Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

Menariknya, lahirnya mukena menunjukkan bahwa Islam di Nusantara tidak datang dengan menghapus budaya setempat.

Hilda Rizqi Elzahra by Hilda Rizqi Elzahra
20 Juli 2026
in Figur
A A
0
Syarifah Baghdad

Syarifah Baghdad

35
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers, aku ingin bercerita mengenai sejarah mukena di nusantara. Ketika aku mencoba mencari datanya melalui berbagai platform yang banyak beredar, kemunculan mukena dipelopori oleh Walisongo di abad 15. Namun beberapa catatan literatur yang aku jumpai mengenai sejarah mukena di nusantara seperti Jurnal Kebudayaan dan tradisi, literatur klasik, aku menemukan satu nama yang masih asing di pikiranku.

Dan, kalian pernah kepikiran tidak, mengapa perempuan Muslim di Indonesia selalu memakai mukena saat salat. Sementara di banyak negara mukena bukanlah sesuatu yang terkenal luas di negara Muslim. Di balik kain putih yang sederhana ini, ada cerita sejarah tentang perempuan ulama dari Cirebon yang namanya belum banyak kita kenal. Dialah Nyai Mukena, sosok yang sejarahnya terkenal muncul sejak abad ke 14.

Meskipun aku sudah terlalu sering mengunjungi kota Cirebon dan beberapa kali berziarah ke Astana Cirebon, rasanya masih belum lengkap jika rasa penasarku hanya terjawab di dasar pengetahuan saja. Berkali-kali bapak menceritakan perempuan-perempuan Cirebon yang tingkat spiritualnya luar biasa. Bapak bilang maqam kewaliannya tidak berbeda dengan wali laki-laki seperti Syarifah Mudaim, Syarifah Fatimah Gandasari, dll.

Siapakah Nyai Mukena?

Namun, kali ini aku mendengar nama Nyai Mukena. Sebutan yang berkaitan dengan sosok perempuan yang memiliki banyak nama. Syarifah Baghdad, Nyi Mas Penatagama Pasambangan, Fatimah Al-Baghdadi, atau Nyai Rara Jati (selanjutnya akan ditulis Syarifah Baghdad).

Dinamakan Nyi Rara Jati sebab beliau adalah putri dari Syekh Dzatul Kahfi dan Syarifah Halimah (putri dari Ali Nurul Alim putra dari Jamaludin al Husain dari Kamboja). Adapun Syekh Dzatul Kahfi terkenal juga dengan sebutan Syekh Nurjati atau Ki Gedeng Jati dengan nama lahir Syekh Idhofil Mahdi.

Syarifah Baghdad memiliki tiga saudara kandung, yaitu Syekh Abdurrahman yang dikenal sebagai Pangeran Panjunan, Syekh Abdurrahim yang bergelar Pangeran Kejaksan, serta Syekh Dzatul Khafid, tokoh yang namanya sering tertukar dengan nama ayahnya.

Sulendra Ningrat menuliskan dalam babadnya bahwa di abad ke 15, tepatnya pada tahun 1484 Masehi. Syarifah Baghdad dipersunting oleh Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah Al-Azmatkhan sebagai istri ke 4 setelah istri ketiganya (Putri Ong Tien) wafat.

Perjumpaannya bermula saat ia bertolak dari Banten menuju Cirebon untuk berguru pada Syekh Nurjati. Dalam naskah tasawuf yang bernama Naskah Mertasinga menyebutkan, mereka melahirkan dua orang putra yang diberi nama Pangeran Jaya Kelana Al-Azmatkhan. Lahir pada 1486, lalu putra kedua Pangeran Bratakela Al-Azmatkhan atau Pangeran Gung Anom yang lahir di tahun 1486.

Kiprah Nyai Mukena atau Syarifah Baghdad

Keluarga Syarifah Baghdad berasal dari Baghdad dan kemudian menetap di Cirebon sebagai bagian dari proses penyebaran Islam di wilayah tersebut. Ayahnya mendirikan pondok pesantren pertama di wilayah Cirebon, yaitu Pondok Pesantren Pasambangan atau Amparan Jati. Di lingkungan pesantren tersebut, sejak Syarifah Baghdad belum meikah ia turut berperan dalam mengajarkan ilmu agama, khususnya fikih perempuan.

Dalam dakwahnya, Syarifah Baghdad terlebih dahulu membimbing perempuan Muslim mengenai fikih ṭahārah. Khususnya pelaksanaan mandi wajib (ghusl) setelah haid dan nifas sebagai syarat sah pelaksanaan ibadah. Syarifah Baghdad juga memperkenalkan mukena melalui pendekatan perilaku dan budaya (behavioral and cultural approach).

Pada hakikatnya, Islam tidak menetapkan secara rinci atau spesifik bentuk pakaian yang harus kita kenakan ketika salat. Syariat hanya memberikan prinsip-prinsip umum bahwa pakaian yang digunakan untuk salat harus menutup seluruh aurat sesuai ketentuan.

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ

“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ahmad 25167, Abu Daud 641, Ibnu Khuzaimah no. 775 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Namun, bagaimana untuk memenuhi salah satu prinsip syariat untuk beribadah agar menutup seluruh aurat. Sedangkan perempuan di zaman itu masih berpakaian terbuka. Lalu Syarifah Baghdad mengenalkan pakaian khusus untuk ibadah karena pada masa itu perempuan Jawa umumnya mengenakan kemben.

Pada masa itu, perempuan mengenakan pakaian tradisional yang hanya menutupi tubuh bagian atas, mulai dari dada hingga pinggul. Sehingga belum memenuhi ketentuan syariat untuk digunakan saat salat. Karena itu, para ulama kemudian merancang pakaian ibadah sederhana yang dapat menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.

Ketika Syarifah Baghdad Menjahit Mukena Pertama

Mukena yang Syarifah Baghdad perkenalkan jauh berbeda dengan mukena modern yang kita kenal sekarang. Belum terdapat renda, bordir, motif bunga, potongan dua ataupun berbagai model seperti saat ini. Bentuknya hanyalah kain putih sederhana yang terjahit secara manual agar mampu menutup tubuh perempuan ketika salat. Persis menyerupai kain lajuran.

Syarifah Baghdad menjahitnya sendiri. Karena itu, Syarifah Baghdad dijuluki sebagai Nyai Mukena. Karena jasanya memperkenalkan pakaian ibadah bagi perempuan yang kelak kita kenal sebagai mukena dan menjadi cikal bakal sejarah perkembangannya di Nusantara.

Dengan cara ini, masyarakat tidak terpaksa meninggalkan budaya berpakaian mereka secara tiba-tiba, melainkan diarahkan melalui proses penyesuaian budaya dengan tuntunan Islam. Pendekatan serupa kemudian juga para Walisongo gunakan dalam menyebarkan Islam di Jawa.

Fenomena Mukena Tersebar di Asia Tenggara

Mukena umumnya hanya digunakan oleh perempuan muslim di wilayah Melayu seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei Darussalam. Di negara-negara tersebut mukena lebih terkenal dengan sebutan telekung.

Di luar kawasan tersebut, seperti di Timur Tengah, Eropa, dan negara mayoritas Muslim lainnya, perempuan biasanya tidak memakai mukena khusus. Mereka melaksanakan salat dengan mengenakan pakaian sehari-hari yang sudah menutup aurat secara sempurna (seperti gamis atau abaya) dan hijab. Jadi, Indonesia adalah pusat pelopor budaya mukena.

Pemakaian mukena terpahami sebagai bagian dari cara umat Islam di Nusantara mengenal dan melaksanakan Islam dengan cara yang khas. Pada praktiknya, berislam adalah meneguhkan dan mengamalkan ajaran dengan konsisten tanpa harus menghilang lokalitas. Mukena adalah sebuah ekspresi dan kreatifitas masyarakat nusantara dan melayu dalam mengadaptasi Islam yang unik dan berbeda dengan negara lainnya, terutama Timur Tengah.

