Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Hukum Indonesia

    Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Di Persimpangan Manakah Kiblat Hukum Indonesia?

    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Transformasi Digital

    Transformasi Digital untuk Siapa? Menagih Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

    Nama Website Pelayanan Publik

    Mengapa Nama Website Pelayanan Publik Banyak Mengandung Seksisme?

    Vaginal Rejuvenation

    Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

    Li'an

    Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Koreng

    Cara Merawat Koreng dan Luka Menganga pada Orang dengan AIDS agar Tidak Terinfeksi

    Bercak Putih

    Bercak Putih di Mulut pada Orang dengan AIDS, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Luka

    Orang dengan AIDS Sering Mengalami Luka Mulut dan Jamur, Ini Cara Perawatannya

    Gangguan Mulut

    Cara Mengatasi Gangguan Mulut dan Tenggorokan pada Orang dengan AIDS

    pneumonia

    4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Hukum Indonesia

    Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Di Persimpangan Manakah Kiblat Hukum Indonesia?

    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Transformasi Digital

    Transformasi Digital untuk Siapa? Menagih Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

    Nama Website Pelayanan Publik

    Mengapa Nama Website Pelayanan Publik Banyak Mengandung Seksisme?

    Vaginal Rejuvenation

    Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

    Li'an

    Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Koreng

    Cara Merawat Koreng dan Luka Menganga pada Orang dengan AIDS agar Tidak Terinfeksi

    Bercak Putih

    Bercak Putih di Mulut pada Orang dengan AIDS, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Luka

    Orang dengan AIDS Sering Mengalami Luka Mulut dan Jamur, Ini Cara Perawatannya

    Gangguan Mulut

    Cara Mengatasi Gangguan Mulut dan Tenggorokan pada Orang dengan AIDS

    pneumonia

    4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Transformasi Digital untuk Siapa? Menagih Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

Standar aksesibilitas perlu menjadi syarat wajib dalam setiap pengembangan aplikasi dan situs web pemerintah.

Selvi Widiawati by Selvi Widiawati
28 Juli 2026
in Disabilitas
A A
0
Transformasi Digital

Transformasi Digital

7
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era tranformasi digital, mengakses layanan publik seharusnya menjadi semakin mudah. Berbagai urusan administrasi kini dapat kita selesaikan melalui aplikasi maupun situs web tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Namun, penyandang disabilitas belum sepenuhnya merasakan kemudahan tersebut.

Di tengah upaya pemerintah mempercepat digitalisasi, masih banyak layanan publik yang masih menyisakan hambatan akses bagi kelompok yang paling membutuhkan. Karena itu, penegasan Wakil Menteri Komunikasi Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, bahwa layanan digital pemerintah wajib dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Hal ini menjadi pengingat penting bahwa tranformasi digital tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan.

Dalam audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), pada Rabu (15/7/2026) Nezar menegaskan bahwa akses terhadap layanan informasi publik merupakan hak setiap warga negara. Ia juga menegaskan bahwa layanan bagi penyandang disabilitas merupakan sebuah kewajiban agar tidak ada warga negara yang kehilangan haknya karena keterbatasan yang ia miliki.

Pernyataan tersebut layak mendapatkan apresiasi. Komdigi menunjukkan bahwa pemerintah mulai menempatkan aksesibilitas sebagai bagian penting dari transformasi digital nasional. Namun, komitmen saja belum cukup, pemerintah harus membuktikannya melalui kebijakan yang nyata. Seluruh kementerian dan lembaga juga perlu mengikuti langkah besar tersebut.

Digitalisasi Belum Sepenuhnya Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Banyak orang menganggap transformasi digital berhasil ketika pemerintah menghadirkan lebih banyak layanan daring. Padahal, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi atau situs web yang diluncurkan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh layanan tersebut dapat digunakan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali.

Faktanya, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan saat mengakses layanan digital. Tidak sedikit situs web yang belum kompatibel dengan screen reader bagi penyandang disabilitas netra. Banyak instansi juga  masih menyajikan informasi layanan publik melalui video tanpa teks maupun juru bahasa isyarat. Hal ini, jelas menyulitkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi.

Di sisi lain, formulasi digital, CAPTCHA, maupun sistem navigasi tertentu masih menyulitkan pengguna dengan ragam disabilitas lainnya. Hambatan-hambatan tersebut mungkin terlihat sebagai persoalan teknis. Namun, dampak yang timbul jauh lebih besar

Ketika seseorang tidak dapat mengakses layanan administrasi, informasi kesehatan, pendidikan, atau bantuan sosial karena desain layanan yang tidak inklusif. Maka yang terhalang bukan sekedar akses terhadap teknologi, melainkan pemenuhan hak sebagai warga negara.

Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menjamin hak penyandang disabilitas. Hak untuk memperoleh akses terhadap informasi, komunikasi, dan teknologi tanpa diskriminasi. Dengan demikian, aksesibilitas digital bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak warga negaranya.

Transformasi Digital Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Mubadalah

Persoalan aksesibilitas digital sesungguhnya berakar pada cara pandang terhadap manusia. Selama ini, banyak instansi merancang layanan publik dengan asumsi bahwa semua pengguna memiliki kemampuan yang sama. Akibatnya, mereka yang memiliki kemampuan  berbeda harus terpaksa menyesuaikan dirI. Bahkan pada sistem yang tidak pernah dirancang untuk mereka sekalipun.

Di sinilah perspektif Mubadalah menjadi sangat relevan. Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa mubadalah merupakan cara pandang yang menempatkan setiap manusia sebagai subjek yang memiliki martabat, hak, dan kesempatan yang setara untuk memperoleh kemaslahatan.

Semangat kesalingan tidak hanya berlaku dalam relasi laki-laki dan perempuan. Namun juga, dapat menjadi landasan dalam membangun kebijakan publik yang tidak meninggalkan kelompok rentan.

Artinya, ketika layanan digital hanya mudah digunakan oleh sebagian masyarakat. Sementara penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan. Maka berarti, kita belum mewujudkan semangat mubadalah dalam layanan digital.

Sebaliknya, menghadirkan layanan yang aksesibel merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Hal ini, karena memungkinkan setiap warga negara memperoleh pelayanan secara mandiri dan setara.

Nilai tersebut sejalan dengan firman Allah SWT. dalam QS. An-Nahl ayat 90 yang memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan dan berbuat kebajikan. Keadilan tidak berhenti pada perlakuan yang sama, tetapi juga menghadirkan sistem yang mampu menjangkau mereka yang selama ini menghadapi hambatan.

Dalam konteks transformasi digital, keadilan berarti memastikan bahwa semua orang dapat mengakses teknologi, bukan hanya mereka yang tidak memiliki hambatan fisik maupun sensorik.

Komitmen Komdigi Harus Diikuti Langkah Nyata

Pernyataan Wamen Komdigi menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai memberi perhatian lebih serius terhadap aksesibilitas digital. Dalam kesempatan yang sama, Nezar juga mengapresiasi evaluasi Komisi Nasional Disabilitas dan menyatakan bahwa berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan agar layanan digital semakin memenuhi aksesibilitas. Ia bahkan berharap kementerian dan lembaga lain dapat mengikuti langkah yang telah Komdigi lakukan.

Namun, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah yang lebih konkret. Standar aksesibilitas perlu menjadi syarat wajib dalam setiap pengembangan aplikasi dan situs web pemerintah. Pemerintah harus melibatkan penyandang disabilitas sejak tahap perancangan, uji coba, hingga evaluasi layanan digital.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur negara mengenai desain layanan digital yang inklusif perlu terus dilakukan sehingga aksesibilitas tidak lagi dipandang sebagai fitur tambahan, tetapi sebagai standar pelayanan publik.

Transformasi digital memang menjadi kebutuhan di era sekarang. Akan tetapi, kemajuan teknologi akan kehilangan maknanya apabila masih meninggalkan sebagian warga negara. Komitmen Komdigi patut kita apresiasi, tetapi tidak boleh hanya terhenti pada satu kementerian. Melainkan harus menjadi budaya dalam setiap penyelenggaraan layanan publik di Indonesia.

Sebab, transformasi digital yang sesungguhnya bukanlah tentang menghadirkan teknologi paling canggih. Akan tetapi, pemerintah juga harus memastikan semua orang dapat mengaksesnya. Ketika penyandang disabilitas dapat mengakses layanan publik secara mandiri, aman, dan setara, saat itulah transformasi digital benar-benar mencerminkan keadilan yang menjadi tujuan pembangunan. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari kegiatan Mubadalah Goes to Community kerjasama Media Mubadalah dengan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada 11-12 Juni 2026.

Tags: AksesibilitasdigitalDisabilitasTransformasitransformasi digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Merawat Koreng dan Luka Menganga pada Orang dengan AIDS agar Tidak Terinfeksi

Selvi Widiawati

Selvi Widiawati

Menulis adalah cara agar waktu tak dapat menghapus jejakku

Related Posts

Atlet Disabilitas
Figur

Belajar dari Atlet Disabilitas Netra di Lintasan Atletik

25 Juli 2026
Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kreator Disabilitas
Disabilitas

Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

11 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Transformasi Digital untuk Siapa? Menagih Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
  • Cara Merawat Koreng dan Luka Menganga pada Orang dengan AIDS agar Tidak Terinfeksi
  • Ummu Kultsum, Sang Bintang Timur: Suara Perlawanan Bangsa Mesir, Arab, dan Palestina
  • Bercak Putih di Mulut pada Orang dengan AIDS, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Mengapa Nama Website Pelayanan Publik Banyak Mengandung Seksisme?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0