Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meninjau Daycare untuk “Girls’ Vision for the Future”

Meski sudah terlambat, sebelum memulai tulisan ini, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Anak Perempuan Sedunia.

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
14 Oktober 2024
in Publik
A A
0
Daycare

Daycare

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mari kita peringati hari anak perempuan dengan meninjau ulang fasilitas daycare hari ini. Meski sudah terlambat, sebelum memulai tulisan ini, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Anak Perempuan Sedunia. 11 Oktober kemarin, kita memperingati hari anak perempuan sedunia.

Kita semua mengamini bahwa anak perempuan harus memperoleh perlindungan, kesetaraan, dan penghormatan, tidak hanya perempuan dewasa. Anak perempuan juga harus mendapatkan pendidikan berkualitas, akses kesehatan yang baik, dan lingkungan yang berkelanjutan. Tidak hanya makan gratis yang esensinya masih menjadi perdebatan.

Berdasarkan misi pembangunan berkelanjutan, kita akan menuju suatu masyarakat tanpa kemiskinan dan kelaparan, memiliki kehidupan sehat dan sejahtera, mendapatkan pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, dan air bersih serta sanitasi yang layak.

Misi SDGs juga berlaku untuk anak perempuan dan didukung oleh berbagai pihak. Tentu, hal ini tidak kita peroleh hanya dengan program makan siang gratis oleh pemerintah. Tetapi, program-program lainnya yang mendukung secara esensial.

Hal ini disebabkan oleh berbagai berbagai krisis global yang akan anak perempuan hadapi. Hari ini, kita sudah banyak disuguhkan dengan konflik internasional, krisis iklim yang tak cepat tertangani dan eksploitasi semakin menjadi-jadi, kemiskinan, dan kekerasan. Tentu, kita harus membangun harapan anak perempuan dengan mulai berbenah. Salah satunya dengan memberikan layanan daycare terjangkau dan berkualitas untuk pekerja.

Kenapa Harus Daycare?

Sebenarnya, ada banyak hal yang harus kita perhatikan bersama terhadap anak perempuan, seperti ruang aman dalam dunia pendidikan bagi anak khususnya perempuan. Fenomena pekerja anak yang masih banyak terjadi, kekerasan seksual, dan fasilitas kesehatan yang tidak memadaai, serta lainnya. Tetapi, kali ini kita mulai dari fasilitas daycare terlebih dahulu. Mengapa begitu? Seperti yang Nancy Fraser katakan, bahwa sebagian besar penduduk di dunia adalah kelas pekerja.

Kita pikirkan saja, bagaimana orang-orang di sekitar kita adalah orang yang bekerja, entah menjadi karyawan, ibu rumah tangga, interpreneur, desainer, dan lainnya.

Pada abad 21 ini, kelas pekerja di dunia mencapai 2.8 miliar orang. 550 juta orang bekerja di sektor industri dan 850 juta di bidang jasa, sementara 1.4 miliar di sektor pertanian. Sedangkan di Indonesia sendiri, berdasarkan data BPS 2022 terdapat 63.880.500 orang pekerja. Namun, dalam perkembangannya pekerja di Indonesia mengalami informalisasi, yakni sekitar 59,11 persen.

Meski demikian, kelas pekerja baik formal maupun informal tetaplah memerlukan hak fasilitas yang baik dari perusahaan dan negara. Salah satunya adalah daycare yang berkualitas dan terjangkau oleh semua kalangan. Karena kelas pekerja yang mengalami liberalisasi ini tentu akan berpengaruh terhadap kualitas anak bagi pekerja yang sudah memiliki anak.

Di tengah arus kerja yang semakin mementingkan keamanan lapangan kerja dibanding keamanan/kepastian kerja membuat negara dan perusahaan lepas tangan pada hak para pekerja. Negara mengesampingkan hak pekerja dengan asumsi mengutamakan ketersediaan lapangan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja. Padahal, hak pekerja harus tetap terpenuhi. Salah satunya dengan menyediakan daycare yang berkualitas dan terjangkau bagi pekerja.

Daycare sebagai Sebuah Awal

Dalam tulisan ini, kita singkirkan dulu pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa perempuan yang menitipkan anaknya di daycare adalah bentuk ketidakbecusan menjadi orangtua. Sebab, kita tak pernah tahu pilihan dan pengalaman seorang ibu dan ayah.

Yang jelas, bekerja menjadi kebutuhan setiap orang untuk melanjutkan hidup. Untuk orang yang hidup di negara berkembang dengan kondisi ketimpangan yang besar, seseorang harus bekerja keras untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya.

Untuk itu, kebutuhan anak dari seorang pekerja terhadap layanan daycare berkualitas tidak boleh seperti kita yang harus berjuang mati-matian untuk hidup. Anak para pekerja perlu mendapatkan jaminan daycare dari perusahaan dan negara. Di dalam prinsip ”no one left behind,” anak tidak boleh dikesampingkan. Bahwa mereka juga membutuhkan perlindungan dan layanan yang baik.

Kemudian apa hubungannya dengan anak perempuan? Anak perempuan merupakan subjek rentan yang seringkali mengalami pelemahan-pelemahan dalam kultur masyarakat kita. Kultur patriarki masih menganggap anak perempuan menjadi beban, menjadi objek pernikahan anak, tidak jarang juga objek seksual, dan kekerasan lainnya.

Sementara, ketika orangtua bekerja, anak perempuan akan lebih rentan. Daycare yang berkualitas dan terjangkau menjadi awal mula bentuk komitmen negara memberikan fasilitas perlindungan dan pendidikan yang baik terhadap anak, khususnya anak perempuan.

Hal ini tentu tidak hanya meningkatkan kualitas anak, tetapi orangtua dapat bekerja dengan baik tanpa dibayang-bayang beban ganda pada saat bekerja. Bukankah negara mengharapkah hal tersebut?

Bermula dari sini, setidaknya kita memberikan dan membantu anak perempuan di masa depan dengan berbagai hal yang akan mereka lalui yang tercantum dalam tema hari anak perempuan internasional “Girls’ Vision for the Future”. Hal ini menjadi salah satu dukungan untuk visi anak perempuan. []

Tags: Anak PerempuanDaycareHak anakhari anak perempuan internasionalperlindungan anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Mubadalah: Laki-laki Bisa Menjadi Ladang Kebaikan Bagi Perempuan

Next Post

Mengelola Harta Keluarga Secara Proposional dan Penuh Kearifan

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Kontroversi Gus Elham
Publik

Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

15 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Menyusui
Hikmah

Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

24 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Next Post
Harta

Mengelola Harta Keluarga Secara Proposional dan Penuh Kearifan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0