Mubadalah.id – Kerusakan lingkungan kini menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan di berbagai belahan dunia. Persoalan ini tidak lagi terbatas pada diskusi akademik atau forum internasional, tetapi telah menjadi perhatian lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi internasional, hingga masyarakat umum.
Berbagai fenomena seperti pemanasan global, perubahan iklim, cuaca ekstrem, polusi udara, kekeringan, dan krisis air bersih terus meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Para ahli menilai bahwa kondisi tersebut menjadi ancaman masa depan, dan realitas yang telah kita banyak rasakan saat ini.
Dampak kerusakan lingkungan terlihat langsung dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan pola musim, meningkatnya suhu udara, serta frekuensi bencana alam yang lebih tinggi menjadi tanda bahwa keseimbangan ekosistem tengah terganggu. Situasi ini dinilai tidak dapat lagi ditoleransi.
Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkuat kekhawatiran tersebut. Dalam laporan proyek lingkungan bertajuk Greening the Blue 2019, PBB mencatat bahwa sekitar 91 persen penduduk dunia tidak dapat menghirup udara bersih. Polusi udara menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kualitas hidup manusia.
Selain berdampak pada kesehatan, kerusakan lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perekonomian global.
PBB memperkirakan bahwa polusi udara menyebabkan kerugian ekonomi hingga 5 triliun dolar Amerika Serikat. Kerugian tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari biaya perawatan kesehatan, pembelian alat medis, pengobatan penyakit akibat polusi, hingga penurunan produktivitas kerja.
Para pengamat menilai bahwa besarnya angka kerugian ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan bukan lagi persoalan sektoral. Kerusakan alam memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga stabilitas sosial.
Karena itu, berbagai pihak mendesak agar persoalan lingkungan kita tangani secara lebih serius dan terintegrasi. Tanpa langkah konkret, krisis ini akan terus memburuk dan memperbesar ketimpangan sosial di berbagai wilayah dunia. []
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.




















































