Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kapan Nikah? (2)

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
18 Juli 2020
in Personal
0
Kapan Nikah? (2)
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, mandat menjadi manusia adalah menghamba kepada Allah, maka kita tidak akan menghamba selain kepada Allah dan tidak juga menghamba kepada Allah sambil menghamba kepada lainnya. Selain itu manusia mempunyai tugas dalam hidup menjadi khalifah fiil ard, untuk mewujudkan kebaikan, kesejahteraan dan kemaslahatan di muka bumi.

Jadi sebelum menikah, kita harus berlatih mendudukkan diri untuk tidak melihat manusia lain sebagai manusia fisik karena dengan status dan amanah itu berarti manusia menjadi manusia fisik sekaligus spiritual, dan intelektual. Fisik bukan jati diri manusia, justru spiritual dan intelektual. Nilai kita di hadapan Allah hanya ditentukan sejauh mana manusia bisa akal budinya untuk mewujudkan kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi.

Pada usia awal 20an saya ingin sekali nikah muda. Saat itu saya terbawa arus pemahaman menikah muda dan menikah menyempurnakan separuh agama. Sebagai perempuan “hijrah”, tentu saja ini membakar semangat saya. Justru kegalauan saya saat itu jauh melebihi kegalauan saya sekarang.

Membandingkan diri saya sekarang dan di awal 20 tahun, rasanya sekarang saya jauh lebih memahami diri saya. Sekarang saya paham bahwa memahami orang lain dimulai dari memahami diri sendiri. Jadi sekarang saya lebih berfokus pada pengembangan diri melalui buku, video, pelatihan, kursus, diskusi, dan mempelajari hal-hal baru. Saya tidak bisa membayangkan jika saya menikah pada usia 20 tahun, yang mana saat itu saya masih labil, egois dan tentu saja pengetahuannya masih sangat terbatas.

Menikah itu kan bukan perkara “kan sudah matang” secara fisik, tapi juga kesiapan mental menjadi suami/istri dan menjadi orangtua. Dan bagaimana memandang manusia lainnya. Saya yakin bahwa setiap orang yang memutuskan menikah, tidak akan menikah dan belum menikah, memiliki pengalaman, nilai-nilai dan pandangan hidup yang khas. Sebenarnya kita tak perlu ikut repot bahkan julid ketika orang lain sudah, tidak atau belum menikah.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nick Wolfinger, seorang Sosiolog di University of Utah, waktu ideal untuk menikah adalah usia 28-32 tahun. Saat itu adalah waktu ketika angka perceraian paling rendah. Yang kemudian akan meningkat seiring bertambahnya usia dan juga semakin muda usia orang menikah maka semakin besar kemungkinan perceraian yang jauh lebih tinggi dari usia 33 tahun lebih.

Kenapa usia 28-32 adalah usia yang tepat untuk menikah? Menurut Satu Persen, di umur itu kita sudah mengerti bagaimana berinteraksi dengan pasangan. Sudah cukup dewasa dan bisa mengambil keputusan rasional. Sudah bisa mengambil tanggung jawab untuk diri kita sendiri dan sudah siap secara finansial/ekonomi. Juga masih fleksibel untuk menyesuaikan gaya hidup baru setelah menikah.

Tapi penelitian lainnya menyatakan usia ideal menikah berbeda-beda. Tentu saja usia ideal menikah bagi setiap orang akan berbeda. Bisa jadi usia ideal menikah bagi seseorang adalah 20 tahun, bisa jadi 28 tahun atau 40 tahun. Tidak terbatas persepsi sosial yang “harus nikah sebelum usia 25 tahun”.

Menurut Ibu Nur, saat terbaik untuk menikah adalah saat kita sendiri sudah menemukan calon pasangan yang siap menjadi tim menikah yang tidak hanya secara fisik tapi juga menikah secara jiwa. Tujuan menikah adalah sakinah yaitu ketentraman hati. Ini tujuan yang luput saya pikirkan saat berusia awal 20an.

“Dan dari tanda-tanda (keagungan)-Nya, Dia menciptakan untuk kamu pasangan kamu, dari jenis yang sama dengan kamu, agar kamu bisa memperoleh ketentraman di sisinya, dan Dia menjadikan di antara kamu (pasangan-pasangan) rasa saling cinta dan sayang. Sesunggunya pada (semua) hal itu, ada tanda-tanda (keagungan Tuhan) bagi orang-orang yang berpikir”. (QS. ar-Ruum [30]: 21).

