Mubadalah.id – Salingers, aku ingin bercerita mengenai sejarah mukena di nusantara. Ketika aku mencoba mencari datanya melalui berbagai platform yang banyak beredar, kemunculan mukena dipelopori oleh Walisongo di abad 15. Namun beberapa catatan literatur yang aku jumpai mengenai sejarah mukena di nusantara seperti Jurnal Kebudayaan dan tradisi, literatur klasik, aku menemukan satu nama yang masih asing di pikiranku.
Dan, kalian pernah kepikiran tidak, mengapa perempuan Muslim di Indonesia selalu memakai mukena saat salat. Sementara di banyak negara mukena bukanlah sesuatu yang terkenal luas di negara Muslim. Di balik kain putih yang sederhana ini, ada cerita sejarah tentang perempuan ulama dari Cirebon yang namanya belum banyak kita kenal. Dialah Nyai Mukena, sosok yang sejarahnya terkenal muncul sejak abad ke 14.
Meskipun aku sudah terlalu sering mengunjungi kota Cirebon dan beberapa kali berziarah ke Astana Cirebon, rasanya masih belum lengkap jika rasa penasarku hanya terjawab di dasar pengetahuan saja. Berkali-kali bapak menceritakan perempuan-perempuan Cirebon yang tingkat spiritualnya luar biasa. Bapak bilang maqam kewaliannya tidak berbeda dengan wali laki-laki seperti Syarifah Mudaim, Syarifah Fatimah Gandasari, dll.
Siapakah Nyai Mukena?
Namun, kali ini aku mendengar nama Nyai Mukena. Sebutan yang berkaitan dengan sosok perempuan yang memiliki banyak nama. Syarifah Baghdad, Nyi Mas Penatagama Pasambangan, Fatimah Al-Baghdadi, atau Nyai Rara Jati (selanjutnya akan ditulis Syarifah Baghdad).
Dinamakan Nyi Rara Jati sebab beliau adalah putri dari Syekh Dzatul Kahfi dan Syarifah Halimah (putri dari Ali Nurul Alim putra dari Jamaludin al Husain dari Kamboja). Adapun Syekh Dzatul Kahfi terkenal juga dengan sebutan Syekh Nurjati atau Ki Gedeng Jati dengan nama lahir Syekh Idhofil Mahdi.
Syarifah Baghdad memiliki tiga saudara kandung, yaitu Syekh Abdurrahman yang dikenal sebagai Pangeran Panjunan, Syekh Abdurrahim yang bergelar Pangeran Kejaksan, serta Syekh Dzatul Khafid, tokoh yang namanya sering tertukar dengan nama ayahnya.
Sulendra Ningrat menuliskan dalam babadnya bahwa di abad ke 15, tepatnya pada tahun 1484 Masehi. Syarifah Baghdad dipersunting oleh Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah Al-Azmatkhan sebagai istri ke 4 setelah istri ketiganya (Putri Ong Tien) wafat.
Perjumpaannya bermula saat ia bertolak dari Banten menuju Cirebon untuk berguru pada Syekh Nurjati. Dalam naskah tasawuf yang bernama Naskah Mertasinga menyebutkan, mereka melahirkan dua orang putra yang diberi nama Pangeran Jaya Kelana Al-Azmatkhan. Lahir pada 1486, lalu putra kedua Pangeran Bratakela Al-Azmatkhan atau Pangeran Gung Anom yang lahir di tahun 1486.
Kiprah Nyai Mukena atau Syarifah Baghdad
Keluarga Syarifah Baghdad berasal dari Baghdad dan kemudian menetap di Cirebon sebagai bagian dari proses penyebaran Islam di wilayah tersebut. Ayahnya mendirikan pondok pesantren pertama di wilayah Cirebon, yaitu Pondok Pesantren Pasambangan atau Amparan Jati. Di lingkungan pesantren tersebut, sejak Syarifah Baghdad belum meikah ia turut berperan dalam mengajarkan ilmu agama, khususnya fikih perempuan.
Dalam dakwahnya, Syarifah Baghdad terlebih dahulu membimbing perempuan Muslim mengenai fikih ṭahārah. Khususnya pelaksanaan mandi wajib (ghusl) setelah haid dan nifas sebagai syarat sah pelaksanaan ibadah. Syarifah Baghdad juga memperkenalkan mukena melalui pendekatan perilaku dan budaya (behavioral and cultural approach).
Pada hakikatnya, Islam tidak menetapkan secara rinci atau spesifik bentuk pakaian yang harus kita kenakan ketika salat. Syariat hanya memberikan prinsip-prinsip umum bahwa pakaian yang digunakan untuk salat harus menutup seluruh aurat sesuai ketentuan.
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ
“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ahmad 25167, Abu Daud 641, Ibnu Khuzaimah no. 775 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Namun, bagaimana untuk memenuhi salah satu prinsip syariat untuk beribadah agar menutup seluruh aurat. Sedangkan perempuan di zaman itu masih berpakaian terbuka. Lalu Syarifah Baghdad mengenalkan pakaian khusus untuk ibadah karena pada masa itu perempuan Jawa umumnya mengenakan kemben.
Pada masa itu, perempuan mengenakan pakaian tradisional yang hanya menutupi tubuh bagian atas, mulai dari dada hingga pinggul. Sehingga belum memenuhi ketentuan syariat untuk digunakan saat salat. Karena itu, para ulama kemudian merancang pakaian ibadah sederhana yang dapat menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
Ketika Syarifah Baghdad Menjahit Mukena Pertama
Mukena yang Syarifah Baghdad perkenalkan jauh berbeda dengan mukena modern yang kita kenal sekarang. Belum terdapat renda, bordir, motif bunga, potongan dua ataupun berbagai model seperti saat ini. Bentuknya hanyalah kain putih sederhana yang terjahit secara manual agar mampu menutup tubuh perempuan ketika salat. Persis menyerupai kain lajuran.
Syarifah Baghdad menjahitnya sendiri. Karena itu, Syarifah Baghdad dijuluki sebagai Nyai Mukena. Karena jasanya memperkenalkan pakaian ibadah bagi perempuan yang kelak kita kenal sebagai mukena dan menjadi cikal bakal sejarah perkembangannya di Nusantara.
Dengan cara ini, masyarakat tidak terpaksa meninggalkan budaya berpakaian mereka secara tiba-tiba, melainkan diarahkan melalui proses penyesuaian budaya dengan tuntunan Islam. Pendekatan serupa kemudian juga para Walisongo gunakan dalam menyebarkan Islam di Jawa.
Fenomena Mukena Tersebar di Asia Tenggara
Mukena umumnya hanya digunakan oleh perempuan muslim di wilayah Melayu seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei Darussalam. Di negara-negara tersebut mukena lebih terkenal dengan sebutan telekung.
Di luar kawasan tersebut, seperti di Timur Tengah, Eropa, dan negara mayoritas Muslim lainnya, perempuan biasanya tidak memakai mukena khusus. Mereka melaksanakan salat dengan mengenakan pakaian sehari-hari yang sudah menutup aurat secara sempurna (seperti gamis atau abaya) dan hijab. Jadi, Indonesia adalah pusat pelopor budaya mukena.
Pemakaian mukena terpahami sebagai bagian dari cara umat Islam di Nusantara mengenal dan melaksanakan Islam dengan cara yang khas. Pada praktiknya, berislam adalah meneguhkan dan mengamalkan ajaran dengan konsisten tanpa harus menghilang lokalitas. Mukena adalah sebuah ekspresi dan kreatifitas masyarakat nusantara dan melayu dalam mengadaptasi Islam yang unik dan berbeda dengan negara lainnya, terutama Timur Tengah.
Mukena Menyusuri Jalur Dakwah dan Perdagangan
Menariknya, lahirnya mukena menunjukkan bahwa Islam di Nusantara tidak datang dengan menghapus budaya setempat. Para ulama justru berdialog dengan budaya lokal, kemudian menghadirkan bentuk-bentuk baru yang tetap sejalan dengan syariat. Mukena menjadi salah satu contoh bagaimana nilai Islam bertemu dengan kearifan lokal tanpa kehilangan esensinya.
Seiring berkembangnya pelabuhan Cirebon sebagai pusat perdagangan dan dakwah pada abad ke-15 hingga ke-16, budaya Islam yang tumbuh di kota ini ikut bergerak bersama para ulama, saudagar, dan santri menuju berbagai wilayah Nusantara hingga kawasan Melayu. Sunan Gunung Jati dan para ulama Cirebon memiliki hubungan yang erat dengan kerajaan-kerajaan Islam di kawasan Melayu, seperti Kesultanan Malaka, Kesultanan Aceh, Kesultanan Brunei, Kesultanan Sulu, dan Kesultanan Demak.
Melalui jaringan dakwah tersebut, para ulama menyebarkan ajaran Islam sekaligus memperkenalkan praktik-praktik keagamaan, termasuk penggunaan pakaian khusus untuk salat bagi perempuan. Jaringan perdagangan dan keagamaan Cirebon kemudian membawa tradisi itu ke berbagai wilayah lain di Nusantara.
Selain itu, Masyarakat di kawasan ini memiliki tradisi berpakaian yang relatif serupa sebelum kedatangan Islam, sehingga ketika Islam berkembang, muncul kebutuhan akan pakaian tambahan yang dapat memenuhi syarat menutup aurat ketika salat.
Mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan sebagian Filipina Selatan menganut mazhab Syafi’i. Mazhab ini menekankan pentingnya penutupan aurat secara sempurna dalam salat. Kesamaan pemahaman fikih tersebut turut mendukung berkembangnya penggunaan pakaian salat khusus bagi perempuan di kawasan Asia Tenggara.
Mukena: Warisan Syarifah Baghdad yang Masih Kita Rasakan Manfatnya
Dengan demikian, sejarah mukena lahir di nusantara melalui Syarifah Baghdad dapat kita pahami sebagai tokoh yang memperkenalkan mukena kepada perempuan Muslim di Cirebon. Ini merupakan bagian dari proses adaptasi budaya terhadap syariat Islam. Seiring berkembangnya jaringan dakwah dan perdagangan Islam di kawasan Melayu, tradisi penggunaan mukena kemudian berkembang di berbagai wilayah Asia Tenggara.
Mungkin setelah ini, setiap kali kita mengenakan mukena sebelum niat salat kita jangan lagi melihatnya hanya sebagai selembar kain putih. Di baliknya tersimpan kisah tentang seorang perempuan alim dari Cirebon yang memikirkan bagaimana sesama perempuan dapat beribadah dengan lebih sempurna.
Perempuan yang bukan sekadar hadir di mimbar tapi urut merumuskan solusi permasalahan umat. Sejarah sering mengabadikan nama-nama besar, tetapi kita tidak boleh melupakan mereka yang bekerja di balik layar dan mewariskan warisan yang masih kita kenakan setiap kali menghadap Allah. []












































