Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mengingatkan bahwa kejahatan trafficking atau penjualan anak akhir-akhir ini semakin banyak terjadi.
Nyai Badriyah merasa kasus kejahatan traffiking ini sangat memprihatinkan.
Oleh sebab itu, Nyai Badriyah mengingatkan, dalam kasus trafficking, orang tua wajib berperan aktif dalam melindungi dan menjaga keselamatan anak-anaknya.
Dalam pandangan Islam, Nyai Badriyah menjelaskan, anak adalah titipan atau amanah yang diberikan Allah kepada orang tuanya. Selain sebagai karunia atau anugerah, anak juga merupakan “batu ujian” dan cobaan bagi orang tuanya (QS. al-Anfal 8:28).
Oleh sebab itu, sebagai orang tua mesti memperlakukan anaknya sebaik mungkin, mulai dari memberikan nafkah, mengasuh dan mendidik, hingga memberikan kasih sayang dan keteladanan yang baik.
Allah berfirman yang artinya :
“Maka mereka hendaklah khawatir apabila mereka meninggalkan di kemudian hari keturunan yang lemah atau (tidak berdaya).” (QS. an-Nisa’ 4:9).
Ayat yang singkat tapi mendalam ini, kata Nyai Badriyah, memberikan pandangan dasar tentang bagaimana seharusya orang tua memperlakukan anaknya.
Dan kewajiban terbesar orang tua adalah melakukan hal-hal positif yang berpotensi memberdayakan anak-anaknya sebagai bekal untuk menghadapi tantangan masa depan mereka.
Melatih Hidup Mandiri
Nyai Badriyah memberikan alternatif yaitu salah satu usaha untuk melindungi anak dari kasus trafficking adalah dengan memberikan pelatihan tentang cara-cara hidup mandiri sejak dini.
Dalam konteks ini, orang tua yang meminta anaknya membantu beberapa pekerjaan rumah, dagang dan sebagainya, dengan tujuan memberikan pendidikan dan pelatihan, adalah tindakan yang sah bahkan sangat Islam anjurkan.
Namun, tentu saja harus menerapkan hanya sebatas kemampuan serta sesuai dengan pola pikir, mentalitas, dan kejiwaan anak di usia yang sangat dini tersebut. (Rul)