Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Lingkar Tekanan Kehidupan, Pemicu Bunuh Diri Perempuan

Pandemi menjadi masa sulit yang memicu kenaikan tren bunuh diri. Di Jepang, angka bunuh diri bahkan lebih besar dari angka kematian akibat Covid-19. Korban bunuh diri perempuan naik 15%. Data lain bahkan menyebut hingga 70%.

khalimatunisa khalimatunisa
3 Mei 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

344
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kedatangan pertama perempuan tua itu membuat saya lumayan kaget. Sore itu hujan agak deras, ia yang tengah mengayuh sepedanya minta izin berteduh di teras rumah. Permintaannya saya iyakan dengan rasa cemas. Sambil terus mengawasi gerak-geriknya, saya menghubungi suami agar lekas pulang.

Penampilannya yang kumal menggiring benak saya berpikir yang tidak-tidak tentangnya. Sebagai warga baru di kampung, saya masih minim informasi tentang siapa gerangan perempuan itu. Esok hari ia datang lagi untuk meminjam uang dua puluh ribu rupiah. Lepas itu, tiap lewat depan rumah saya, tak sekalipun ia menoleh.

Beberapa waktu yang lalu, seorang perempuan dari dusun sebelah dikabarkan tewas bunuh diri di rel kereta api, sebut saja Siti. Berita itu menyebar cepat di media sosial, TV lokal, dan tentu saja percakapan tetangga-tetangga.

Kejadian nahas itu bermula pada suatu subuh saat ibu dua anak itu memutuskan pergi ke tepi rel dengan sepeda motornya. Setelah memarkirnya di pos jaga tak jauh dari rel, Siti lantas memasrahkan tubuhnya dilindas roda besi. Tak lama, seorang lelaki paruh baya yang baru pulang dari langgar menemukan potongan-potongan tubuh yang telah tercerai berai.

Konon, alasan ekonomi yang menjadi pemicu aksi bunuh diri itu. Sehari-hari, Siti yang malang melakoni peran sebagai ibu rumah tangga. Suaminya adalah buruh di toko bahan sepatu yang lesu dihajar pandemi. Dua anaknya yang berusia remaja juga bekerja serabutan.

Sebelum memutuskan bunuh diri, Siti sempat dirundung depresi lantaran uang arisan yang dikelolanya dibawa kabur orang tak bertanggung jawab. Orang itu menghilang, menyalahi akad hutang yang disepakati sebelumnya. Padahal uang arisan itu rencananya akan dibelikan sembako untuk dibagikan ke anggota jelang Ramadan.

Mendengar berita itu saya merasa miris. Saya bertanya-tanya, mengapa ia memilih bunuh diri sebagai jalan pamungkas? Tentu saja saya hanya bisa menduga-duga sebab bunuh diri adalah kasus yang kompleks, tidak sesederhana judul berita clickbait yang sering kita temui seperti, “Patah Hati Putus Cinta, Gadis 17 Tahun Gantung Diri.”

Pandemi menjadi masa sulit yang memicu kenaikan tren bunuh diri. Di Jepang, angka bunuh diri bahkan lebih besar dari angka kematian akibat Covid-19. Korban bunuh diri perempuan naik 15%. Data lain bahkan menyebut hingga 70%.

Dalam banyak hal, perempuan lebih menderita ketika pandemi mengharuskan semua orang berdiam di rumah. Di antaranya faktor meningkatnya pengangguran bagi perempuan dan beban tambahan di rumah, apalagi di tengah budaya masyarakat yang masih patriarkis. Belum lagi kerentanan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan selama pandemi.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2020 menyebutkan ada peningkatan drastis laporan kekerasan terhadap perempuan baik di lembaga-lembaga pengada layanan daerah maupun pusat. Diduga kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi karena banyak korban takut dan kesulitan melapor lantaran berada di tempat yang sama dengan pelaku. Selain itu, kekerasan berbasis gender online terhadap perempuan juga terus meningkat.

Saya tidak tahu kompleksitas apa yang melatarbelakangi Siti bunuh diri. Satu yang jelas, keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan modal sosial menciptakan jalinan kerentanan yang membuatnya masuk ke perangkap penipu. Saya juga tidak tahu seperti apa support system yang Siti miliki hingga akhirnya ia menentukan hari kematiannya sendiri.

Selain keadaan, opsi bunuh diri juga disumbang oleh wacana. Belum lama ini kita menyaksikan seorang perempuan memutuskan pergi berjihad dengan menjadi teroris dan menyerang Mabes Polri. Ia tewas tertembak di tempat.

Dari surat wasiatnya tampak bahwa ia berpegang pada pandangan agama yang konservatif di mana pemerintah dicap sebagai thagut, non-muslim adalah kafir, dan berhubungan dengan bank merupakan riba yang tidak diberkahi Allah. Dalam pandangan yang demikian bukan tidak mungkin perempuan ditafsiri sebagai sumber fitnah. Bahwa pada dasarnya perempuan menjadi populasi terbesar di neraka.

Tafsir tersebut ketika dihadapkan dengan tafsir jihad sebagai jalan pembuka surga bukan tidak mungkin akan menjadi harapan palsu bagi perempuan. Bahwa dengan mengorbankan dirinya sendiri, akan terbuka pintu surga yang selama ini sulit ditembus oleh kaumnya.

Mengutip pertanyaan retoris ahli kajian Islam dan gender, Lies Marcoes, “dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping?”

Dari sini kita bisa melihat bahwa masih banyak kondisi dan wacana yang tidak banyak memberi harapan pada perempuan. Hal-hal itu tak pelak memerosokkan perempuan di jurang keputusasaan untuk mengakhiri hidupnya dengan beragam cara dan tafsir. Satu yang pasti, akhir kehidupan itu dinilai sebagai satu-satunya penyelamat dari dunia yang tidak berpihak padanya.

Lalu, saya teringat dengan perempuan kumal itu. Dari tetangga akhirnya saya tahu namanya Mbah Yah, warga desa sebelah. Ia hidup di gubuk reyot bersama suami, anak, dan cucunya. Suaminya pengasong sepatu keliling yang tak segan berkata kasar pada istrinya. Anak laki-lakinya menderita gangguan mental setelah kena tipu. Uang hasil kerja yang ditabung untuk membeli sepeda motor, raib dibawa kabur temannya. Konon anak perempuannya menjadi korban perkosaan pamannya sendiri.

Saya tidak tahu persis kebenaran data-data itu. Tapi orang-orang sepakat bahwa hidupnya tidak mudah. Mbah Yah melakukan apapun sebisanya, Kadang ia menawarkan jasa cuci piring di rumah yang sedang menggelar hajatan. Menu makan sehari-harinya satu bungkus mi instan dibagi beberapa anggota keluarga.

Setelah beberapa pekan tak bertegur sapa, tempo hari akhirnya ia sampai lagi di teras rumah kami, berniat mengembalikan uang dua puluh ribu yang ia pinjam. Di titik itu hati saya mencelos, rupanya Mbah Yah masih ingin berjuang untuk kehidupannya. Semoga selalu ada harapan untuknya. []

Tags: JihadKekerasan berbasis gender onlineKekerasan Pada PerempuanKesehatan MentalPandemi Covid-19perempuanTrend Bunuh Diri
khalimatunisa

khalimatunisa

Alumni Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM, bergiat di @tsaqafah_id

Terkait Posts

istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID