Mubadalah.id – Pada tanggal 21 April 2024 lalu, baru saja kita memperingati Hari Raden Ajeng (RA) Kartini. Peringatan ini kurang lebih untuk mengenang dan membangkitkan kembali spirit Kartini dalam memperjuangkan pendidikan dan hak-hak perempuan di Indonesia.
Bagi Kartini, hak pendidikan perempuan merupakan kunci utama untuk mereka bisa berdaya dan membebaskannya dari belenggu kebodohan dan tradisi yang masih membatasi ruang gerak para perempuan.
Melalui surat-suratnya, Kartini juga kerap menyuarakan pemikiran dan aspirasinya mengenai kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.
Berkat perjuangan Kartini, perempuan kini telah memiliki akses yang lebih luas terhadap pendidikan, dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang pekerjaan, dan memiliki peran yang semakin penting dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.
Meski telah banyak kemajuan, namun tidak sedikit perempuan yang masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang harus ia hadapi oleh perempuan masa kini. Salah satunya adalah masalah pendidikan bagi perempuan di pedesaan.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS 2022, jenis ijazah tertinggi yang dimiliki sebagian besar perempuan di pedesaan adalah lulusan SD (31,28%), sementara perempuan di perkotaan sebagian besar adalah lulusan SMA/SMK (33,36%).
Ditambah lagi, ada sebanyak 7,35% perempuan usia 15 tahun ke atas di pedesaan yang buta huruf. Sedangkan di perkotaan hanya sepertiganya, yaitu 2,83%.
Data ini menjadi fakta dan PR kita bersama bahwa persoalan pendidikan bagi perempuan di pedesaan hingga saat ini belum bisa diselesaikan. Meskipun Kartini telah memulai pendidikan di pedesaan tapi tetap persoalan ini belum terselesaikan.
Menghidupkan Kartini-Kartini
Oleh sebab itu, kita membutuhkan kembali Kartini – Kartini yang membangkitkan semangat pendidikan di pedesaan. Karena bagaimana pun, perempuan di pedesaan juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
Bahkan di dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad Saw sangat mendorong agar perempuan memiliki pendidikan yang tinggi. Dalam Hadis Nabi Saw bersabda:
“Wahai Rasulallah, para lak-laki telah jauh menguasai pelajaran darimu, bisakah engkau peruntukkan waktu klusus untuk kami perempuan, untuk mengajarkan apa yang kamu terima dari Allah? Nabi merespon: “Ya, berkumpullah pada hari ini dan di tempat ini”. Kemudian para perempuan berkumpul di tempat yang telah ditentukan dan belajar dari Rasulullah tentang apa yang diterima dari Allah SWT. (Riwayat Bukhari dan Muslim, lihat: Ibn al-Atsir, juz X, hal. 359, nomor hadis: 7340).
Teks-teks hadis ini setidaknya mengisyaratkan bahwa perempuan memiliki hak yang sama terhadap pendidikan. Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi alasan menelantarkan pendidikan perempuan. Hak pendidikan bagi perempuan, berarti juga hak untuk mendidik dan mengajar.
Oleh karena itu, di Hari Kartini bukan hanya sekedar peringatan sejarah. Tetapi juga dapat menjadi momentum untuk terus mendorong perempuan agar terus memiliki pendidikan yang tinggi.
Termasuk semangat dan cita-cita Kartini harus terus kita hidupkan dan wujudkan dalam tindakan nyata. Sehingga perempuan dapat sepenuhnya menikmati hak pendidikan yang sama dengan laki-laki. Bahkan perempuan juga memiliki berbagai kesempatan dalam segala aspek kehidupan. []