Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perceraian: Kehidupan Baru, Stigma dan Framing Media

Perceraian pasti memberikan banyak dampak bagi individu, pasangan dan keluarga. Kadang duka perceraian menyamar sebagai kemarahan atau kebenaran. Ini adalah emosi sekunder untuk menutupi luka, kelemahan dan duka

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
11 Oktober 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

13
SHARES
656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 12 September 2021, video Thalita Latief “merayakan perceraian” cukup ramai dibicarakan oleh warganet. Memang perceraian seringkali identik dengan masa sedih dan berkabung, namun bagi sebagian orang, perceraian bisa dimaknai sebagai pembebasan dan kemenangan setelah sekian lama berjuang dan menderita dalam hubungan yang penuh kekerasan, tidak bahagia dan penuh kesedihan.

Sebagian orang masih menganggap bahwa perceraian adalah aib, salah satu hal yang melanggengkan stigma pada janda. Teman perempuan saya mengatakan, “Tuhan sudah menyelamatkan aku dari keterpurukan yang hampir gila”. Dia bercerai dengan suaminya karena berbagai alasan. Dia juga “merayakan perceraian” dengan tasyakuran bersama keluarga inti yang dipenuhi dengan penguatan dan rasa syukur untuk kehidupan barunya.

Perceraian tentu saja tidak mudah bagi siapapun. Mulai dari beban psikologis, ekonomi, proses perceraian di pengadilan, dan duka pasca perceraian. Kehilangan dan perpisahan tidak pernah mudah, sekalipun kita bersiap dengan dampaknya. Ann Gold Buscho Ph. D., seorang Psikolog Klinis yang ahli dalam topik keluarga, pengasuhan dan perceraian, mengatakan bahwa masa berduka akibat perceraian dalam terjadi selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

Perceraian pasti memberikan banyak dampak bagi individu, pasangan dan keluarga. Kadang duka perceraian menyamar sebagai kemarahan atau kebenaran. Ini adalah emosi sekunder untuk menutupi luka, kelemahan dan duka. Perceraian yang dilakukan untuk keluar dari hubungan yang abusif, tidak sehat, toxic dan pernikahan yang tidak membahagiakan, menurut saya bukanlah suatu aib. Memilih keluar dari hubungan abusif, memilih hidup lebih baik dan lebih bahagia adalah kemenangan.

Sayangnya, masyarakat masih banyak yang menilai perceraian adalah suatu hal yang buruk dan adanya stigma pada janda membuat para penyintas perceraian menjadi lebih berat menjalani hidup mereka. Teman saya mendapatkan stigma janda sebagai pelakor, kurang kasih sayang, kekurangan uang, dianggap perempuan tidak baik, tidak bisa menjaga keutuhan keluarga dan pencari perhatian suami orang.

Dia mendapatkan stigma itu pasca perceraiannya dari istri atasannya, karena dia melakukan pekerjaan bersama atasannya tersebut. Istri atasannya mengatakan “pantes janda, cari perhatian suami orang, dsb”. Padahal tuduhan dan penghakiman itu tidak benar. Ini adalah hal yang memberatkannya dalam menjalani hidup sebagai janda.

Dia juga mengatakan bahwa ada juga tetangganya yang bercerai setelah menikah 9 bulan, sehingga membuat perempuan tersebut mengisolasi diri dan memiliki trauma pada laki-laki. Orang tuanya malu karena perceraian itu. Tapi saya yakin, perempuan ini jauh lebih malu, tertekan dan sedih. Namun tidak memiliki keluarga dan lingkungan yang mendukung dan memvalidasi perceraiannya tersebut.

Selain masyarakat yang melanggengkan stigma pada penyintas perceraian, media juga memframing perceraian dan stigma pada janda.  Tanggal 2 Oktober 2021, Detik News mengunggah berita dengan judul “Gaji Istri Lebih Tinggi di Balik Seribuan Kasus Perceraian Jepara”. Pada paragraf pertama menyebutkan, “Para istri disebut mengajukan cerai gugat karena gajinya lebih tinggi dibanding suami” yang selaras dengan informasi dari Kepala Pengadilan Agama Jepara.

Dalam kasus ini, media memframing perceraian karena kesalahan perempuan yang memiliki gaji lebih tinggi. Padahal, Kepala Pengadilan Agama Jepara juga mengungkapkan bahwa 2.097 perceraian per September 2021, alasan pertama perceraian adalah karena perselisihan yang terus menerus terjadi (706 perkara). Kedua, karena masalah ekonomi (633 perkara). Ketiga, salah satu pihak meninggalkan pasangannya (163 perkara).

Secara kritis, saya sebagai pembaca menjadi bertanya-tanya apa saja yang membuat suami dan istri bertengkar terus menerus. Mengingat di Indonesia perempuan secara gender tradisional melakukan peran domestik, saya memikirkan bahwa perempuan yang bekerja juga mengalami multi beban. Mereka bekerja, sekaligus melakukan peran domestik, serta harus mengasuh anak dan menjalankan proses reproduksi (hamil, melahirkan, menyusui).

Menurut databoks.katadata.co.id, Pengadilan Agama (PA) mencatat adanya 291.677 perceraian pada 2020. Penyebab tertinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus (176.700 kasus), masalah ekonomi (71.200 kasus), meninggalkan pasangannya (34.700 kasus) dan kekerasan dalam rumah tangga (3.300 kasus).

Hal yang pertama kali terbayang dalam pikiran saya, perceraian adalah puncak kelelahan secara fisik, emosional dan spiritual bagi perempuan yang bercerai di Jepara. Jika perselisihan dilakukan terus menerus, tidak menutup kemungkinan pula terjadi kekerasan (fisik, psikis, verbal dan atau seksual). Menurut saya, dalam kondisi seperti ini, perceraian akan jauh lebih baik bagi perempuan yang mengalami multi beban.

Ann Gold Buscho Ph. D. menjelaskan mengapa pasangan bercerai dalam Psychology Today “Why Do People Divorce?”. Orang-orang bercerai karena tidak lagi cocok terutama dalam nilai-nilai, perbedaan yang tidak bisa dijembatani, finansial (uang), konflik yang terus menerus, perselingkuhan, kurangnya intimasi, pernikahan yang terburu-buru (belum siap), kekerasan (fisik, emosi, verbal, seksual), dan kecanduan (alkohol, obat terlarang, seks, belanja, judi, dll).

Orang tua saya pun bercerai, sebagai anak, saya tahu bahwa perceraian orang tua saya itu meninggalkan luka. Tapi kemudian setelah dewasa saya sadar bahwa perceraian mereka adalah yang terbaik untuk semua. orang tua saya juga memiliki alasan-alasan yang kuat untuk bercerai. Keluar dari hubungan abusif dan memilih hidup lebih baik, bukanlah aib. Justru itu kemenangan yang layak disyukuri dan dirayakan. []

Tags: istriperceraianperkawinansuamiThalita Latief
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Feminisme itu Berbicara tentang Batasan Peran Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Menelisik Pandangan Al-Qur’an Tentang Hoax

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Istri Melahirkan
Pernak-pernik

Setelah Melahirkan, Istri Butuh Istirahat dan Dukungan Penuh dari Suami

11 Mei 2026
Suami pada
Pernak-pernik

Peran Suami pada Masa Kehamilan dan Persalinan: Hadir, Membantu, dan Menguatkan Istri

10 Mei 2026
Tadarus Subuh ke-189
Keluarga

Tadarus Subuh Ke-189: Nusyuz Adalah Tanggung Jawab Bersama

5 Mei 2026
Keadilan Emosional
Keluarga

Keadilan Emosional dalam Pernikahan: Memahami Beban Afektif dengan Pendekatan Mubādalah

4 Mei 2026
Next Post
Media Sosial

Menelisik Pandangan Al-Qur'an Tentang Hoax

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS
  • Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat
  • Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS
  • Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi
  • Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0