Mubadalah.id – Bilamana kita berkaca pada catatan historis, Hari Raya Iduladha sering kali terbaca sebagai simbol kepatuhan dan pengorbanan. Namun, dalam kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, terdapat satu nilai yang kerap luput menjadi renungan, yaitu dialog.
Dialog yang Sering Terlupakan dari Kisah Kurban
Al-Qur’an tidak menggambarkan Ibrahim sebagai sosok yang sepenuhnya mengambil keputusan sendiri lalu menjadikan Ismail sekedar objek dari sebuah ketetapan.
Sebaliknya, kisah itu memperlihatkan adanya ruang mendengar, keterlibatan, dan penghormatan terhadap suara pihak lain.
Ketika Ibrahim menerima perintah untuk menyembelih Ismail, perintah tersebut datang melalui mimpi sebagai ujian keimanan yang besar. Ia tidak serta-merta menjalankan perintah tersebut tanpa adanya percakapan.
Dalam QS. Ash-Shaffat ayat 102, Ibrahim berkata “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku dalam dalam mimpiku itu diperintahkan Allah untuk menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu.”
Ayat ini terasa begitu manusiawi. Ibrahim tidak memonopoli keputusan, meskipun ia seorang nabi sekaligus seorang ayah.
Ibrahim membuka ruang bagi Ismail untuk merespon, berbicara, dan terlibat dalam peristiwa besar yang menyangkut dirinya sendiri. Keduanya menunjukkan kepasrahan total dan menjadi landasan sejarah ibadah kurban dalam Islam.
Di sinilah dialog menjadi penting, bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk penghormatan terhadap keberadaan orang lain sebagai manusia utuh.
Ibrahim dan Ismail: Relasi yang Saling Melibatkan
Relasi yang saling melibatkan juga tampak ketika Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS meninggikan fondasi Ka’bah. Al-Qur’an merekam moment kolaboratif tersebut dalam QS Al-Baqarah ayat 127-129.
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan fondas Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami… Ya Tuhan kami, jadikanlah kami orang yang berserah diri kepada-Mu dan ananak cucu kami (juga) umat yang berserah diri kepada-Mu…”
Ayat tersebut tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik Ka’bah. Tetapi juga tentang penegasan tentang kerja kemitraan.
Untaian do’a pada penyebutan “Tuhan Kami”, “dari Kami”, “jadikan kami” menempatkan Ibrahim tidak berdiri sendiri sebagai pusat segalanya, dan Ismail bukanlah pelengkap kisah.
Ada kerjasama, doa bersama, dan keterlibatan yang setara dalam sebuah misi besar peradaban.
Menariknya, penutup do’a pada ayat 127 tersemat pengakuan bahwa Allah adalah As-Sami‘. Yang Maha Mendengar. Seolah menjadi pengingat bahwa mendengar bukan sekadar aktivitas komunikasi, meliankan bagian penting penghormatan relasi kemanusiaan.
Nothing About Us Without Us: Ketika Disabilitas Dibicarakan, tetapi Tidak Dilibatkan
Beberapa waktu lalu, dalam kegiatan Mubadalah Goes to Community Garut, terdapat satu kalimat yang terus terngiang dalam kepala saya, Nothing About Us Without Us.”
Kalimat itu singkat dan sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat dalam. Tidak ada kebijakan tentang kami (penyandang disabilitas) tanpa melibatkan kami. Tidak ada keputusan mengenai kehidupan kelompok tertentu tanpa menghadirkan suara mereka sendiri.
Dalam konstitusi Indonesia, sebenarnya negara telah menjamin hak kemerdekaan menyampaikan pendapat. UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan gagasan secara bebas dan bertanggung jawab.
Selain itu, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas untuk terlibat dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Namun dalam praktiknya, kelompok disabilitas menjadi salah satu kelompok rentan yang belum mendapatkan ruang untuk benar-benar terlibat.
Kehidupan mereka menjadi rumusan dalam forum-forum resmi, sementara penggalan suara disabilitas hanya terdengar melalui pihak lain. Padahal pengalaman hidup tidak selalu dapat jaminan tersampaikan utuh dengan perantara orang lain.
Orang yang hidup dengan hambatan aksesibilitas setiap hari tentu memiliki pengetahuan yang berbeda dengan mereka yang hanya membicarakannya dalam ruang rapat.
Karena itu, menghadirkan suara disabilitas di tengah meja kebijakan bukan sekedar formalitas partisipasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan mereka.
Dari Ruang Ibadah ke Meja Kebijakan
Relasi kemanusiaan haruslah terbangun atas prinsip kesalingan dan penghormatan martabat. Kelompok disabilitas tidak semestinya berada di posisi objek belas kasih atau sekadar penerima keputusan.
Mereka adalah subjek yang memiliki pengalaman hidup, pengetahuan, kebutuhan, dan perspektif yang tidak dapat sepenuhnya terwakilkan oleh orang lain.
Melibatkan teman-teman disabilitas dalam merumuskan kebijakan atau penyerapan aspirasi juga bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah atau sekadar formalitas dokumen agar terlihat inklusif. Akan tetapi pemenuhan hak asasi, mandat undang-undang dan bagian dari ketauhidan untuk menegakkan keadilan.
Mendampingi bukan berarti mengambil alih suara. membantu bukan berarti memutuskan segalanya atas nama kebaikan.
Jika dalam konteks relasi keluarga dan tugas kenabian saja Nabi Ibrahim AS mencontohkan pentingnya mendengarkan suara anak, dan negara pun telah memayunginya dalam undang-undang, maka tidak ada alasan lagi bagi siapapun untuk abai. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Garut, kerjasama Media Mubadalah dengan Universitas Garut









































