Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

     Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

     Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perceraian: Kehidupan Baru, Stigma dan Framing Media

Perceraian pasti memberikan banyak dampak bagi individu, pasangan dan keluarga. Kadang duka perceraian menyamar sebagai kemarahan atau kebenaran. Ini adalah emosi sekunder untuk menutupi luka, kelemahan dan duka

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
11 Oktober 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

13
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 12 September 2021, video Thalita Latief “merayakan perceraian” cukup ramai dibicarakan oleh warganet. Memang perceraian seringkali identik dengan masa sedih dan berkabung, namun bagi sebagian orang, perceraian bisa dimaknai sebagai pembebasan dan kemenangan setelah sekian lama berjuang dan menderita dalam hubungan yang penuh kekerasan, tidak bahagia dan penuh kesedihan.

Sebagian orang masih menganggap bahwa perceraian adalah aib, salah satu hal yang melanggengkan stigma pada janda. Teman perempuan saya mengatakan, “Tuhan sudah menyelamatkan aku dari keterpurukan yang hampir gila”. Dia bercerai dengan suaminya karena berbagai alasan. Dia juga “merayakan perceraian” dengan tasyakuran bersama keluarga inti yang dipenuhi dengan penguatan dan rasa syukur untuk kehidupan barunya.

Perceraian tentu saja tidak mudah bagi siapapun. Mulai dari beban psikologis, ekonomi, proses perceraian di pengadilan, dan duka pasca perceraian. Kehilangan dan perpisahan tidak pernah mudah, sekalipun kita bersiap dengan dampaknya. Ann Gold Buscho Ph. D., seorang Psikolog Klinis yang ahli dalam topik keluarga, pengasuhan dan perceraian, mengatakan bahwa masa berduka akibat perceraian dalam terjadi selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

Perceraian pasti memberikan banyak dampak bagi individu, pasangan dan keluarga. Kadang duka perceraian menyamar sebagai kemarahan atau kebenaran. Ini adalah emosi sekunder untuk menutupi luka, kelemahan dan duka. Perceraian yang dilakukan untuk keluar dari hubungan yang abusif, tidak sehat, toxic dan pernikahan yang tidak membahagiakan, menurut saya bukanlah suatu aib. Memilih keluar dari hubungan abusif, memilih hidup lebih baik dan lebih bahagia adalah kemenangan.

Sayangnya, masyarakat masih banyak yang menilai perceraian adalah suatu hal yang buruk dan adanya stigma pada janda membuat para penyintas perceraian menjadi lebih berat menjalani hidup mereka. Teman saya mendapatkan stigma janda sebagai pelakor, kurang kasih sayang, kekurangan uang, dianggap perempuan tidak baik, tidak bisa menjaga keutuhan keluarga dan pencari perhatian suami orang.

Dia mendapatkan stigma itu pasca perceraiannya dari istri atasannya, karena dia melakukan pekerjaan bersama atasannya tersebut. Istri atasannya mengatakan “pantes janda, cari perhatian suami orang, dsb”. Padahal tuduhan dan penghakiman itu tidak benar. Ini adalah hal yang memberatkannya dalam menjalani hidup sebagai janda.

Dia juga mengatakan bahwa ada juga tetangganya yang bercerai setelah menikah 9 bulan, sehingga membuat perempuan tersebut mengisolasi diri dan memiliki trauma pada laki-laki. Orang tuanya malu karena perceraian itu. Tapi saya yakin, perempuan ini jauh lebih malu, tertekan dan sedih. Namun tidak memiliki keluarga dan lingkungan yang mendukung dan memvalidasi perceraiannya tersebut.

Selain masyarakat yang melanggengkan stigma pada penyintas perceraian, media juga memframing perceraian dan stigma pada janda.  Tanggal 2 Oktober 2021, Detik News mengunggah berita dengan judul “Gaji Istri Lebih Tinggi di Balik Seribuan Kasus Perceraian Jepara”. Pada paragraf pertama menyebutkan, “Para istri disebut mengajukan cerai gugat karena gajinya lebih tinggi dibanding suami” yang selaras dengan informasi dari Kepala Pengadilan Agama Jepara.

Dalam kasus ini, media memframing perceraian karena kesalahan perempuan yang memiliki gaji lebih tinggi. Padahal, Kepala Pengadilan Agama Jepara juga mengungkapkan bahwa 2.097 perceraian per September 2021, alasan pertama perceraian adalah karena perselisihan yang terus menerus terjadi (706 perkara). Kedua, karena masalah ekonomi (633 perkara). Ketiga, salah satu pihak meninggalkan pasangannya (163 perkara).

Secara kritis, saya sebagai pembaca menjadi bertanya-tanya apa saja yang membuat suami dan istri bertengkar terus menerus. Mengingat di Indonesia perempuan secara gender tradisional melakukan peran domestik, saya memikirkan bahwa perempuan yang bekerja juga mengalami multi beban. Mereka bekerja, sekaligus melakukan peran domestik, serta harus mengasuh anak dan menjalankan proses reproduksi (hamil, melahirkan, menyusui).

Menurut databoks.katadata.co.id, Pengadilan Agama (PA) mencatat adanya 291.677 perceraian pada 2020. Penyebab tertinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus (176.700 kasus), masalah ekonomi (71.200 kasus), meninggalkan pasangannya (34.700 kasus) dan kekerasan dalam rumah tangga (3.300 kasus).

Hal yang pertama kali terbayang dalam pikiran saya, perceraian adalah puncak kelelahan secara fisik, emosional dan spiritual bagi perempuan yang bercerai di Jepara. Jika perselisihan dilakukan terus menerus, tidak menutup kemungkinan pula terjadi kekerasan (fisik, psikis, verbal dan atau seksual). Menurut saya, dalam kondisi seperti ini, perceraian akan jauh lebih baik bagi perempuan yang mengalami multi beban.

Ann Gold Buscho Ph. D. menjelaskan mengapa pasangan bercerai dalam Psychology Today “Why Do People Divorce?”. Orang-orang bercerai karena tidak lagi cocok terutama dalam nilai-nilai, perbedaan yang tidak bisa dijembatani, finansial (uang), konflik yang terus menerus, perselingkuhan, kurangnya intimasi, pernikahan yang terburu-buru (belum siap), kekerasan (fisik, emosi, verbal, seksual), dan kecanduan (alkohol, obat terlarang, seks, belanja, judi, dll).

Orang tua saya pun bercerai, sebagai anak, saya tahu bahwa perceraian orang tua saya itu meninggalkan luka. Tapi kemudian setelah dewasa saya sadar bahwa perceraian mereka adalah yang terbaik untuk semua. orang tua saya juga memiliki alasan-alasan yang kuat untuk bercerai. Keluar dari hubungan abusif dan memilih hidup lebih baik, bukanlah aib. Justru itu kemenangan yang layak disyukuri dan dirayakan. []

Tags: istriperceraianperkawinansuamiThalita Latief
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Feminisme itu Berbicara tentang Batasan Peran Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Menelisik Pandangan Al-Qur’an Tentang Hoax

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Ber-KB
Pernak-pernik

Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

13 Juni 2026
Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Istri Melahirkan
Pernak-pernik

Setelah Melahirkan, Istri Butuh Istirahat dan Dukungan Penuh dari Suami

11 Mei 2026
Next Post
Media Sosial

Menelisik Pandangan Al-Qur'an Tentang Hoax

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan
  • Cara Menggunakan Pil KB Darurat
  •  Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon
  • Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan
  • Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0