• Login
  • Register
Jumat, 20 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Menghidupkan Spirit Kartini dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan

Oleh karena itu, di Hari Kartini bukan hanya sekedar peringatan sejarah. Tetapi juga dapat menjadi momentum untuk terus mendorong perempuan agar terus memiliki pendidikan yang tinggi

Rinrin Rianti Rinrin Rianti
24/04/2024
in Featured, Publik
0
Pendidikan Kartini

Pendidikan Kartini

768
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 21 April 2024 lalu, baru saja kita memperingati Hari Raden Ajeng (RA) Kartini. Peringatan ini kurang lebih untuk mengenang dan membangkitkan kembali spirit Kartini dalam memperjuangkan pendidikan dan hak-hak perempuan di Indonesia.

Bagi Kartini, hak pendidikan perempuan merupakan kunci utama untuk mereka bisa berdaya dan membebaskannya dari belenggu kebodohan dan tradisi yang masih membatasi ruang gerak para perempuan.

Melalui surat-suratnya, Kartini juga kerap menyuarakan pemikiran dan aspirasinya mengenai kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.

Berkat perjuangan Kartini, perempuan kini telah memiliki akses yang lebih luas terhadap pendidikan, dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang pekerjaan, dan memiliki peran yang semakin penting dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.

Meski telah banyak kemajuan, namun tidak sedikit perempuan yang masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang harus ia hadapi oleh perempuan masa kini. Salah satunya adalah masalah pendidikan bagi perempuan di pedesaan.

Baca Juga:

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS 2022, jenis ijazah tertinggi yang dimiliki sebagian besar perempuan di pedesaan adalah lulusan SD (31,28%), sementara perempuan di perkotaan sebagian besar adalah lulusan SMA/SMK (33,36%).

Ditambah lagi, ada sebanyak 7,35% perempuan usia 15 tahun ke atas di pedesaan yang buta huruf. Sedangkan di perkotaan hanya sepertiganya, yaitu 2,83%.

Data ini menjadi fakta dan PR kita bersama bahwa persoalan pendidikan bagi perempuan di pedesaan hingga saat ini belum bisa diselesaikan. Meskipun Kartini telah memulai pendidikan di pedesaan tapi tetap persoalan ini belum terselesaikan.

Menghidupkan Kartini-Kartini

Oleh sebab itu, kita membutuhkan kembali Kartini – Kartini yang membangkitkan semangat pendidikan di pedesaan. Karena bagaimana pun, perempuan di pedesaan juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

Bahkan di dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad Saw sangat mendorong agar perempuan memiliki pendidikan yang tinggi. Dalam Hadis Nabi Saw bersabda:

“Wahai Rasulallah, para lak-laki telah jauh menguasai pelajaran darimu, bisakah engkau peruntukkan waktu klusus untuk kami perempuan, untuk mengajarkan apa yang kamu terima dari Allah? Nabi merespon: “Ya, berkumpullah pada hari ini dan di tempat ini”. Kemudian para perempuan berkumpul di tempat yang telah ditentukan dan belajar dari Rasulullah tentang apa yang diterima dari Allah SWT. (Riwayat Bukhari dan Muslim, lihat: Ibn al-Atsir, juz X, hal. 359, nomor hadis: 7340).

Teks-teks hadis ini setidaknya mengisyaratkan bahwa perempuan memiliki hak yang sama terhadap pendidikan. Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi alasan menelantarkan pendidikan perempuan. Hak pendidikan bagi perempuan, berarti juga hak untuk mendidik dan mengajar.

Oleh karena itu, di Hari Kartini bukan hanya sekedar peringatan sejarah. Tetapi juga dapat menjadi momentum untuk terus mendorong perempuan agar terus memiliki pendidikan yang tinggi.

Termasuk semangat dan cita-cita Kartini harus terus kita hidupkan dan wujudkan dalam tindakan nyata. Sehingga perempuan dapat sepenuhnya menikmati hak pendidikan yang sama dengan laki-laki. Bahkan perempuan juga memiliki berbagai kesempatan dalam segala aspek kehidupan. []

Tags: kartiniMemperjuangkanMenghidupkanpendidikanperempuanSpirit
Rinrin Rianti

Rinrin Rianti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Ekoteologi Kemenag

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

20 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

20 Juni 2025
Revisi Sejarah

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Greta Thunberg

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

18 Juni 2025
SIS Malaysia

Berproses Bersama SIS Malaysia

18 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pasangan Hidupnya

    Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme
  • Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan
  • Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap
  • Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi
  • Ulasan Crime and Punishment: Kritik terhadap Keangkuhan Intelektual

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID