Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Konservatisme dalam Beragama, Cikal Bakal Ekstremisme

Aksi kekerasan lahir dari konservatisme beragama, maka menyebarkan pemahaman moderat, pesan damai menjadi titik kunci yang bisa dilakukan.

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
27 Maret 2021
in Aktual, Rekomendasi
A A
1
Konservatisme

Konservatisme

5
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih ingatkah dengan kejadian bom Sibolga? Istri Husain yang bernama Solimah, ia meledakkan diri bersama anaknya pada 13 Maret 2019 dini hari. Atau dengan peristiwa serangan teroris di Mapolda Riau pada 16 Mei 2018. Juga dengan peristiwa 14 Januari 2016 saat terjadi serentetan serangan terorisme yang terjadi di daerah sekitar Plaza sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Juga pada peristiwa 14 Mei 2018 terkait bom di tiga gereja Surabaya dan Wonocolo. Dan peristiwa-peristiwa terorisme dan konservatisme lainnya yang terjadi di negeri ini.

Munculnya aksi terorisme, bom bunuh diri, hingga serangan-serangan yang memicu berbagai macam konflik bahkan merenggut korban jiwa di Indonesia dan dunia, hal ini terjadi tentu saja memiliki sebab tertentu. Bahkan jika ditelisik lebih jauh, akar dari terorisme adalah radikalisme.

Dalam berbagai macam diskusi dan penelitian, para pelaku penyerangan dan terorisme dari kelompok takfiri, mereka sangat eksklusif, memiliki pandangan yang ekstrim, provokatif, berpegang teguh pada pendapatnya, egois, dan tertutup. Sikap misterius inilah yang menimbulkan mereka tidak mudah mempercayai orang lain bahkan memusuhi orang yang berbeda dengannya.

Bahkan umumnya mereka sangat membenci pemerintah dan elit-elit lainnya. Banyak motif dari gerakan radikalisme ini, beberapa di antaranya karena perasaan tidak puas dengan pemerintah yang ada, hingga motif ingin diberlakukannya syariat Islam dan harapan membuka jalan jihad fi sabilillah dengan memerangi kaum kafir yang mereka yakini adalah para non muslim.

Ada banyak akar-akar penyebab terjadinya radikalisme; Pertama, adanya tekanan politik. Kedua, faktor emosi dan sentimen keagamaan. Ketiga, faktor kultural. Keempat, faktor ideologis anti westernisme. Kelima, faktor kebijakan pemerintah. Keenam, pers media massa yang memojokkan umat Islam hingga menimbulkan reaksi kekerasan.

Namun sebenarnya jika ditelisik lebih lanjut, akar dari paham radikalisme tentu saja berawal dari fanatisme dalam berkeyakinan. Fanatisme ini lahir akibat dari konservatisme dalam beragama. Beragama secara konservatif dengan meyakini dan memegang teguh teks dan pendapat terdahulu sebagai suatu kebenaran yang mutlak tanpa kompromi dan toleransi, menyebabkan golongan ini mudah sekali mengkafirkan orang lain yang berbeda paham dengannya.

Proses radikalisasi sampai saat ini masih berlangsung masif, bahkan setelah era reformasi, mereka lebih mudah mengekspresikan diri dan bergerak secara terbuka. Kerap kali proses ini dimulai dari berbagai macam kajian dan ta’lim yang diselenggarakan untuk mendoktrin mereka pada pemahaman tertentu.

Mereka yang mudah terjebak pada proses ini umumnya memiliki rasa termarginalisasi atau ingin mencari spiritualitas dalam beragama. Namun sayangnya mereka diberi pemahaman yang radikal, konservatif, hingga fanatik pada golongan tertentu dan memusuhi golongan lainnya. Mereka juga diberi pemahaman bahwa melakukan tindakan kekerasan pada orang yang berbeda golongan dengannya merupakan jihad yang harus dijalani.

Bukan hanya laki-laki yang terjebak dalam proses ini, tetapi perempuan dan anak-anak juga sudah mulai menjadi sasaran kelompok radikalis. Hal ini terbukti dengan adanya keterlibatan 11 anak dan 3 perempuan dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada Mei 2018 silam. Dan beberapa peristiwa lainnya yang melibatkan perempuan sebagai pelaku terorisme.

Tentu saja kedudukan perempuan dalam gerakan radikalisme dan ekstremisme memiliki peran penting. Mereka juga menjadi sasaran yang paling mudah untuk didoktrin pemahaman ini. Beberapa doktrin dan peran yang mereka jalani adalah dengan mendidik anak-anak mereka untuk menjadi ‘syuhada’ di jalan jihad yang mereka yakini.

Para perempuan tersebut juga membantu para suami dalam berjihad dan menyiapkan perbekalan logistik. Bahkan saat ini para perempuan sendiri lah yang beraksi, mereka menyebar seruan jihad dan kebencian terhadap golongan lain dan pemerintah via internet, melakukan rekrutmen di media sosial, mempengaruhi keluarganya, hingga melakukan aksi bom bunuh diri dan serangan-serangan lainnya.

Banyaknya perempuan yang mulai terpapar radikalisme dan ektremisme ini tentu saja menjadi pekerjaan bersama, bahwa agen perdamaian tidak hanya untuk laki-laki, tetapi perempuan juga harus terlibat di dalamnya. Perspektif gender dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme juga harus diperhatikan. Bagaimana pun juga dalam aksi ini banyak perempuan yang menjadi korban dan dirugikan dalam hal ini, baik ia selaku maupun korbannya.

Oleh karenanya dalam pertemuan kelima Dawrah Kader Ulama Perempuan Muda 2021, Fahmina Institute sebagai penyelenggara acara ini menghadirkan Mbak Ruby Kholifah selaku direktur AMAN Indonesia untuk menyampaikan betapa pentingnya peran masyarakat sipil dalam mencegah terjadinya terorisme. Bagaimanapun segala aksi kekerasan terlahir dari konservatisme dalam beragama, maka menyebarkan pemahaman agama yang moderat, pesan damai yang rahmatan lil ‘alamin menjadi titik kunci yang bisa dilakukan bersama. []

Tags: Dawrah Kader Ulama PerempuanekstremismeKongres Ulama Perempuan IndonesiaPerdamaianperempuantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Feminisme Multikultural: Gerakan Perempuan Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Teladan Sikap dalam Perilaku Para Sahabat Nabi

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Sahabat Nabi

Teladan Sikap dalam Perilaku Para Sahabat Nabi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0