Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

4 Strategi Menanamkan Kedisiplinan Kepada Anak

Dalam menanamkan kedisiplinan kepada anak, diharapkan, anak-anak dapat patuh atau taat pada aturan. Ada 4 strategi yang bisa dilakukan dalam menanamkan kedisiplinan kepada anak

Redaksi by Redaksi
13 Mei 2022
in Hikmah, Keluarga
A A
0
ciri keluarga maslahah

Tradisi Munggahan Ajarkan Pentingnya Persaudaraan

3
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua.

Orang tua (ayah dan ibu) mempunyai tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik dalam pendidikan, pengasuhan, perawatan, pendisiplinan dan perlindungan.

Dalam menanamkan kedisiplinan kepada anak, diharapkan, anak-anak dapat patuh atau taat pada aturan. Aturan ini bisa berupa aturan agama, nilai keluarga, aturan sekolah, maupun norma masyarakat, budaya yang berlaku.

Berikut ini, empat strategi menanamkan kedisiplinan kepada anak yang mesti dipahami oleh orang tua, seperti dikutip dari buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk.

Strategi #1: Contohkan

Dalam menanamkan kedisiplinan kepada anak, yang perlu orangtua lakukan adalah terlebih dahulu melakukan perilaku disiplin yang ingin ditanamkan. Ingat, anak belajar dari meniru, melihat perilaku tindakan kita.

Strategi #2: Jelas

Aturan harus jelas. Katakan secara jelas (konkrit) perilaku disiplin yang anda harapkan. Usahakan untuk menggunakan kalimat positif. Hindari kalimat negatif dan perintah yang diawali dengan kata “jangan” dan “tidak boleh”.

Pastikan anak memahami harapan kita. Berdasar ilmu psikologi, anak sampai dengan usia 7 tahun masih belum dapat memahami kata-kata yang abstrak. Mereka hanya memahami kata-kata yang kongkrit/nyata, jelas, dan yang dapat mereka lihat.

Strategi #3: Tegas

Disiplin adalah mendidik dengan tegas, bukan dengan kekerasan. Ketika anda sedang menanamkan kedisiplinan kepada anak, maka bersikaplah tegas. Kata Tidak berarti tidak sama sekali. Ketika aturannya masuk akal dan anda yakin bahwa anak mampu melakukannya, maka tidak ada alasan untuk memberinya toleransi.

Tegas juga bukan berarti anda harus bersikap keras. Tegas adalah memberi sanksi yang manusiawi ketika anak melanggar.

Pemberian sanksi ini sebaiknya sesuai dengan jenis pelanggarannya. Sanksi juga perlu diberikan secepatnya. Contoh: ketika anak membuang sampah sembarangan, sanksi yang tepat adalah minta anak mengambilnya dan membuangnya ke tempat sampah.

Para ahli menyatakan bahwa hukuman mungkin akan bisa membuat anak disiplin, namun dia akan patuh jika hanya ada anda. Ketika tidak ada yang mengawasi, anak akan melanggarnya.

Dampak lain, anak justru akan menjadi semakin bandel, kebal atau tidak mempan dengan hukuman yang diberikan.

Strategi #4: Konsisten

Untuk membentuk perilaku, dibutuhkan pembiasaan. Begitu juga dalam menanamkan kedisiplinan kepada anak dan terhadap siapapun, butuh diterapkan secara berulang-ulang. Jika suatu aturan tidak ditegakkan secara konsisten, maka hasilnya tentu juga tidak akan konsisten. (Rul)

Tags: anak-anakdisiplinkedisiplinanstrategi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenali Sastra Pesantren dari Masa ke Masa

Next Post

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam (Bagian I)

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Anak-anak Tuli
Disabilitas

Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

17 Juni 2026
Anak-anak
Pernak-pernik

Apakah Kita Terlalu Memprogram Hidup Anak-anak?

24 April 2026
Pola asuh anak
Keluarga

Pola Asuh Anak dan Strategi Menanamkan Kedisiplinan Sejak Dini

18 April 2026
Disiplin
Pernak-pernik

4 Strategi Menanamkan Disiplin Kepada Anak

14 April 2026
Menguatkan Rumah Tangga
Pernak-pernik

3 Strategi Menguatkan Rumah Tangga

9 April 2026
strategi masalah
Pernak-pernik

2 Strategi Menghadapi Masalah Rumah Tangga

9 April 2026
Next Post
Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam (Bagian I)

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam (Bagian I)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas
  • 28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia
  • Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome
  • Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq
  • 4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0