Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perselingkuhan; Soal Memahami Makna Cinta dan Gagal Tumbuh Kepribadian

Ada banyak orang yang tetap setia pada pasangan bahkan dalam situasi yang dalam berbagai segi kehidupan sangat sulit. Namun ada orang yang hidupnya serba bahagia termasuk mendapatkan kebahagiaan dari pasangan, tetapi tetap selingkuh. Artinya soal kesetiaan pada komitmen terkait kekuatan pengendalian diri

Listia by Listia
11 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Berdamai dengan Diri Sendiri; Menemukan Tuhan, Menemukan Makna Diri

Diri Sendiri

206
SHARES
10.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Besarnya perhatian pada film ‘layang-layang putus’ ini tampaknya seperti memotret suasana kebatinan masyarakat banyak yang ‘menikmati’ drama kehidupan yang disebut perselingkuhan.  Mengapa saya sebut ‘menikmati’, karena banyak yang hanyut dalam kisah itu, yaitu mengikuti jalan cerita tanpa muncul sikap kritis; Mengapa orang melakukan itu? Mengapa melakukan dengan sembunyi-sembunyi atau takut ketahuan pasangan resmi dan orang lain? Mengapa ketika jatuh cinta lagi tidak berterus terang dan berganti pasangan secara terbuka? Mengapa pelaku merasa harus memiliki kedua-duanya dan kehilangan empati pada pasangan lama?

Istilah perselingkuhan hanya dipakai dalam suatu hubungan dengan adanya komitmen setia dengan pasangan atau setia dengan tujuan yang disepakati, bila bukan menyangkut person. Ungkapan ini terasa seperti sebutan korupsi untuk perbuatan mencuri berbagai hal yang tidak hanya barang, sejenis eufimisme. Perselingkuhan istilah lainya adalah pengkhianatan.

Mungkin saja perasaan cinta adalah sesuatu yang tak terduga atau bukan sesuatu yang dapat direkayasa datangnya, tapi benarkah tidak dapat dikendalikan sehingga membuat seseorang berperilaku sebagai penghianat? Dalam masyarakat Jawa ada istilah ‘tresna jalaran saka kulina’ (tumbuh cinta karena kebiasaan bersama).

Ada banyak orang yang tetap setia pada pasangan bahkan dalam situasi yang dalam berbagai segi kehidupan sangat sulit. Namun ada orang yang hidupnya serba bahagia termasuk mendapatkan kebahagiaan dari pasangan, tetapi tetap selingkuh. Artinya soal kesetiaan pada komitmen terkait kekuatan pengendalian diri.

Mengapa ada orang yang berkepentingan dengan pengendalian diri sehingga memilih setia tapi ada juga orang  karena rasa cinta membuatnya tidak berdaya, sehingga disebut mabuk cinta? Namun cinta tidak selalu membuat semua orang mabuk.

Apa yang membuat (ada juga) orang yang jatuh cinta pada selain pasangan, tapi tidak kehilangan rasionalitas dan mampu mengendalikannya sehingga tidak ada pengkhianatan yang merusak hubungan dengan pasangan? Apakah ini terkait pemahaman mereka tentang cinta itu bagaimana?

Ada contoh orang yang ketika tidak dapat menghentikan cinta pada orang lain, menyadari bahwa hubungan itu akan menyakiti pasangannya. Memilih putus pun menyakitkan,  tapi ia tahu, berkhianat akan lebih menyakitkan (dan toh tidak akan mengambalikan rasa percaya pasangannya), maka ia berterus terang bahwa ia telah jatuh cinta pada orang lain, kemudian berpisah secara baik-baik. Kejujuran di sini dijunjung  sebagai nilai yang penting karena dapat memulihkan perasaan terluka dari mantan.

Contoh kedua, orang yang sudah memiliki pasangan dan jatuh cinta pada orang lain, tapi kemudian meminta bantuan pasangannya, sahabat atau konsultan keluarga untuk menetralisir perasaannya agar tidak merusak hubungan dengan pasangan, dan rumah tangganya tidak hancur. Dan seiring waktu situasi cinta pada orang lain tidak terlalu mengganggu kehidupannya.

Dua kisah ini mengisyaratkan pemahaman tentang cinta yang berbeda, namun sama-sama tampak adanya kepedulian pada pasangan dengan menjunjung nilai kejujuran. Bedanya contoh yang pertama perasaan dan kepentingan pribadinya sangat diunggulkan, sementara pada contoh kedua nilai-nilai keluarga sangat dipentingkan dari pada perasaan dan kepentingan pribadinya.

Namun yang lebih banyak terjadi, istilah perselingkuhan mengacu pada perilaku hubungan sembunyi-sembunyi, pelaku  ingin tetap memiliki pasangan resminya, selingkuhannya, sekaligus keluarganya (bila menikah). Ia memilih tidak jujur  dan menggunakan berbagai narasi untuk membela kepentingannya.

Apa yang dapat kita baca dari contoh-contoh ini? Ada orang yang menjalin komitmen dengan merdeka, penuh kesadaran dan tanggung jawab, dan ada orang yang menjalin komitmen bukan dengan merdeka, dan penuh kesadaran sehingga tidak disertai tanggung jawab. Orang yang sadar, dan bertanggung jawab tentu memilih pengendalian diri, minimal tidak melanggar nilai-nilai kejujuran sehingga tetap ada dorongan untuk menghargai pasangan, dan lingkungannya, meski terpaksa menyakiti dengan perpisahan.

Sementara dalam contoh ketiga, di pengkhianatan itu satu sisi juga terbaca sebagai hasrat berkuasa yang menimbulkan pengabaian pada nilai kejujuran, dan menghargai pasangan demi kepemilikan, namun kerakusan untuk memiliki itu juga bukti kelemahan tidak mampu mengendalikan diri, dan bertangggung jawab.

Pada contoh pertama dan kedua, cinta tampak bermakna sebagai spiritualitas untuk pertumbuhan hidup individu, dan pada contoh kedua plus kemaslahatan bersama dalam keluarga, sementara pada contoh tiga, prasangka tentang cinta yang diliputi ketidakjujuran kurang lebih adalah sejenis daya dari obsesi memiliki, dan menikmati.

Saya teringat judul buku Eric Fromm tentang being or having yang saya tafsirkan dalam pertumbuhan kedewasaan individu dalam hal ini, dimana makin dewasa kepribadian seseorang, egonya bertransformasi dalam realisasi nilai-nilai yang memekarkan, memperindah dan mendamaikan kehidupan, sementara kepribadian yang belum tumbuh dewasa selalu membutuhkan penopang sehingga selalu larut, dan hanyut pada obsesi  memiliki dan menikmati berbagai romantisme yang diciptakan oleh ego yang berkepentingan.  Apakah demikan? []

Tags: Cintaistrikeluargaperkawinansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Potret Desa Rehoboth (Tamiyang) Indramayu, Berbeda itu Indah!

Next Post

Ijazah untuk Mengusir Makhluk Ghaib

Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Related Posts

Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Mitos Perempuan

Ijazah untuk Mengusir Makhluk Ghaib

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar
  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0