Menurut Ibu Nur, mawaddah adalah cinta yang memberi manfaat kepada pihak yang dicintai. Mawaddah penting tapi tidak cukup, karena jika mawaddah luntur maka tinggal egois saja sehingga tidak memikirkan kebahagiaan pasangannya. Mawaddah harus disertai rohmah, yaitu cinta yang memberikan manfaat pada orang yang dicintai. Rohmah saja tidak cukup, karena bisa bernasib seperti lilin yang menerangi dan memberikan manfaat tapi dirinya terbakar dan itu tidak akan tenang jiwanya.

Teman perempuan saya bercerita bahwa dia dikenalkan dengan anak teman orangtuanya. Dia akhirnya bertemu beberapa kali dengan lelaki itu tapi ternyata tidak cocok. Orang tua masing-masing akhirnya bertanya, mau dibawa ke mana hubungan mereka. Orangtuanya sedikit memaksanya, hingga dia putus asa dan menjawab “terserah ayah-ibu saja, aku manut.” Tentu saja ini membuat saya patah hati, karena dia sebenarnya ingin berkata tidak dan sudah berkata tidak.

Bagaimana jika pernikahan tanpa mawaddah? Apa iya, cinta itu akan datang setelah terbiasa bersama? Tanpa mawaddah, mungkin susah mendapatkan rohmah apalagi sakinah.

Apa yang harus kita persiapkan sebelum memutuskan untuk menikah? Menurut Satu Persen, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengenal pasangan dengan baik. Masih banyak saya dengar bahwa pasangan menjadi berubah secara ekstrem kea rah negatif setelah menikah.

Kedua, jangan pikir bahwa pernikahan adalah solusi dari semua permasalahan. Mungkin kita pernah membaca atau mendengar orang bilang, “Capek kuliah, ingin nikah saja”, atau “Saat wanita lelah bekerja, maka dia hanya ingin dinikahi. Menikah bukan fresh start sebagai solusi atas masalah-masalah kita.

Menurut Kyai Faqih, dengan menikah maka akan menemukan kelelahan-kelelahan yang lain terutama sebagai perempuan. Dalam al-Quran, hamil dan melahirkan disebut wahnan ‘ala wahnin yaitu lelah di atas lelah. Atau calon pasangan berharap dengan menikah maka dapat mengubah tabiat buruk calon pasangannya, yang mana itu mustahil.

Ketiga, menikah bukan untuk membuktikan sesuatu atau tekanan sosial. Menikah itu bukan untuk impress orang lain, tapi untuk kita dan pasangan kita. Menikah hanya karena tertekan, tentu saja hanya menambah stressor baru dalam hidup.

Keempat, belajar dulu sebelum menikah. Lebih baik menyiapkan skill untuk diri sendiri ataupun bersama calon pasangan. Sekolah pranikah, membaca buku hingga mengkuti diskusi seputar pernikahan, pengembangan diri dan parenting.

Menurut Kyai Faqih dalam buku Qira’ah Mubaadalah, pernikahan adalah kontrak perkongsian (izdiwaj) dan kerjasama (musyarakah), baik suami maupun istri memiliki tanggung jawab yang sama terhadap keberlangsungan keluarga dan rumah tangga. Jadi suami dan istri adalah hubungan setara sebagai partner, bukan hubungan seperti atasan dan bawahan.

Saat ingin menikah muda, saya tidak memahami konsep kesalingan dalam relasi. Saya melihat istri yang mencium tangan suaminya itu begitu “baper”. Sampai akhirnya saya melihat dosen saya ke kampus naik motor bersama istrinya, lalu istrinya mencium tangan dosen saya kemudian dosen saya gantian mencium tangan istrinya.

Jadi, kapan saya akan menikah? Saat saya menemukan partner yang mau mencium tangan saya di manapun setelah saya mencium tangannya. []

​​

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Nepal
Publik

Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

16 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pesantren Ekologi
Publik

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

16 September 2025
Pernikahan Anak
Pernak-pernik

Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID