• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Ramadan Hijrah Hijau: Menggapai Hijrah Spiritual Melalui Hijrah Ekologis

Ramadan tahun ini menjadi momen yang tepat bagi kita untuk menerapkan pola hidup yang lebih ramah lingkungan.

Layyin Lala Layyin Lala
04/03/2025
in Buku
0
Ramadan

Ramadan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Alhamdulillah, bulan Ramadan 1446 H telah tiba. Begitu banyak ummat muslim yang menyambut bulan Ramadan dengan suka cita. Namun, di tengah suka cita Ramadan saya menyadari bahwa masih banyak kabar tentang kerusakan alam.

Kita tidak mungkin membiarkan kerusakan terus menerus terjadi karena hal tersebut akan membahayakan kehidupan kita. Sehingga bulan Ramadan merupakan waktu yang tepat bagi kita untuk memperbaiki diri, termasuk memperbaiki hubungan antara diri kita dengan alam (Hablumminalalam).

Hijrah Spiritual di Bulan Ramadan

Mengapa kita perlu memperbaiki hubungan kita dengan alam? Salah satu teladan yang dapat kita contoh adalah perilaku Nabi Muhammad SAW. Nabi mengajarkan kita cara hidup yang ramah lingkungan melalui gaya hidup yang sederhana dan tidak berlebihan.

Nabi selalu mengajarkan kaum Muslim untuk selalu bersikap adil terhadap alam. Karena sudah menjadi tugas umat Muslim untuk menegakkan keadilan, termasuk terhadap lingkungan hidup, binatang, dan tumbuhan. Bahkan, Islam sendiri menganggap seseorang yang berperilaku tidak adil dengan merusak alam sebagai golongan orang-orang yang zalim.

Hal tersebut sesuai dengan firman Allah pada QS. An-Nahl ayat 90:

Baca Juga:

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Tren Sepeda Listrik: Dari Simbol Eksistensi Hingga Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Ayat tersebut merupakan perintah Allah kepada seluruh manusia untuk jujur dan adil dalam segala perkara, membalas kebaikan dengan sesuatu yang lebih baik, dan berlaku adil serta berbuat kebajikan. Pada sisi lain, ayat tersebut juga mengingatkan manusia untuk tidak melakukan perbuatan buruk dari setiap sesuatu yang dilarang oleh syariat serta perbuatan yang zalim.

Selama kita hidup, Allah telah menjamin rizki-rizki kita. Allah memberikan makanan dan minuman yang dapat kita dapatkan dari alam. Allah menyediakan air, tanah, dan udara yang seluruhnya merupakan bagian dari alam, hingga Allah menyediakan kita kecukupan atas tempat tinggal, pakaian, dan rizki lainnya.

Maka, sudah seharusnya kita membalas kebaikan yang telah Allah berikan kepada kita dengan rasa peduli kita terhadap lingkungan dan alam kita.

Hijrah Ekologis Sebagai Bagian dari Hijrah Spiritual

Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan. Pada bulan ini menjadi waktu yang tepat bagi kita untuk memaksimalkan perbuatan baik tidak hanya kepada sang pencipta, tetapi juga kepada manusia dan alam semesta. Perbuatan baik yang dapat kita lakukan kepada alam semesta dapat berupa melakukan segala aktivitas dengan konsep yang ramah lingkungan.

Terdapat satu kaidah fikih yang dapat kita gunakan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, kaidah fikih tersebut berbunyi:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

“Mencegah kerusakan itu lebih utama daripada mendatangkan maslahah (kebaikan)”

Dalam kaidah fikih diatas, para ulama’ sepakat bahwa dalam menentukan skala prioritas, menolak kerusakan (dar’ul mafasid) lebih utama daripada mendatangkan kebaikan (jalbil mashalih).

Prinsip tersebut sejalan dengan pepatah “mencegah lebih baik daripada mengobati,” yang mengajarkan kita bahwa lebih baik menghindari masalah sejak awal daripada harus bersusah payah memperbaikinya di kemudian hari. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.“

Ayat di atas mengajak kita untuk tidak membuat kerusakan apapun yang ada pada bumi. Termasuk melakukan pencemaran lingkungan, merusak tanaman, melukai hewan, hingga merugikan sesama manusia. Islam mengajarkan kita bahwa bumi dan segala isinya merupakan amanah yang harus kita jaga.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus mendahulukan pencegahan kerusakan lingkungan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Ramadan tahun ini menjadi momen yang tepat bagi kita untuk menerapkan pola hidup yang lebih ramah lingkungan (mencegah kerusakan lingkungan), sehingga ibadah puasa kita tidak hanya sebatas menahan lapar dan dahaga, melainkan juga untuk menjaga keseimbangan alam yang Allah titipkan kepada kita.

Buku Ramadhan Hijrah Hijau Dakwah dan Aksi untuk Lingkungan

Suara Muhammadiyah telah meluncurkan buku berjudul Ramadan Hijrah Hijau: Dakwah dan Aksi untuk Lingkungan pada Februari 2025.  Buku tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan GreenFaith, Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Muhammadiyah, Majelis Tabligh PWM DIY, dan MOSAIC (Muslims for Shared Actions on Climate Impact).

Buku Ramadhan Hijrah Hijau memiliki enam bab, yaitu 1) Urgensi Menjaga Alam Dalam Perspektif Al-Qur’an. 2) Isyarat-Isyarat Nabi untuk Memelihara Keseimbangan Ekologis. 3) Berisi Tentang Ibadah-Ibadah Ramadan dan Kaitannya dengan Lingkungan. 4) Keberlanjutan Alam untuk Generasi Mendatang dalam Perspektif Islam. 5) Ramadan Sebagai Momentum Hijrah Menuju Gaya Hidup Ramah Lingkungan. 6. Pemanfaatan Potensi Ummat Dalam Memakmurkan Alam.

Buku tersebut disusun untuk menyediakan referensi Islami yang sesuai dengan kebutuhan dai, aktivis, dan pembaca umum. Dengan tujuan untuk memahami krisis lingkungan melalui perspektif ajaran agama. Serta menjadi pegangan ringkas bagi para dai dan daiyah dalam menyampaikan tausiah Ramadan yang menghubungkan nilai spiritualitas dengan nilai-nilai penyelamatan lingkungan. []

Akses buku tersebut secara gratis pada tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/10sBll9j-Wz9PyfpAE1nIcqDAwNdTUB0a

 

 

Tags: Hadis HijauHijrahIsu LingkunganKeadilan EkologisRamadan 1446 HRamah Lingkungan
Layyin Lala

Layyin Lala

Khadimah Eco-Peace Indonesia and Currently Student of Brawijaya University.

Terkait Posts

Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus

Belajar Toleransi dari Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus Buktisyu

30 Mei 2025
Sayap-sayap Patah

Buku Sayap-Sayap Patah: Kritik Kahlil Gibran terhadap Pernikahan Paksa

30 Mei 2025
Perempuan Keluar Malam

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

28 Mei 2025
Daughters of Abraham

Ulasan Daughters of Abraham: Ketika Para Putri Ibrahim Menggugat Tafsir

27 Mei 2025
Buku Toleransi dalam Islam

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

26 Mei 2025
Buku Saku Keluarga Berkah

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

25 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an
  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID