Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

Acara Doa bersama Mengenang Kang Jalal ini dihadiri para tokoh dan intelektual, dan 600-an orang lainnya yang mencintai Kang Jalal.

Hijroatul Maghfiroh by Hijroatul Maghfiroh
20 Februari 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Kang Jalal

Kang Jalal

2
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru kali ini sangat betah mengikuti acara zoom melalui siaran youtube. Acara Doa bersama Mengenang Kang Jalal ini dihadiri para tokoh dan intelektual, dan 600-an orang lainnya yang mencintai Kang Jalal. Para tokoh menyampaikan testimoninya benar-benar daging semua, makanya bikin betah.

Misal Pak Haidar Bagir menggambarkan begitu apik pengembaraan Kang Jalal. Menurut beliau, pemikiran/aliran lah yang mencari pemeluknya sendiri. Menurut Ibn Arabi, setiap orang memiliki isti’dad/predisposisi/kesiapan. Jadi ketika Gusti Allah itu menebarkan kebenaran di banyak hal, di dalam berbagai agama, budaya, termasuk madzhab, dan aliran pemikiran. Maka, pengembaraan yang luas lah yg memungkinkan seseorang bertemu dengan aliran dan pemikiran yang sedang mencari pemeluknya dengan predisposisi/kesiapan yang dimilikinya.

Jadi, Kang Jalal menjadi syiah itu bukan karena menjadi objek pengaruh pemikiran syiah, atau dibentuk oleh seseorang/wali tokoh syiah. Tetapi karena Kang Jalal memiliki predisposisi sebagai pencinta tasawuf, di saat yg sama beliau juga memiliki predisposisi sbg seorang rasionalis, dan memiliki predisposisi sebagai pembela mustadafin. Predisposi-predisposisi tersebutlah yang kebetulan sejalan dengan pemikiran madzhab syiah, terutama syiah yg revolusioner, yg membela mustadafin.

Masih menurut Pak Haidar, beliau menyebut bahwa oleh banyak ahli, di dalam ajaran syiah, tasawuf mendapat tempat yang sangat luas. Sebagai orang yg memiliki predisposisi rasionalis, Kang Jalal mengambil jalan tasawufnya Ibn Arabi yang walaupun sunni tetapi banyak diterima oleh syiah.

Beliau lebih tertarik dengan aliran teosofi transenden atau al hikmah al mutaaliyah, yang merupakan perpaduan antara hati (dzauq) dan akal dalam mencari kebenaran. Tokoh-tokoh syiah seperti Mulasadra, Ayatullah Khumaeni, dan Imam Ali (imamul mustadafin) yang memertemukan predisposisi Kang Jalal sebagai sufi, sekaligus rasional dan pencinta Mustadafin.

Cerita pengembaraan Kang Jalal yang dirunut dengan rapi oleh Pak Haidar Baqir tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Mas Ulil. Menurut Mas Ulil, sejak orde baru Indonesia dibagi menjadi dua periode, yaitu periode/era Mencari Islam dan Membela Islam. Dan Kang Jalal merupakan tokoh yang lahir dalam periode mencari Islam, termasuk Gus Dur, Cak Nur, dll.

Periode ini merupakan era yang kaya akan pencarian ide-ide, dan penjelajahan kebenaran seperti yang dilakukan oleh Kang Jalal. Dan terakhir adalah era Pembela Islam, yang ditandai dengan orang yang ingin membela Islam dengan mudah mengkafirkan dan menyalahkan kelompok lain.

Dan Prof. Komar mengikatnya dengan menekankan bahwa Kang Jalal merupakan peziarah sejati secara intelektual dan spiritual. Label-label yang disematkan kepada Kang Jalal terlalu sederhana, karena pencarian kepada yang absolut, tidak pernah berhenti kecuali kematian. Kang Jalal beragama sebagai pencarian yang indah, penuh cinta, dan serius.

Rangkaian mengenang Kang Jalal tersebut ditutup dengan indah dan syahdu oleh putra beliau Ustadz Miftah F, Rakhmat. Dengan penuh ketawaduan dan keharuan beliau menyampaikan terima kasih dan kebanggaan atas ungkapan yang sangat dalam mengenai perjalanan intelektual dan spiritualitas Kang Jalal yang dipanggilnya Bapak. Dengan pandangan menerawang dan ucapan bergetar beliau mengatakan, “Bapak pasti bahagia, karena Bapak sangat mencintai forum seperti ini.”

Sebelum menutup dengan membacakan surat alfatihah, beliau menyampaikan bahwa ajaran monumental syiah adalah ketauhidan dan keadilan. Dan menurut ku, kalau ajaran kita memiliki prinsip yang sama, kenapa harus membencinya mati-matian. Lahul fatihah untuk Kang Jalal. []

Tags: Cendekiawan IslamTokoh Inspiratif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

Next Post

Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Related Posts

Perempuan dalam Pandangan Ibnu Rusyd
Hikmah

Perempuan dalam Pandangan Ibnu Rusyd

6 September 2023
Umroh Mahfudzoh
Tokoh

Mengenal Nyai Umroh Mahfudzoh Sang Pelopor Lahirnya IPPNU

31 Agustus 2022
Ibunda Gusdur
Figur

Nyai Solichah Wahid, Ibunda Gus Dur Seorang Aktifis Perempuan

23 Juni 2022
Apakah Nabi Idris Hermes
Hikmah

Apakah Nabi Idris Hermes?

21 Oktober 2022
Mitos Perempuan
Rekomendasi

Mengenal Fatimah Al Fihri, Muslimah Pendiri Universitas Pertama di Dunia

15 November 2021
Huzaemah
Featured

Prof Dr. Huzaemah Tauhid Yanggo, Sang Mutiara yang Akan Tetap Ada

16 Mei 2025
Next Post
Kesaksian

Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0