Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perceraian Tidak Melepas Tanggung Jawab Pengasuhan Anak

Dasar tujuan co-parenting adalah meminimalisir gejolak emosi anak ketika orang tua berpisah

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
16 Mei 2024
in Keluarga
A A
0
Pengasuhan Anak

Pengasuhan Anak

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana yang terjadi pada beberapa orang di sekitar saya, mereka sebagai orang tua lebih memilih untuk menjauhkan anak dari ayah maupun ibu yang tidak memiliki hak kewalian atas pola asuh di pengadilan. Tentu mereka melakukan ini bukan tanpa dasar.

Barangkali karena masih adanya perasaan dendam di antara mantan pasangan, sehingga takut akan kalut jika harus tetap berhubungan atas dasar kepentingan anak. Atau bisa jadi ada kesedihan mendalam di antara salah satu pihak sehingga enggan melepaskan anak kepada mantan pasangan.

Lantas hal ini harusnya tidak bisa dibenarkan juga. Kepentingan pribadi antar mantan pasangan yang telah bercerai hanyalah urusan yang harusnya bisa dikompromikan berdua. Bukan malah menjadikan anak sebagai korban yang tidak tahu apa-apa, tapi mendapatkan imbasnya hingga dewasa.

Kecuali, andaikan kedua belah pihak, entah ibu maupun ayah, memang tidak bisa mengkomunikasikan dengan baik lagi. Misalnya salah satu pihak memang meninggalkan keluarga tanpa tanggung jawab, sehingga ia tidak mau lagi memikirkan urusan anaknya sama sekali.

Kedua adalah masalah keamanan. Misalnya karena salah satu pihak orang tua memiliki memiliki potensi untuk melakukan kekerasan, perbudakan, maupun pemaksaan yang berujung pada ancaman nyawa anak. Maka berlaku hukum درء المفاسد مقدم على جلب المصالح demi menjaga anak dari suatu hal yang membahayakan dan merugikan.

Anak Jadi Korban

Kebetulan saya memiliki seorang teman, sebut saja Agus (nama samaran). Ia merupakan korban perceraian kedua orang tuanya. Kala itu usianya masih tiga tahun saat orang tuanya memilih untuk berpisah. Karena pertimbangan usia yang masih balita, hak asuhnya pun diberikan kepada sang ibu.

Hal ini selaras dengan tuntunan di Kompilasi Hukum Islam yang mana pengasuhan anak yang belum mumayyiz atau berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Moh Soleh Shofier dalam tulisannya juga sempat menyinggung bahwa hak asuh berada pada orang tua perempuan ketika anak masih balita / kecil dengan mempertimbangkan kebutuhan fisik dan psikisnya.

Kendati demikian, kedua saudaranya yang lain harus berpisah dan ikut kepada sang ayah. Walaupun usia mereka saat itu belum melewati batas 12 tahun. Hal ini tidak lain mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua untuk mengasuh anak yang lebih ayahnya miliki.

Harusnya, selaras dengan Kompilasi Hukum Islam, saat orang tua bercerai, ayah tetap memiliki kewajiban untuk biaya pemeliharaan anak. Nahasnya nafkah lahir ini tidak Agus dapatkan dari ayahnya selama bertahun-tahun. Ibunya lah yang berusaha jungkir balik untuk menghidupinya sejak kecil.

Kehilangan Ayah

Tak hanya itu, pada urusan kepengasuhan, ayahnya tidak pernah turun tangan sejak kedua orang tuanya bercerai. Bahkan ia mendapati dirinya memiliki ayah lain buah pernikahan baru ibunya dengan seorang lelaki. Ibunya sendiri tak pernah memperkenalkan sosok ayah kandung pada Agus. Sehingga bertahun-tahun lamanya Agus tidak paham, bahwa yang hidup bersamanya adalah ayah tiri.

Sayapun bertanya-tanya apa pertimbangan kedua orang tua Agus hingga membesarkan lelaki itu dengan kebohongan orang tua, dijauhkan dari ayahnya, dan mengapa ayahnya tidak memiliki usaha untuk menghadirkan diri sebagai sosok orang tua yang utuh kepada Agus? Sayangnya pertanyaan itu cukup sampai di sini, ia pun tak bisa menjawabnya.

Saat Agus beranjak dewasa dan mulai memahami kenyataan yang terjadi dalam hidupnya, ia pun mencoba untuk melakukan pendekatan kepada sang ayah. Sayangnya belasan tahun bukanlah waktu yang sebentar. Selama itu mereka telah jauh dan hampir tidak pernah berkomunikasi aktif.

Melakukan pendekatan selayaknya anak dan ayah kepada orang asing tidaklah mudah bagi Agus. Baginya yang tidak benar-benar mendapatkan peran ayah dalam hidupnya. Sedangkan ayahnya juga tidak pernah menunjukkan diri bahwa ia bersalah atau ingin mendekat diri, membuat Agus semakin canggung dan kebingungan.

Belajar dari Co-Parenting Gading Marten

Melihat kisah Agus yang memprihatinkan karena keputusan orang tuanya yang tidak mempertimbangkan dengan baik keberlanjutan pengasuhan anak, saya jadi beralih pada kisah Gading Marten dan Gisel.

Meskipun mereka sudah menempuh kehidupan masing-masing, namun antara keduanya sepakat untuk tetap mengasuh Gempi bersama-sama. Mereka melakukan co-parenting yang berfokus pada kepentingan, kebahagiaan, dan kesejahteraan anak.

Dasar tujuan co-parenting adalah meminimalisir gejolak emosi anak ketika orang tua berpisah. Anak yang mengalami stres dan cemas karena keadaan keluarga bisa merasa lebih tenang karena kedua orang tua masih hadir di sampingnya. Mereka masih utuh untuk membesarkan anak dengan baik.

Hubungan pasangan, selayaknya Gading dan Gisel, boleh jadi gagal. Mereka bisa saja memilih untuk menjalani kehidupan masing-masing. Tapi mereka sadar, bahwa anak adalah milik keduanya, bukan salah satu saja. Mereka paham, bahwa keduanya penting memberikan peran secara seimbang untuk kebaikan sang anak.

Tentu hal ini perlu kompromi yang begitu berat, karena harus melepaskan masalah perasaan pribadi yang barangkali masih terluka atau sedih karena berpisah dengan mantan pasangan.

Perlu proses panjang, bahkan keduanya sama-sama tetap belajar untuk memecahkan masalah bersama, berkomunikasi dengan baik, saling berbagi tugas, dan saling mendukung atas berbagai hal yang menyangkut dengan anak. Sehingga, bagaimanapun hubungan sebagai pasangan telah gagal, setidaknya masih bisa berhasil untuk menjadi orang tua yang baik dan tidak melepas tanggung jawab pengasuhan pada anak. []

Tags: Gading MartenGiselkeluargaparentingPengasuhan Anakperceraian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Gerakan Masyarakat Sehat

Next Post

Pendidikan Menjadi Fondasi dalam Membangun Karakter Anak

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Anak

Pendidikan Menjadi Fondasi dalam Membangun Karakter Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0