Mubadalah.id- Pembahasan dalam Tadarus Subuh ke-195 bertajuk Fondasi Akhlak di Pesantren sebagai Dasar Relasi Sehat dan Upaya Menangkal Kekerasan Seksual. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2026.
Dalam kajian tersebut menegaskan bahwa fondasi utama pesantren bukan hanya penguasaan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga pembentukan pesantren yang aman bisa melalui Epistemic Injustice menuju Epistemic Partnership. Inilah beberapa catatan dari Tadarus Subuh ke-195 yang bisa saya rangkum.
Dalam beberapa bulan ini terakhir, isu kekerasan seksual di pesantren menjadi pusat perhatian publik. Seperti kejadian di pesantren Pekalongan dan Pati di Jawa Tengah yang terlambat terungkap. Setiap kasus yang terungkap sering memunculkan pertanyaan, “Mengapa korban tidak melapor sejak awal?”
Sekilas, pertanyaan ini terdengar wajar dan logis. Namun, jika kita cermati secara dalam, pertanyaan tersebut justru berisiko menggeser fokus perhatian dari akar persoalan. Alih-alih mempertanyakan korban untuk diam.
Padahal pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah menanyakan, “mengapa korban tidak berbicara?” Tetapi, mengapa kekerasan sering kali terlambat terungkap, bahkan terus berulang di lingkungan yang sejatinya mengajarkan akhlak dan kemuliaan manusia.
Pertanyaan ini mengajak kita melihat bahwa persoalan kekerasan seksual berkaitan juga dengan budaya pada sebuah komunitas. Bukan semata-mata kita kaitkan dengan tindakan pelaku.
Ketika Aturan Saja Tidak Cukup: Memahami Epitemic injustice
Sebuah lingkungan mungkin memiliki tata tertib yang baik, mekanisme disiplin yang jelas, bahkan aturan mengenai pencegahan kekerasan. Akan tetapi, apabila budaya yang berkembang tidak memberikan ruang aman bagi korban untuk menyampaikan pengalaman dan memperoleh perlindungan, maka kekerasan tetap berpotensi terjadi dan sulit terungkap.
Dalam filsafat sosial, Miranda Fricker memperkenalkan konsep epistemic injustice (ketidakadilan epistemik). Konsep ini menjelaskan kondisi ketika lingkungan tidak mengakui pengalaman dan pengetahuan seseorang sebagai sesuatu yang layak dipercaya. Akibatnya, korban tidak hanya mengalami peristiwa yang merugikan, tetapi juga menghadapi penyangkalan terhadap suaranya. Orang lain sering meragukan, tidak menganggap bernilai, atau mengabaikan suara tersebut.
Fenomena tersebut dapat terjadi di lingkungan pesantren. Sebagai Lembaga Pendidikan Islam, tempat menanamkan nilai-nilai akhlak, adab, dan penghormatan kepada guru. Namun, dalam situasi tertentu, penghormatan yang sangat tinggi kepada otoritas dapat berkembang menjadi budaya yang membuat suara santri kurang memperoleh ruang untuk terdengar, dan dipahami.
Ketika seorang santri menyampaikan pengalamannya yang melibatkan figure yang di hormati, sering muncul respon keraguan terhadap kesaksiannya. Ungkapan seperti “mungkin hanya salah paham”, “tidak mungkin beliau melakukan hal itu”, atau “jangan sampai nama pesantren tercemar” sering muncul bahkan sebelum proses pencarian kebenaran berlangsung secara adil. Situasi tersebut menunjukkan bahwa harus ada kesiapan komunitas untuk mendengar.
Dalam kondisi ini juga korban menghadapi dua luka sekaligus. Luka karena mengalami kekerasan dan luka karena pengalaman yang korban sampaikan tidak memperoleh pengakuan dari lingkungannya. Akibatnya, keberanian untuk berbicara perlahan memudar. Diam akhirnya bukan lagi pilihan tetapi konsekuensi dari lingkungan yang belum memberikan rasa aman.
Epistemic Partnership dan Mubadalah: Ketika Semua Menjadi Mitra Pengetahuan
Di sinilah konsep kemitraan epistemik (epistemic partnership) menjadi relevan. Konsep ini menempatkan pengetahuan sebagai hasil dialog dan kerja sama, bukan monopoli satu pihak. Konsep ini juga mengakui keterlibatan berbagai suara dalam proses pembentukan pengetahuan.
Guru, santri, pengurus, orang tua, dan seluruh warga pesantren memiliki pengalaman yang berbeda-beda. Semua pengalaman itu dapat menjadi sumber pengetahuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dalam paradigma ini, pengetahuan dibangun melalui perjumpaan antara pengalaman, refleksi, dan keilmuan dari berbagai pihak. Melalui paradigma ini juga mengajak seluruh warga pesantren untuk membangun pesantren yang aman dengan cara membangun budaya saling mendengar, saling mengingatkan, dan saling menjaga.
Gagasan ini sesuai dengan perspektif Mubadalah yang dikembangkan oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu. Mubadalah memandang relasi antarmanusia sebagai hubungan yang terbangun atas prinsip kesalingan, kerja sama, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Dalam perspektif ini juga di jelaskan bahwasanya setiap orang tidak hanya menjadi pihak berbicara saja, tetapi pihak untuk bersedia mendengarkan.
Dengan demikian, membangun pesantren yang aman bisa melalui dengan cara dasar. Yakni dengan membangun budaya yang mengakui setiap orang sebagai subjek pengetahuan yang memiliki pengalaman berharga.
Ketika pesantren mendengarkan suara korban, menghargai pengalaman santri, dan mendorong seluruh warga untuk saling belajar, pesantren bergerak dari epistemic injustice menuju epistemic partnership.
Perubahan paradigma ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pesantren sebagai ruang pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kasih sayang dalam praktik kehidupan sehari-hari. []












































