Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengapa Aturan Toa Masjid Kemenag Bikin Gaduh?

Diskusi ini memberikan insight kepada kita semua, bahwa pro dan kontra adalah keniscayaan. Bagaimana menyikapi pro-kontra toa masjid ini agar tidak menjadi sumbu perpecahan adalah kewajiban kita bersama

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
20 Desember 2022
in Pernak-pernik
0
Toa Masjid

Toa Masjid

330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seluruh masyarakat Indonesia pasti  mengetahui tentang hal yang sedang ramai dibicarakan, perihal kontroversi pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat ditanya mengenai Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022, yakni tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musola. Pernyataan beliau menjadi kontroversi karena disinyalir menyamakan suara Toa Masjid dengan suara gonggongan Anjing yang kerap dianggap “mengganggu.”

Tentu sebagai seseorang yang tidak kompeten dalam hal ini, penulis tidak berani banyak berkomentar secara pribadi, melainkan merujuk pada pakar-pakar yang dapat melihat hal ini dari berbagai perspektif, supaya apa? Supaya kita tidak gampang terpengaruh dan dapat imbang dalam melihat suatu fenomena. Tidak lain supaya hal ini tidak menjadi bola panas yang terus bergulir dan menyebabkan berbagai persoalan baru yang muncul dalam ruang lingkup warga Negara kita yang heterogen.

Kali ini, penulis mendapatkan sudut pandang berbeda setelah menyimak kajian antara M. Masrur Irsyadi, Pengamat Islam Digital, sebagai moderator; dan Ahmad Makki, Pemerhati Komunikasi Kebijakan Publik, sebagai pembicara pada Live Streaming Instagram yang diadakan oleh media Bincang Syariah, Kamis 24 Februari 2022.

Sebagai pembicara, Ahmad Makki menjelaskan, bahwasanya dalam Surat Edaran ini terdapat dua pihak yang terlibat, yakni pemerintah dan publik (masyarakat), namun kita melupakan pihak ketiga, yakni media. Dalam kasus ini, kita harus memperhatikan betul posisi pihak ketiga, yakni media.

Pada mulanya berawal dari keluarnya SE tersebut, yang kemudian disusul pernyataan Gus Yaqut yang kemudian ramai karena dianggap menyamakan toa dan gongongan anjing, menurut Makki, ini adalah dua hal yang berbeda, walaupun dalam konteks yang sama.

Makki melanjutkan, media sebenarnya tahu akan hal ini, akan tetapi media memiliki framming tersendiri. Baik pemerintah, publik, maupun media, ketiga pihak ini sama-sama memiliki andil dalam keributan yang terjadi. Kita tidak bisa melepaskan media sebagai pihak yang juga bertanggung jawab dalam hal ini, harusnya inilah yang menjadi tugas media, yakni menjadi sarana dan tempat pernyataan ini untuk diproses agar dapat diterima baik oleh publik.

Lagi-lagi ditegaskan kembali oleh Makki, Gus Yaqut menyatakan hal kontroversi itu faktual, hal tersebut tidak dapat diterima oleh kelompok tertentu juga faktual, akan tetapi sesungguhnya di sinilah peran media untuk menyampakain maksud dari Gus Yaqut untuk diterima oleh publik dengan baik dan tidak menimbulkan kontroversi.

Sebagaimana pernyataan Masrur yang diiyakan oleh Makki, seyogyanya memang pejabat publik harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan atau juru bicara, agar pernyataan-pernyataan terkait kebijakannya tidak menimbulkan kontroversi. Akan tetapi, jika sebagian orang yang telah mengenal Gus Yaqut dengan baik, maka tidak akan heran dengan karakter beliau yang ceplas-ceplos. Sesungguhnya bukan itu masalahnya, namun hal ini menjadi hal yang menyulut bagi sebagian kelompok. Intinya, komunikasi adalah permasalahan dan akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.

Selanjutnya, Makki memaparkan, keributan ini bermula dari Surat Edaran, bukan Undang-Undang, Surat Edaran bersifaf pengumuman dan anjuran. Tentunya banyak hal menarik dalam Surat Edaran ini, namun orang-orang telah terpolarisai secara politik, sehingga enggan secara detail mempelajari Surat Edaran (SE) ini secara keseluruhan.

Keberadaan Masjid punya sejarah panjang di Indonesia, terutama sebagai pusat kegiatan komunitas, pun masyarakat dengan perubahan teknologi terbaru harus dapat menyesuaikan diri. Sekali lagi dalam SE itu sebenarnya sudah dijalankan oleh kita semua dan merupakan common sense. Akan tetapi, di sisi lain kita juga harus mengkritisi publik, publik hendaknya membaca ulang sebelum menyimpulkan sesuatu. Namun tidak bisa dipungkiri, masyarakat kita sudah terbagi-bagi secara politik.

Sebagai penutup, Makki mengatakan bahwa kita harus ingat bahwa ada peran media dalam keributan soal toa masjid ini, keributan ini adalah tontonan yang menguntungkan media dan pihak-pihak tertentu. Kendati demikian, setidaknya kegaduhan ini menunjukkan bahwa demokrasi kita berjalan dengan baik, karena orang-orang dapat berpendapat dengan mudah dan berani, sungguh ini menunjukkan bahwa demokrasi kita tidak jelek-jelek amat-lah. Demikian pungkasnya.

Diskusi ini memberikan insight kepada kita semua, bahwa pro dan kontra adalah keniscayaan. Bagaimana menyikapi pro-kontra toa masjid ini agar tidak menjadi sumbu perpecahan adalah kewajiban kita bersama sebagai pejabat; publik; maupun media; yang hendaknya adil dan berimbang dalam memberi dan menerima segala hal yang bersifat umum. Wallahu a’lam bishshawwaab. []

 

Tags: Gus YaqutMenteri AgamaToa Masjid
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Apresiasi untuk Masjid
Khazanah

Ramadan dan Apresiasi untuk Masjid

7 Maret 2025
KUA Milik Bersama
Publik

KUA Milik Bersama: Sebuah Upaya Menjamin Keadilan Umat Beragama

29 Februari 2024
Lukman Hakim KUPI II
Aktual

Lukman Hakim Saifuddin Berikan Apresiasi untuk KUPI II

21 November 2022
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi
Publik

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

13 November 2022
Eisegesis
Metodologi

Tafsir Eisegesis Atas Pernyataan Menteri Agama

13 November 2022
Tashawwur
Hukum Syariat

Membincang Pentingnya Tashawwur dalam Menentukan Hukum

20 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID