• Login
  • Register
Rabu, 4 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Anak Kerap Jadi Korban Kekerasan di Ruang Virtual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak menyebutkan, orang tua juga mempunyai tanggung jawab dan dukungan untuk memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif pada anak. Terutama untuk memahami bahaya dan resikonya, agar anak dapat bertindak secara lebih bijak.

Redaksi Redaksi
09/10/2022
in Hikmah
0
kekerasan anak

kekerasan anak

616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan terhadap anak bisa sering terjadi di manapun dan kapanpun. Termasuk di ruang virtual pun menjadi ruang yang belum aman untuk anak.

Di ruang virtual, seperti di sosial media, anak kerap menjadi korban kekerasan dengan ragam bentuk baik itu hate speech, cyberbullying, pedofilia, perlibatan anak dalam pornografi, dan sebagainya.

Terlebih, saat masa pandemi kemarin, sangat meningkat terkait intensitas penggunaan internet oleh anak, entah karena keperluan sekolah atau sosialisasi. Melarang anak untuk sama sekali tidak menggunakan internet dan gawai bukanlah pilihan bijak.

Terlebih, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak menyebutkan, orang tua juga mempunyai tanggung jawab dan dukungan untuk memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif pada anak. Terutama untuk memahami bahaya dan resikonya, agar anak dapat bertindak secara lebih bijak.

Isu-isu perlindungan khusus dalam hak anak, secara umum, sebagaimana dicatat Beniharmoni Harefa, adalah soal kurang efektivitasnya lembaga-lembaga negara, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonedsia (KPAI) dan aparat hukum, dalam hal kerjasama, kordinasi, dan jaminan kepastian hukum.

Baca Juga:

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

Kerjasama antara berbagai komponen yang bertanggungjawab juga masih mengalami kendala serius dalam pemenuhan hak-hak anak.

Seperti antara orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, negara, lembaga-lembaga sosial seperti pendidikan, lembaga usaha, dan juga lembaga-lembaga agama.

Kemudian, kurang kuatnya kelembagaan, sumber daya manusia, dan fasilitas juga menjadi kendala tersendiri.

Di samping itu juga kurangnya kesadaran masyarakat secara umum, terutama aparat hukum, tentang perlindungan anak dan pentingnya hak anak sebagai yang utama.

Kendala-kendala ini, baik yang struktual maupun kultural, akan membuat peraturan sebaik apapun menjadi tidak efektif bahkan tidak berguna sama sekali. (Rul)

Tags: anakkekerasankerapkorbanmenjadiruang virtual
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Resident Playbook

    Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan
  • Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID