Mubadalah.id- Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki sangat menggemparkan publik. Pasalnya perempuan asal Bandung tersebut bukan hanya mengalami kekerasan, melainkan sampai hilang kontak dari keluarganya selama 3 tahun.
Pihak berwajib memang sudah mengamankan pelaku (Taufik Hidayat) yang merupakan pacarnya, namun kasus ini tidak bisa selesai sampai di situ. Dari kasus tersebut, terdapat pembelajaran panjang yang perlu menjadi perhatian bersama.
Dari sebuah hubungan romantis ternyata dapat menjelma kekerasan yang memperlihatkan hilangnya nilai kemanusiaan. Kasus ini bukan hanya tindak kriminal, tetapi alarm bahaya adanya relasi kuasa dalam hubungan.
Kenali Lagi tentang Relasi Kuasa
Secara umum, relasi kuasa adalah hubungan pada individu atau kelompok yang bergerak tidak seimbang. Satu pihak memiliki peran, kedudukan dan kontrol yang lebih tinggi atas lainnya. Dengan kuasa yang lebh tinggi, pihak tersebut bisa memengaruhi, mendikte dan mengendalikan pihak yang lebih lemah.
Kalau selama ini kita mengira bahwa relasi kuasa hanya terjadi pada lingkaran birokrasi, institusi formal, organisasi, atau antara pejabat dan rakyatnya, atasan dan bawahan, kita keliru. Relasi kuasa ternyata tidak sesederhana itu. Kasus ini mendobrak kekeliruan tersebut dan memaksa kita melihat lebih luas.
Pada kasus Yuvita, pelaku bukanlah seorang penguasa politik, bukan atasan di sebuah instansi dan bukan tokoh penting. Pelaku hanya seorang individu dengan latar belakang pekerjaan debt collector. Namun dalam hubungan dengan korban, pelaku menciptakan struktur menjadi penguasa atas diri korban. Dengan begitu pelaku dapat leluasa menindas dan melakukan kekerasan; baik psikis, finansial hingga fisik.
Dalam kasus tersebut, pelaku menciptakan ruang untuk otoritas lebih tinggi sedangkan korban semakin kehilangan otoritas dirinya. Dari pengakuan korban, semakin korban berusaha teriak, pelaku mengancam akan semakin kejam menyiksa.
Artinya, korban sempat berusaha melepaskan diri namun ancaman pelaku meruntuhkan usahanya. Itulah pengaruh dari kehilangan otoritas dan menjadi subordinat yang tidak memiliki suara.
Prinsip Relasi Mubadalah Mengecam Adanya Dominasi
Sayangnya, kisah percintaan Yuvita bukan romansa yang penuh perayaan. Kisah tersebut malah menjadi gambaran hubungan dengan relasi kuasa yang berujung pada kekerasan ekstrem.
Luka Yuvita jauh lebih dalam dari yang terlihat di wajah, tubuh dan mata. Luka sebenarnya adalah pada harga diri sebab perlakuan dehumanisasi. Oleh sebab itu, kita perlu menyadari atas pentingnya otoritas diri dan batasan dalam menjalani sebuah hubungan; apapun itu.
Setelah saya mempelajari mubadalah dengan kesalingan sebagai prinsip utamanya, rasanya perspektif ini sangat cocok untuk menjadi rem ketika relasi mulai timpang. Prinsip mubadalah sangat mengecam adanya dominasi dan subordinasi dalam hubungan. Karena pada dasarnya hubungan manusia harus berlandaskan pada ma’ruf (cara-cara yang baik) dan saling menghargai.
Jelas, Yuvita telah menjadi korban ketimpangan relasi yang kehilangan hak kesetaraan, kemitraan dan timbal balik dalam hubungan. Pelaku memandang pasangannya bukan lagi sebagai mitra yang setara dan memiliki suara, melainkan layaknya yang tidak memiliki daya. Manupulasi, kontrol dan ego menjadikan hubungan tersebut penuh racun yang literally mematikan.
Membangun Awareness tentang Relasi Kuasa pada Diri Sendiri dan Lingkungan
Tentu kita tidak ingin ada Yuvita-Yuvita lain dengan motif apapun. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar kita atau orang sekitar kita tidak terjebak pada pola hubungan yang tidak sehat. Kasus Yuvita menjadi pengingat agar lebih waspada dan tidak menoleransi tumbuhnya relasi kuasa.
Benih-benih relasi kuasa dapat tumbuh berupa sikap kepemilikan yang berlebihan (posesif), membatasi ruang gerak pasangan, manipulasi dan intimidasi. Hal-hal ini terlihat normal, ya? tapi jika terus melonggarkan batasan, berpotensi terjadi penyalahgunaan kepercayaan yang menciptakan ruang seseorang memiliki otoritas lebih tinggi.
Kita perlu mengenali tanda-tanda adanya dominasi tidak sehat; seperti kontrol berlebih terhadap cara berpakaian, berperilaku, aktivitas hingga finansial pasangan. Berkaca dari kasus Yuvita yang terisolasi dari keluarganya sampai 3 tahun, kita juga perlu waspada jika pasangan mulai menjauhkan kita dari teman atau keluarga tapa sebab yang jelas.
Tanda dominasi tidak sehat juga dapat berupa gaslighting, pengerdilan pendapat dan ancaman menyakiti diri sendiri jika korban tidak menuruti kemauan pelaku. Semua tanda ini bisa bermula dengan sangat halus; berbentuk verbal dengan dalih cinta.
Pelaku penganiayaan Yuvita harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai pasal Pasal 469 ayat (1) KUHP tentang pasal penganiayaan berat yang dilakukan secara berencana dan berlanjut. Bahkan kasus ini berlapis dengan jeratan Pasal 446 ayat (2) KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Lalu jika terbukti terdapat kekerasan seksual maka akan semakin berat karena melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Meskipun pelaku telah ditangkap, namun kita masih perlu membangun kesadaran atas bahaya relasi kuasa. Sebab berdasarkan data dari komnas perempuan, kekerasan berbasis gender dalam hubungan pacaran masih menjadi pola yang terjadi berulang.
Kita masih harus aktif mengedukasi diri sendiri dan menyuarakan di lingkungan sekitar bahwa cinta bukan berarti tunduk secara mutlak. Hubungan yang baik harus pada jalan yang baik sesuai ridha Allah, berdasarkan rahmah (kasih sayang), kesalingan dan tanpa adanya pemaksaan dalam bentuk apapun. []












































