Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Perjalanan Singkat Menguak Biografi Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah dikenal sebagai tokoh pertama yang menyusun kitab fiqih secara tertib dan sistematis

Taufik Hidayat at-Tanari Taufik Hidayat at-Tanari
30 September 2021
in Tokoh
0
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beliau lebih dikenal dengan Imam Abu Hanifah dengan nama lengakpnya Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Marzuban (bahasa Arab: أبو حنيفة نعمان بن ثابت بن زوطا بن مرزبان‎; ca. 699 – 767 M), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: أبو حنيفة‎) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di B aghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Fiqih Hanafi.

Imam Abu Hanifah dikenal sebagai tokoh pertama yang menyusun kitab fiqih secara tertib dan sistematis, lihat saja kitab-kitab fiqih hari ini itu biasanya secara sistematis dengan pembahasan bab tharah, bab shalat, bab zakat dan seterusnya nah itu sudah sistematis adalah pelopor utamanya Imam Hanafi, beliau tokoh besar faqih tidak perlu ragukan lagi kapasitas beliau.

Keahlian lain, khususnya dalam bidang fiqh, beliau lahirnya dinegeri kuffah dalam bahasa Arab beliau termasuk dalam kategori Ajami dalam kajian Islam dikenal perbedaan dengan istilah ‘Arabai dan Ajami yang dimaksud ‘Ajami ialah bahasa ibunya ya bukan bahasa arab, karena Imam Abu Hanifah ini kelahiiran Kuffah masih termasuk kelompok Persia.

Nah, ini satu-satunya dari Empat Imam Madzhab yang ‘Ajami itu Imam Abu Hanifah sebenarnya itu istilah lama dahulu pada zaman periode Bani Umayah istilah ‘Arabi dan Ajami ini sering digunakan untuk melabeli orang-orang Non-Muslim yang menjadi rivalnya Bani Umayah khususnya otang-orang perisa.

Akan tetapi statusnya ‘Ajami ini tidak menghalangi seorang Imam Abu Hanifah yang punya pengikut banyak, beliau ini putra seorang saudagar atau pedagang sutera beliau ini suka mengikuti ayahnya untuk berdagang sutera dimana-mana, sejak muda dikenal cerdas, sejak kecil sudah hafal al-Qur’an, sudah hafal ribuan al-Hadits, kebiasaannya yang terkenal selain berdagang itu ialah wira-wiri di masjid Kuffah.

Al-Kisah dalam hikayat disebutkan bahwa pada umur 16th melakukan perjalanan ke Mekkah dan Madinah kemudian selain melaksanakan Ibadah Haji juga beliau menziarahi para guru di sana untuk belajar ada banyak tokoh yang ia temui misalnya Imam Malik bin Annas, Zaid bin Ali, Ja’far as-Shadiq dan lainnya dari kelompok sahabat dan kelompok tabi’in.

Kegemaran Imam Abu Hanifah memang dibidang fiqih bahkan ada meriwayatkan kalau dihitung guru-gurunya mencapai ratusan, jadi ada yang mencatat beliau ini berguru kepada 93 orang tabi’in dan sisanya kepada tabi’it al-tabi’in, makanya saking pintarnya Imam Abu Hanifah ini digelari dengan sebutan Imam al-A’adzam oleh masyarakat karena beliau tempatnya bertanya kalau ada persoalan fiqih, salah satu sumber nanti menyebutkan beliau ini bisa menyelesaikan 600.000 masalah fiqh,

Dari sekian banyak gurunya Imam Abu Hanifah itu ada satu yang beliau yang sangat lama berguru kepada Syaikh Hamad bin Abu Sulaiman. Imam Abu Hanifah berguru selama 18th dan menjadi murid kesayangan. Imam Abu Hanifah berguru kepada Syaikh Hamad pada usia 22th, dan oleh Syaikh Hamad selain disayangi diberikan panggilan khusus al-Wathath yakni tiang, jadi Imam Abu Hanifah dipanggil al-wathath, karena gurunya tahu bahwa Imam Abu Hanifah ini di waktu siang belajar dan kalau waktu malam melaksanakan shalat malam. Rasanya beliau seperti halnya tiang berdiri terus shalat terus kalau malam itu adalah salah satu kualitas seorang Imam Abu Hanifah.

Sebenarnya jauh sebelum gurunya wafat Imam Abu Hanifah ini kualifikasinya sudah sangat tinggi sudah sangat pintar oleh gurunya juga dipersilahkan jikalau ingin mandiri, berfatwa sendiri, memutuskan hukum sendiri akan tetapi beliau ini saking tawadhu kepada gurunya tidak mau dan tidak berani untuk mandiri selama masih ada gurunya.

Ketika Imam Abu Hanifah sudah berumur 40th, Syaikh Hamad wafat, barulah Imam Abu Hanifah menampilkan dirinya, dan dari situ tabirnya dari seorang ahli fiqih terkemuka yang menyelesaikan berbagai masalah dikenal sehingga para pengikutnya banyak, lalu lahir  satu madzhab tersendiri yaitu Madzhab Hanafi.

Imam Abu Hanifah bagi kita adalah termasuk salah satu tokoh kunci dalam dunia fiqih, yang juga menjadi kunci dalam keberagamaan kita, karena fiqih itu menuntun untuk beraktivitas lahiriah khususnya ibadah, serta mu’amalah. Demikian, semoga bermanfaat. []

 

Tags: BiografiCendekiawan MuslimFiqihHukum IslamImam Abu HanifahislamMubadalahMujtahidsejarah
Taufik Hidayat at-Tanari

Taufik Hidayat at-Tanari

Taufik Hidayat at-Tanari adalah Santri Milenial, Aktivis Jaringan GUSDURian dan PMII

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID