Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

Kasus ini harus tertangani dengan serius dan penuh empati terhadap korban, serta kita cegah agar tidak terulang kembali.

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
18 Juli 2026
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Kekerasan di Sampang

Kekerasan di Sampang

14
SHARES
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hati nyilu sekali membaca berita kekerasan seksual yang terjadi baru-baru ini di daerah Sampang. Korban adalah seorang perempuan berusia 15 tahun dengan 27 pelaku yang rata-rata di bawah umur. Sebelas orang sudah tertangkap sebagian yang lain masih berkeliaran.

Berawal sejak korban berkenalan dengan seorang lelaki di sebuah taman. Lalu berlanjut pada ajakan bersenang-senang, sempat menolak namun dengan pola klasik dari lelaki bejat yang menggunakan ancaman sebagai senjata ampuh pada perempuan.

Hingga kemudian berujung pada kekerasan seksual yang tidak hanya sekali namun berkali-kali selama empat bulan. Cacat moralnya ini, kekerasan di Sampang tidak dilakukan lelaki itu sendiri melainkan ia mengajak 26 temannya yang lain.

Kasus kekerasan di Sampang ini merupakan fenomena kompleks dan dalam hukum pidana termasuk extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang dampaknya bisa multidimensi. Merusak kehormatan, fisik, psikis, sosial dan agama. Tindak pidana seperti ini biasanya dilakukan dengan sistematis dan korbannya butuh perlindungan dan penanganan khusus.

Dalam kasus ini remaja perempuan yang tinggal dengan kakeknya itu merasa sangat trauma dan ketakutan, terbukti selama empat bulan ia bungkam dengan kekerasan yang menyakiti zahir batinnya ini. Sampai di suatu malam ia pulang dini hari dan kakeknya curiga ada hal buruk yang menimpa cucunya. Barulah ia menangis sadis dan bercerita kronologi beberapa peristiwa yang menimpanya selama ini.

Secara garis besar ini bukti bahwa ada lubang besar dalam perlindungan perempuan. Lagi-lagi kita ‘kecolongan’ dalam melindungi kelompok rentan. Dan jika kita tarik lebih jauh lagi, akan semakin jelas lubang itu, bahwa sistem perlindungan kita sangat jauh dari responsif. Lemahnya layanan pengaduan, perlindungan hukum yang tidak efektif serta minimnya dukungan psikologis bagi korban, baik dari keluarga, lingkungan dan penegak hukum.

Sikap Fatwa KUPI Terhadap Kekerasan Seksual

Pertama, segala bentuk kekerasan seksual adalah haram mutlak. Fatwa KUPI dengan tegas menyatakan “Kekerasan seksual dalam bentuk di luar atau dalam pernikahan adalah haram karena melanggar hak asasi manusia yang dijamin dalam Islam.”

Tak usah membicarakan alasannya, karena tindak pidana ini dengan terang benderang bertentangan dengan prinsip kemuliaan manusia dalam Alquran (QS. Al-Isra;70) dan semua bentuk perlindungan dalam Islam (hifẓ an-nafs/perlindungan jiwa, hifẓ diin/perlindungan agama, hifẓ al-‘irḍ/perlindungan kehormatan, dan hifẓ an-nasl/perlindungan keturunan).

KUPI meyakini bahwa satu kekerasan tidak bisa dianggap kecil karena di baliknya ada rasa kehilangan martabat dan trauma yang panjang bagi korban. Meremehkannya berarti mengkhianati prinsip kemuliaan satu manusia yang dimuliakan Allah SWT.

Kedua, wajib melindungi anak dan larangan menyalahkan korban. KUPI dalam hal ini menuntut hak perlindungan korban dan penanganannya. Sebab masih ada yang menyalahkan korban dari segi pergaulannya yang tidak terjaga, atau ia ikut menikmati dan lain semacamnya. Korban berhak atas pemulihan tanpa diskriminasi. Maka kita perlu lagi menyuarakan lebih keras lagi fatwa ini,

“…perkosaan tidak sama dengan perzinahan baik secara pengertian dan pembuktian hingga pada hukuman.”

“…korban perkosaan tidak bisa dihukum, dikucilkan, dan direndahkan martabat kemanusiaannya. Sehingga korban perkosaan berhak mendapatkan pemulihan secara psikis, fisik, sosial, hingga kompensasi.”

Tangani Kasus ini dengan Serius!

Kasus ini harus tertangani dengan serius dan penuh empati terhadap korban, serta kita cegah agar tidak terulang kembali. Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh kembang dengan bahagia.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ketiga, tanggung jawab kolektif dan penegakan keadilan. Saya katakan kasus ini sangat kompleks karena lubangnya bukan hanya ada pada pergaulannya yang tak terkendali, melainkan pada penjagaan orang tua alias keluarga yang tidak utuh, pendidikan yang rendah, pengetahuan agama dan sosial yang sangat minim. Selain itu, cara pandang yang masih menjadikan perempuan sebagai objek pemuas nafsu.

Oleh karenanya, setiap pihak; keluarga, lingkungan, lembaga agama, negara dan penegak hukum harus hadir dalam -setidaknya– meminimalisir kejahatan semacam ini. Terutama dalam kasus ini sanksi harus adil. Semua pelaku harus tertangkap dan usut tuntas hingga lengkap semua pelaku, agar memberi efek jera bagi yang lain.

Kasus ini menjadi bukti pentingnya merujuk pada Fatwa progresif KUPI yang membuka cara pandang bahwa tidak ada ruang bagi tindak kekerasan seksual. Bahwa keadilan sosial akan terwujud jika penegakan hukum berjalan beriringan dengan pemahaman agama yang benar. Semua ini akan tercapai jika seluruh elemen bergandengan tangan untuk bersama-sama mewujudkannya. []

Tags: Fatwa KUPIkeadilanKekerasan di SampangKekerasan seksualperlindungan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

Next Post

Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu
Lingkungan

Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

25 Juni 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Next Post
Mencegah Penyakit Menular Seksual

Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual
  • Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI
  • Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan
  • Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja
  • 7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0