Mubadalah.id- Momen kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi salah satu fase transisi paling penting dalam kehidupan seorang anak. Mereka sedang memasuki babak baru yang akan turut menentukan arah perjalanan masa depannya.
Pada fase ini, setiap anak tentu memiliki impian dan pilihan masing-masing. Ada yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bekerja, membangun usaha, mengambil jeda sejenak untuk mengenali diri, atau mengembangkan potensi yang ia miliki.
Saya pun berada dalam situasi tersebut ketika adik saya lulus SMA tahun ini. Orang tua memiliki harapan sendiri, adik saya tentu mempunyai keinginan pribadi, sementara saya juga memiliki pandangan dan saran yang ingin tersampaikan.
Saya kira banyak keluarga pernah berada dalam posisi serupa. Ketika orang tua memiliki harapan terhadap masa depan anak, anak memiliki keinginan dan cita-cita sendiri. Sementara anggota keluarga lain juga memiliki pertimbangan berdasarkan pengalaman hidupnya.
Lalu, pertanyaan pentingnya adalah, siapa yang pada akhirnya memiliki hak menentukan masa depan seorang anak?
Pertanyaan ini menjadi refleksi panjang yang membuat saya kembali belajar tentang relasi antara orang tua dan anak, terutama tentang bagaimana mengambil keputusan melalui proses dialog, penghargaan, dan kesalingan.
Setiap Anak Berhak Bermimpi, Orang Tua Bertanggung Jawab Membimbing
Tidak sedikit anak yang memilih jurusan kuliah atau pekerjaan karena mengikuti keinginan orang tua, bukan berdasarkan minat dan potensinya sendiri. Di sisi lain, ada pula anak yang harus mengubur keinginannya melanjutkan pendidikan karena kondisi ekonomi keluarga dan memilih bekerja untuk membantu kebutuhan rumah tangga.
Namun, ada juga situasi sebaliknya. Sebagian anak menolak dorongan orang tua untuk melanjutkan pendidikan. Padahal secara kemampuan ekonomi keluarga memungkinkan mereka untuk berkuliah.
Dinamika seperti ini sering muncul ketika anak memasuki masa setelah kelulusan SMA. Setiap pihak memiliki sudut pandang yang berbeda, karena masing-masing membawa harapan, pengalaman, dan kekhawatiran.
Menurut saya, orang tua perlu memberi ruang bagi anak untuk menyampaikan pemikiran dan keinginannya sendiri. Sejak proses pendidikan berlangsung, orang tua juga penting untuk mengenali potensi, minat, serta cita-cita anak agar dapat memberikan pendampingan yang tepat.
Saya menemukan penjelasan menarik dari psikolog anak di platform Halodoc mengenai pentingnya membangun sinergi antara orang tua dan anak dalam menentukan pilihan. Salah satu hal penting dalam proses tersebut adalah melatih anak mengambil keputusan.
Misalnya, ketika anak ingin bekerja di bidang tertentu, orang tua dapat membantu dengan memberikan informasi mengenai peluang, tantangan, kelebihan, dan kekurangannya. Begitu pula ketika anak ingin melanjutkan kuliah, orang tua dapat mendampingi dengan memberikan berbagai pertimbangan terkait jurusan, biaya, prospek, dan kesiapan anak.
Setelah memperoleh informasi yang cukup, anak dapat dibantu untuk menyaring pilihan berdasarkan pertimbangan yang matang. Sebab, keputusan setelah lulus SMA bukanlah keputusan sederhana. Pilihan tersebut memiliki konsekuensi jangka panjang yang perlu dipahami oleh anak.
Proses membimbing seperti ini menunjukkan bahwa peran orang tua bukan untuk mendominasi, melainkan mendampingi. Anak didorong untuk mengenali dirinya sendiri, sementara orang tua memberikan arahan berdasarkan pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki.
Mencari Titik Temu melalui Dialog dengan Perspektif Kesalingan
Kita perlu kembali memahami dasar relasi antara orang tua dan anak. Dalam Islam, keluarga ditempatkan sebagai ruang pendidikan pertama bagi seorang anak. Keluarga menjadi tempat awal seseorang belajar tentang nilai, tanggung jawab, kasih sayang, dan kehidupan bersama.
Sebagaimana firman Allah Swt.:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini mengandung amanah besar bagi orang tua untuk menjaga dan membimbing keluarganya menuju kebaikan. Namun, amanah tersebut tidak berarti memberikan kuasa mutlak kepada orang tua untuk menentukan seluruh pilihan hidup anak. Sebaliknya, amanah itu juga bukan berarti membiarkan anak mengambil keputusan tanpa pertimbangan dan tanggung jawab.
Amanah orang tua berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap proses tumbuh kembang anak. Cita-cita anak perlu didengar, sementara pengalaman orang tua tetap menjadi sumber pertimbangan yang berharga.
Pada masa akhir sekolah, orang tua perlu menyadari bahwa anak telah memiliki cara berpikir, kecenderungan, dan harapan terhadap masa depannya sendiri. Rasulullah Saw. juga memberikan teladan dalam menghargai pandangan generasi muda. Salah satunya ketika Rasulullah menerima pendapat para sahabat muda mengenai strategi menghadapi Perang Uhud.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa usia muda bukan alasan untuk mengabaikan pandangan seseorang. Setiap manusia memiliki kapasitas berpikir dan pengalaman yang dapat memberikan kontribusi.
Pada dasarnya, setiap kepala memiliki pemikiran yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat menjadi sumber konflik, tetapi juga dapat menjadi ruang kolaborasi yang menghasilkan keputusan terbaik. Karena itu, penting bagi keluarga untuk memahami kebutuhan anak tanpa harus mempertentangkannya dengan harapan orang tua.
Dalam perspektif mubadalah, relasi orang tua dan anak dibangun atas dasar kesalingan. Orang tua memiliki hak untuk dihormati oleh anak, sementara anak juga memiliki hak untuk memperoleh kasih sayang, perhatian, dan dukungan dari orang tua.
Kasih sayang orang tua tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan fisik seperti sandang, pangan, dan pendidikan, tetapi juga melalui dukungan terhadap kebaikan yang sedang diperjuangkan anak.
Ekosistem Keluarga dan Negara dalam Mewujudkan Generasi Emas
Kita sering mendengar istilah generasi emas sebagai cita-cita pembangunan manusia Indonesia. Harapan tersebut tentu bukan sesuatu yang mustahil, tetapi membutuhkan kerja bersama dari berbagai pihak.
Keluarga memiliki peran penting dalam membantu anak mengenali potensi dirinya. Anak juga memiliki tanggung jawab untuk terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan mempertimbangkan masukan dari orang-orang yang menyayanginya.
Orang tua dapat memberikan dukungan melalui doa, pendampingan, masukan, serta dukungan finansial sesuai kemampuan. Namun, tanggung jawab membangun masa depan generasi muda tidak dapat berhenti pada keluarga saja.
Akan menjadi ironi apabila keluarga telah berusaha mendampingi anak menentukan masa depannya, tetapi langkah tersebut terhambat oleh kondisi eksternal yang tidak mendukung. Misalnya, akses pendidikan yang belum merata, biaya pendidikan yang semakin tinggi, terbatasnya dukungan sosial, hingga sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak.
Karena itu, mewujudkan generasi emas bukan hanya tanggung jawab keluarga, melainkan juga tanggung jawab negara. Negara memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang memastikan pendidikan berkualitas, terjangkau, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Begitu pula dalam bidang ketenagakerjaan. Negara perlu menciptakan kesempatan kerja yang layak dan sesuai dengan perkembangan zaman agar generasi muda memiliki ruang untuk mengembangkan kemampuan serta berkontribusi bagi masyarakat.
Relasi kesalingan tidak berhenti pada hubungan antara anak dan orang tua. Ketika keluarga menjadi ruang pertama tumbuhnya nilai-nilai keadilan dan kepedulian, negara perlu hadir melalui kebijakan yang memperkuat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, cita-cita membangun generasi emas tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat menjadi kenyataan yang tumbuh melalui keluarga yang saling mendukung dan negara yang bertanggung jawab. []







































