Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa dalam bahasa agama kegamangan bisa berupa “khauf” bisa juga berupa “waswas”.
Khauf ini, kata Bu Nyai Badriyah merupakan bentuk kekhawatiran akan masa depan memang merupakan salah satu ujian kehidupan bagi manusia.
Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 155, Allah berfirman:
ولنبلونكم بشيء من الخوف والجوع ونقص من الاْموال والاْنفس والثمرات وبشر الصا برين
Artinya : “Dan sungguh Kami menguji kamu dengan sedikit rasa takut, lapar dan berkurangnya sebagian harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikalah kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar”.
Adapun waswas dalam bentuk kecemasan, kata Bu Nyai Badriyah, merupakan rasa ketidak yakinan akan keshalihan dalam beribadah, dan tidak percayaan diri.
Sebagaimana al-Qur’an surat an-Nas ayat 4-6 telah mengisyaratkan bahwa pada hakikatnya waswas merupakan bisikan setan yang mempengaruhi hati manusia.
Khauf atas pernikahan merupakan ujian atas kehidupan yang meski bisa dilalui, sedangkan waswas pada pernikahan meskinya tidak terjadi.
Gamang menikah masih dapat dimengerti sebatas kegamangan itu berupa khauf, dan tidak sampai pada tingkat waswas.
Agama telah memberikan beberapa resepnya untuk menghalau kegamangan ini.
Pertama, ta’aruf (pengenalan calon), kedua, khithbah (peminangan), ketiga istitha’ah (kemampuan).
Keempat kafa’ah (kesetaraan suami- istri), kelima, wali, keenam, perjanjian perkawinan, ketujuh, shalat istikharah, kedelapan berdoa dan terakhir adalah tawakal.
Sembilan resep itu merupakan beberapa konsep dan langkah yang dapat membantu menghilangkan waswas dan meminimalisir khauf apabila melakukannya secara tepat. (Rul)