Mukena Menyusuri Jalur Dakwah dan Perdagangan

Menariknya, lahirnya mukena menunjukkan bahwa Islam di Nusantara tidak datang dengan menghapus budaya setempat. Para ulama justru berdialog dengan budaya lokal, kemudian menghadirkan bentuk-bentuk baru yang tetap sejalan dengan syariat. Mukena menjadi salah satu contoh bagaimana nilai Islam bertemu dengan kearifan lokal tanpa kehilangan esensinya.

Seiring berkembangnya pelabuhan Cirebon sebagai pusat perdagangan dan dakwah pada abad ke-15 hingga ke-16, budaya Islam yang tumbuh di kota ini ikut bergerak bersama para ulama, saudagar, dan santri menuju berbagai wilayah Nusantara hingga kawasan Melayu. Sunan Gunung Jati dan para ulama Cirebon memiliki hubungan yang erat dengan kerajaan-kerajaan Islam di kawasan Melayu, seperti Kesultanan Malaka, Kesultanan Aceh, Kesultanan Brunei, Kesultanan Sulu, dan Kesultanan Demak.

Melalui jaringan dakwah tersebut, para ulama menyebarkan ajaran Islam sekaligus memperkenalkan praktik-praktik keagamaan, termasuk penggunaan pakaian khusus untuk salat bagi perempuan. Jaringan perdagangan dan keagamaan Cirebon kemudian membawa tradisi itu ke berbagai wilayah lain di Nusantara.

Selain itu, Masyarakat di kawasan ini memiliki tradisi berpakaian yang relatif serupa sebelum kedatangan Islam, sehingga ketika Islam berkembang, muncul kebutuhan akan pakaian tambahan yang dapat memenuhi syarat menutup aurat ketika salat.

Mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan sebagian Filipina Selatan menganut mazhab Syafi’i. Mazhab ini menekankan pentingnya penutupan aurat secara sempurna dalam salat. Kesamaan pemahaman fikih tersebut turut mendukung berkembangnya penggunaan pakaian salat khusus bagi perempuan di kawasan Asia Tenggara.

Mukena: Warisan Syarifah Baghdad yang Masih Kita Rasakan Manfatnya

Dengan demikian, sejarah mukena lahir di nusantara melalui Syarifah Baghdad dapat kita pahami sebagai tokoh yang memperkenalkan mukena kepada perempuan Muslim di Cirebon. Ini merupakan bagian dari proses adaptasi budaya terhadap syariat Islam. Seiring berkembangnya jaringan dakwah dan perdagangan Islam di kawasan Melayu, tradisi penggunaan mukena kemudian berkembang di berbagai wilayah Asia Tenggara.

Mungkin setelah ini, setiap kali kita mengenakan mukena sebelum niat salat kita jangan lagi melihatnya hanya sebagai selembar kain putih. Di baliknya tersimpan kisah tentang seorang perempuan alim dari Cirebon yang memikirkan bagaimana sesama perempuan dapat beribadah dengan lebih sempurna.

Perempuan yang bukan sekadar hadir di mimbar tapi urut merumuskan solusi permasalahan umat. Sejarah sering mengabadikan nama-nama besar, tetapi kita tidak boleh melupakan mereka yang bekerja di balik layar dan mewariskan warisan yang masih kita kenakan setiap kali menghadap Allah. []

Tags: Nyai MukenaPerempuan Ulamasejarahsejarah mukenaSyarifah Baghdadulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Next Post

Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi Magister UIN Salatiga aktif menulis di berbagai media

Related Posts

Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Lirik Lagu
Personal

Kekuatan Lirik Lagu: Dari Betharia Sonata, Didi Kempot, Melly Goeslaw hingga Billie Holiday

7 Juli 2026
Surah 'Abasa
Disabilitas

Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

5 Juli 2026
Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham
Hikmah

Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

26 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Next Post
Virus HIV

Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0