• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Mendistribusikan Harta Istri secara Proposional dan Penuh Kearifan

Kata Nyai Badriyah, demi kebaikan dan kemaslahatan yang diperintahkan oleh agama, istri perlu mendistribusikan hartanya secara proporsional dan penuh kearifan. 

Redaksi Redaksi
27/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Harta istri

Harta istri

207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa istri memang memiliki otoritas penuh atas harta pribadinya.

Meskipun demikian, lanjut kata Nyai Badriyah, demi kebaikan dan kemaslahatan yang diperintahkan oleh agama, istri perlu mendistribusikan hartanya secara proporsional dan penuh kearifan.

Karena istri, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa dia tidak hidup sendiri dalam rumah tangganya. (Baca juga: Harta Istri Tidak Boleh Suami Gunakan, Kecuali Sudah Dapat Izin)

Dua hal itu, kata dia, perlu di kedepankan agar penggunaan harta pribadi istri tidak mengundang kecemburuan pihak lain.

Misalnya, Nyai Badriyah mencontohkan, karena terlalu memperihatkan saudara sendiri, keluarga suami tidak mendapat perhatian. (Baca juga: Penjelasan Harta Istri Menurut Ulama KUPI)

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Sosok KH. Ali Yafie di Mata Nyai Badriyah Fayumi
  • Nyai Badriyah Fayumi dan Internalisasi Nilai Kesetaraan Gender di Pesantren Mahasina
  • Nyai Badriyah Ingatkan Ulama Perempuan untuk Berkhidmah Wujudkan Peradaban Berkeadilan
  • Hasil Musyawarah KUPI II Harus Tersampaikan Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Baca Juga:

Sosok KH. Ali Yafie di Mata Nyai Badriyah Fayumi

Nyai Badriyah Fayumi dan Internalisasi Nilai Kesetaraan Gender di Pesantren Mahasina

Nyai Badriyah Ingatkan Ulama Perempuan untuk Berkhidmah Wujudkan Peradaban Berkeadilan

Hasil Musyawarah KUPI II Harus Tersampaikan Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Ketika ketidak proporsionalan dan ketidakarifan seperti inilah yang biasanya memicu konflik dalam rumah tangga. (Baca juga: Mari Bergerak Bersama Lawan Kekerasan Seksual di Kampus!)

Meskipun secara hukum istri memiliki otoritas penuh atas hartanya, demikian pula suami, dalam kehidupan rumah tangga akhlak Islam yang mengedepankan prinsip musyawarah dan sikap empati satu sama lain perlu menerapkannya.

Berkali-kali al-Qur’an menyampaikan perlunya menerapkan prinsip “ma’ruf” dalam menjalankan urusan rumah tangga. (Baca juga: Pengelolaan Sampah adalah Upaya Nyata Selamatkan Alam)

Prinsip ma’ruf menjadi sebuah prinsip perilaku yang memadukan aturan syari’at, logika akal sehat, serta kepatutan dan kearifan. (Rul)

Tags: Arifdistribusiharta istriNyai Badriyah FayumiPenuh KearifanProposionalulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

4 Juni 2023
Agama Kemanusiaan

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

4 Juni 2023
Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Setara

    Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist