teori yang dipaparkan oleh MoT, melainkan dibuat berkesinambungan dengan menggagas simulasi drama dengan karakter dan peran yang lekat dalam kehidupan rumah tangga. Hingga 18 November 2020 ini, sudah ada 16 episode Sekoper Cinta yang semuanya dimulai dengan senam Sekoper Cinta, pengantar dari pembawa acara yang dilakukan oleh Ketua Umum Sekoper Cinta, kemudian drama keluarga damai dan teori dari Master of Trainer Sekoper Cinta.

Hal ini tentu membuat penyampaian materi lebih menarik dan jangkauannya semakin luas, serta tidak hanya dapat dinikmati oleh anggota Sekoper Cinta saja, tetapi juga oleh masyarakat Jawa Barat dan masyarakat luar Jawa Barat lainnya. Selain itu, Sekoper Cinta telah bekerja sama dengan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan untuk mensukseskan program ini di Jawa Barat.

Materi yang disampaikan berupa pengenalan diri, rumah tangga, lingkungan dan pengembangan usaha. Penasaran apa saja materi yang disampaikan? Yuk ikuti kelasnya dan rasakan manfaatnya dari akun Youtube Sekoper Cinta Jabar! Selamat belajar! Selamat mendapat kebaikan dan menebar kebaikan! []

Tags: Jawa BaratKesetaraanPendidikan PerempuanSekolah PerempuanSunda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membangun Kesadaran Toleransi Dimulai dari Diri Sendiri

Next Post

Kisah Sahabat Abu Bakar yang Memboikot Misthoh

Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Disabilitas
Disabilitas

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

2 Februari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Next Post
Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi

Kisah Sahabat Abu Bakar yang Memboikot Misthoh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender
  • Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0