Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keterkaitan Konsep Motherhood dan Pola Pengasuhan Anak

Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk

Ainul Luthfia Al Firda by Ainul Luthfia Al Firda
19 Juni 2021
in Keluarga
A A
0
Pengasuhan

Pengasuhan

8
SHARES
385
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada fenomena sosial yang seringkali menyimpulkan bahwa perempuan atau ibu sebagai pemangku masalah pengasuhan anak yang paling utama. Konsep seperti ini yang kemudian melahirkan dikotomi palsu dengan adanya istilah ibu baik dan ibu buruk. Salah satu contoh lainnya yang sering menghubungkan konsep pengasuhan sebagai mandat khusus untuk perempuan atau ibu ialah profesi pekerjaan sosial.

Sifat pekerjaan sosial ini akan sangat terlihat di bidang praktik kesejahteraan anak. Akan tetapi membebankannya sebagai tugas penuh akan menjadi wujud kontruksi sosial yang bil amana pekerjaa itu hanya dilihat dari segi peduli dan cinta yang menjadikannya sebagai kodrat yang melekat dalam tubuh perempuan.

Lima konsep feminis yang berkaitan dengan pekerjaan sosial pada pola pengasuhan anak antara lain, pertama perlunya menghilangkan dikotomi palsu pada ibu. Maksudnya ialah dalam sistem pengasuhan tidak ada yang namanya ibu baik dan ibu buruk. Kedua, rekonseptualisasi kekuatan, maksudnya ialah ibu juga seorang manusia di mana ia juga mengalami ketidakseimbangan atau dilema yang berhubungan dengan masalah ekonomi, sosial maupun emosional yang bergejolak dalam dirinya. Oleh sebab itu perlu untuk melibatkan ibu dalam masalah-masalah tersebut.

Ketiga, proses dan produk yang sama dan senada. Artinya, semua akhir dalam pengasuhan anak ialah menghadirkan anak untuk kembali ke rumah atau menjadikan keluarga sebagai rumah yang nyaman untuknya. Dalam hal ini kita tidak boleh selalu berorientasi dan stagnan akan hasil akhir, bahkan bila perlu memberikan apresiasi setiap perkembangaa anak, dan menjadi salah satu upaya penghargaan.

Keempat, personal is political atau personal yang bersifat politis. Ini menjadi salah satu jargon feminis dalam menolak masalah perempuan atau individu perempuan. Akan tetapi pada masalah personal perempuan, kini berubah menjadi masalah yang struktural dan melembaga yang kemudian muncul kekerasan pada perempuan.

Oleh sebab itu dalam point ini, menarik benang merah dalam persoalan perempuan secara individual itu tidak cukup sebab perlu menariknya dengan kacamata struktural. Kelima, pentingnya penggantian nama. Maksudnya ialah perlunya berhati-hati dalam berbicara masalah ibu apalagi dalam persoalan pelayanan. Sebab fenomena sosial sebagian besar menunjukkan masalah yang dihadapi ibu itu sangat kompleks, sehingga penggunaan bahasa tentang ibu perlu kehati-hatian.

Kembali lagi pada pola pengasuhan anak, para ahli teori feminis menentang klaim akan tanggung jawab ibu itu terletak pada pola pengasuhan anak. Sebab ibu dianggap sebagai pengasuh yang paling ideal dan sesuai dengan kebutuhan psikososial anak. Mengapa demikian? Bagi ahli teori feminis berpendapat bahwa pandangan-pandangan seperti ini justru hanya dilihat dalam ekspresi kepedulian dan kecintaan ibu pada anak yang kemudian dilembagakan sebagai bentuk kodrat perempuan.

Hal ini justru menjadikan beban ganda bagi ibu di mana ibu harus bekerja terus menerus. Ada salah satu jargon yang sudah terlembaga tetapi justru menjadikannya sebagai beban yaitu “Ibu akan berkorban apa saja untuk anaknya”, dan jika dicermati akan menghasilkan makna “Anak perlu ibu yang kuat”.

Mengapa di dalam budaya patriarki ibu sering menjadi makhluk yang rentan akan kesalahan? Pada sistem yang telah terlembaga akan sangat sulit jika dikritisi secara individual, oleh sebab itu bentuk-bentuk permasalahan yang sudah menjadi permasalahan umum harus dilihat secara struktural. Misalnya, dalam kasus kenakalan anak dan kasus pelecehan seksual pada anak, konstruksi sosial justru menyoroti hal ini sebagai bentuk kesalahan pola asuh ibu, padahal sistem pengasuhan itu tidak berjenis kelamin dan seharusnya dijadikan sebagai tanggung jawab bersama baik ibu maupun bapak.

Merefleksikan fenomena pengasuhan anak di atas perlu adanya ruang untuk mengakui ambivalensi yang terjadi pada ibu. Seorang ibu, anak, dan perempuan juga bagian dari manusia yang seharusnya diberikan ruang aman untuk kehidupannya. Bahkan bila perlu ada sekolah untuk menjadi ibu  yang baik di mana dalam praktiknya akan diajarkan dan dibekali point-point penting yang menjadi landasan konsep motherhood.

Ada salah satu contoh yang dapat ditiru dalam beberapa bagian, dalam Islam jika kita menerapkan konsep “Jika kita menghormati, mengasihi maka kita akan dikasihi”. Konsep ini harus dijabarkan dan tidak diartikan secara sempit, sebab maksud dari kalimat itu yang apabila dihubungkan dengan konsep pengasuhan maka perlu untuk menghadirkan rasa ikhlas dan kerja sama yang baik dalam pola pengasuhan anak.

Di sini penulis berusaha mewawancarai seorang ibu (ibu penulis) tentang bagaimana pola pengasuhannya pada anak. Misalnya di umur 0-5 tahun sebaiknya pola pengasuhan anak itu di tangan keluarga, di mana anak akan menjadi tanggung jawab penuh bagi orang tua. Misalnya sistem belajar Iqra’ atau baca tulis Al-Quran dan huruf abjad sebaiknya hal ini diajarkan penuh oleh ibu dan bapak. Sebab jika dicermati kualitas anak itu dapat dilihat dari bagaimana didikan orang tua terhadapnya.

Di sini pola pengasuhan menjadi tanggung jawab penuh kedua orang tua, begitu pula dalam pola mendidik dalam beberapa bidang keilmuan. Misalnya sang ibu condong dalam bidang agama maka ibu harus turun dalam mendidik keagamaan pada anaknya, dan jika ayah lebih condong dalam ilmu sosial hal sama juga harus dilakukannya.

Kemudian setelah anak tumbuh dan berkembang sebagai orang tua harus memberikan ruang dan kebebasan untuknya, sebab warna anak itu tidak selalu sama dengan apa yang diinginkan orang tua meskipun apa yang dikatakan dan disarankan orang tua itu baik. Di sini korelasi antara anak, ibu dan ayah serta keluarga harus dihadirkan rasa saling mendukung.

Selain itu jika bentuk pengasuhan anak dilandasi atas niat mencetak waladun soolihun yad’uulah maka penting untuk melandasinya bahwa jika ikhlas dan niat untuk ibadah maka segala perbuatan baik akan dibalas lebih baik oleh Allah. Potongan cerita singkat ini akan lebih baik jika dihubungkan dengan point-point penting di dalam Kitab Manba’ussa’dah tentang bagaimana berelasi yang baik dalam keluarga, ya salah satunya dengan bermubadalah dan bermuasyarah bil ma’ruf di dalam keluarga.

Kesimpulan dalam tulisan ini ialah pentingnya mengetahui ambivalensi dan dilema ibu, memberikan ruang yang nyaman dan sesuai kebutuhan ibu dan perempuan, menjadikan pola pengasuhan anak sebagai tugas bersama yaitu ibu dan bapak. []

 

Tags: anakIbukeluargaKesehatan MentalMubadalahorang tuaparentingpengalaman perempuanPengasuhan Anakperan ibuperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ingat! Anak adalah Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Al Ghazali: Pertautan Akal dan Wahyu adalah Ilmu yang Sempurna

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Next Post
Akal

Al Ghazali: Pertautan Akal dan Wahyu adalah Ilmu yang Sempurna

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0