Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sekolah Perempuan Perdamaian Mencegah Ekstremisme

Sekolah Perempuan Perdamaian (SP) adalah komunitas perdamaian akar rumput independen yang diinisiasi dan dikoordinir oleh AMAN Indonesia.

Hoerunnisa Hoerunnisa
23 Maret 2021
in Publik
0
Perdamaian

Perdamaian

201
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terlihat jelas dari sudut kanan hingga sudut kiri, sudah banyak organisasi yang mewadahi peran perempuan. Bisa kita lihat dari mulai organisasi buruh perempuan, organisasi anti kekerasan perempuan dan anak, organisasi sekumpulan mahasiswa perempuan, dan lain sebagainya. Namun saya rasa belum terlihat organisasi perempuan yang fokus dalam isu-isu perdamaian, seperti yang dilakukan oleh The Asian Muslim Network (AMAN) Indonesia.

AMAN Indonesia menilai belum ada ruang perempuan yang benar-benar memasukan perspektif perdamaian dalam kurikulum pembelajaran. Padahal isu perempuan dan perdamaian sangat penting dibahas. Mengingat perempuan berperan penting untuk selalu menebarkan perdamaian dan mencegah ekstremisme.

Saya rasa perempuan dengan pengalamannya sebagai ibu dan kecerdasannya di ruang domestik merupakan modal dasar dalam proses pembangunan perdamaian. Maka AMAN Indonesia hadir dengan sekolah perempuannya sebagai bentuk upaya untuk memfasilitasi ruang yang seluas-luasnya agar perempuan bisa mengekspresikan perspekif dan pengalamannya dengan bebas melalui Sekolah Perempuan Perdamaian ini.

Sekolah Perempuan Perdamaian (SP) adalah komunitas perdamaian akar rumput independen yang diinisiasi dan dikoordinir oleh AMAN Indonesia. Program tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari lembaga pemerintahan dan stake holder setempat. Ini bukti bahwa program tersebut dapat diterima dan dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.

Bukan hanya itu, Sekolah Perempuan Perdamaian juga mendapat respon yang baik dari masyarakat, ini diihat dari partisipasi perempuan yang meningkat dari tahun ke tahunnya. Bukan hanya itu, perspektif pengambil kebijakan tentang gender sudah menjadi pertimbangan penting. Misalnya dalam Nyadran 2020, anggota Sekolah Perempuan mengusulkan kepada dusun agar perempuan ikut ke makam untuk Nyadran. Sebelumnya Nyadran hanya diikuti oleh laki-laki, kalaupun ada perempuan, ia hanya dianggap sebagai tamu.

Antusias masyarakat terlihat jelas dari anggota pada rentang tahun 2007 hingga 2018. Sebanyak 1.296 perempuan yang tergabung dalam Sekolah Perempuan Perdamaian (SP) yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY Jogjakarta, dan Sulawesi Tengah. Hingga sekarang ada 40 Sekolah Perempuan Perdamaian di 7 Provinsi. Keren, kan?

Tidak ada komunitas atau organisasi yang tidak memiliki tujuan, begitupun SP ini. Tujuan perjuangan dan visi bersama dimiliki juga oleh Sekolah Perempuan Perdamaian, yakni, Pertama, upaya edukasi dan memberdayakan perempuan dimulai dari lingkup terkecil masyarakat. Kedua, membangun kesadaran kritis dan kepedulian sosial pada perempuan dan masyarakat. Ketiga, menjadikan perempuan sebagai pemimpin dalam membangun gerakan perdamaian. Keempat, menjadikan perempuan sebagai subjek dan pelaku pembangunan.

Tentunya untuk mewujudkan tujuan tersebut harus desertai gagasan dan teknis yang relevan. Untuk itu Sekolah Perempuan Perdamaian mengadakan training peace and tolerance (Perdamaian dan toleransi) sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-citanya. Training ini merupakan pondasi awal perjuangan, semangat, dan pemahaman sebelum memasuki materi-materi berikutnya yang ada di empat modul. Empat modul tersebut menargetkan empat perubahan, yaitu perubahan individual, relasional, struktural, dan kultural.

Peace and toleran ini ditekankan pada perubahan pola pikir bahwa ada banyak kelompok dengan beragam identitas di masyarakat yang harus dihormati dan dihargai pilihannya, dan bagaimana posisi perempuan dalam beragam identitas tersebut. Contohnya keragaman agama, kita tidak berhak untuk menghakimi pilihan agama seseorang apalagi sampai mencederai haknya sebagai manusia utuh.

Bukti lain terkait pengaruh positif Sekolah Perempuan ini adalah para anggota terlibat aktif dalam membantu menyelasaikan permasalahan-permasalahan perempuan di daerahnya masing-masing. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Sekolah Perempuan Bintang Sampang yang turut andil dalam mempropagandakan pentinggnya pendidikan bagi perempuan, karena minimnya tingkat kesadaran pentingnya pendidikan bagi perempuan disana. Bukan hanya isu pendidikan saja, ada pula isu kemiskinan dan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kerennya lagi, beberapa Sekolah Perempuan Perdamaian juga mendapatkan banyak prestasi. Misalkan Sekolah Perempuan Perdamaian (SP) Pondok Bambu, beberapa prestasi yang diraih yaitu, Pertama, Live show Sekolah Perempuan di Radio KBR 68 H Jakarta dan Q-TV. Kedua, Menjadi narasumber training pengorganisasian perempuan di Salatiga – Jawa tengah. Ketiga, Menerbitkan bulletin ‘Sartika.’ Empat, Narasumber dalam program “Ketemu Pepeng”, Indosiar, 2012. Lima, Terlibat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat RW, 2012. Enam, Peserta International Forum MDG’s post 2015, Bali, April 2013.

Semua bukti ini cukup membuktikan bahwa Sekolah Perempuan Perdamaian harus senantiasa kita sebarkan lagi ke setiap penjuru kota untuk saling menebarkan kebermanfaatan. Hal ini karena manusia yang paling baik adalah mereka yang bermanfaat dan menyebar kebermanfaatan untuk orang lain. []

Tags: Aman IndonesiakeberagamanPerdamaianSekolah Perempuantoleransi
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Pangku

    Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah
  • Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku
  • Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID