Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Psychological First Aid Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Psychological First Aid merupakan upaya untuk mengusahakan keselamatan dan menstabilkan kondisi psikologi seseorang dan menghubungkan dengan layanan bantuan

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
21 Oktober 2022
in Personal
0
Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

462
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena gunung es, sebutan yang sangat tepat untuk menggambarkan penanganan kasus kekerasan seksual dalam kehidupan ini. Mengapa demikian? Karena hanya beberapa kasus  saja yang nampak dalam permukaan. Selebihnya karam di dasar laut, terhalang dari pandangan dan perhatian masyarakat.

Tentunya, hal tersebut bukan hal yang kemudian bisa kita lumrahkan, namun harus kita garis bawahi bersama, betapa buruknya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual baik secara personal maupun kolektif di lingkungan kita.

Seringkali kita dengan mudah menghakimi para korban dengan pertanyaan, ‘Mengapa tidak lapor saja kepada pihak yang berwenang?” Hei … tidak semudah itu! Untuk menceritakan apa yang terjadi dan yang korban rasakan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa faktor kompleks yang menjadikan korban lebih memilih bungkam daripada menyuarakan keadilan.

Dukungan dan rasa aman adalah hal yang sangat korban perlukan atas kekerasan yang menimpanya. Tapi seringkali hal tersebut terabaikan oleh beberapa pihak yang pada awalnya mengaku sebagai hero si penolong. Penanganan kasus kekerasan seksual berperspektif korban yang perlu kita terapkan bersama. Bukan berarti kita mengesampingkan hak maupun sanksi pelaku. Di  samping itu, kita perlu tengok bersama bagaimana keadaan korban baik secara fisik maupun psikisnya.

Psychological First Aid

Tidak semua kasus kekerasan seksual bisa langsung kita laporkan ke pihak yang berwenang. Namun, bagaimana kita sebagai elemen masyarakat menjadi pintu utama atau akses awal bagi si korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang ia alami. Yaitu bisa kita lakukan melalui penanganan berbentuk Psychological First Aid.

Sebelum melangkah terlalu jauh, apakah kalian sudah pernah mendengar istilah Psychological First Aid ? Jika belum, mari kita berkenalan sedikit dengan Psychological First Aid.

Psychological First Aid merupakan upaya untuk mengusahakan keselamatan dan menstabilkan kondisi psikologi seseorang dan menghubungkan dengan layanan bantuan. Pertolongan pertama berbasis psikologi korban sangat perlu kita lakukan. Mungkin secara fisik korban tidak terlalu riskan, namun bagaimana dengan kondisi mentalnya? Guncangan psikis yang tidak kentara bahkan terabaikan, itulah yang perlu kita upayakan bersama untuk menindaklanjuti kebutuhan si korban.

Beberapa kondisi yang harus diciptakan dalam proses Psychological First Aid yaitu dengan memunculkan rasa aman terlebih dahulu. Pada umumnya korban akan merasa tertekan dan terancam oleh beberapa pihak terkait. Sehingga keamanannya perlu kita jamin.

Kemudian menenangkan korban dari segala perasaan negatif yang dimilikinya seperti rasa cemas, khawatir, takut, dan terguncang lainnya. Ketika korban sudah cukup merasa aman dan tenang, kita perlu meningkatkan self efficacy pada dirinya. Bagaimana korban diberdayakan untuk bisa melahirkan potensi positif atas konsep dirinya. Tingkatkan harapan korban untuk segera bangkit dan pulih atas kondisi yang dialaminya.

Dukungan terhadap Korban

Namun perlu kita pastikan, jangan memberi harapan yang berlebihan di luar kemampuan, karena semua akan berakhir seperti janji-janji kampanye yaitu non realisasi. Karena kita adalah orang yang punya keterbatasan. Jadi upayakan untuk mendorong keterhubungan korban dengan pihak-pihak yang kita rasa bisa membantunya sesuai dengan kebutuhan korban.

Penting untuk kita ingat bersama, bagaimana prinsip-prinsip dalam Psychological First Aid. Pertama, look (lihat). Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah melihat kondisi korban. Untuk menangani kasus kekerasan seksual hingga ke ranah pihak yang berwajib, kita memerlukan adanya data atau bukti fisik keadaan korban seperti visum maupun yang lainnya.

Setelah kita mengantongi bukti fisik, kita pegang prinsip yang selanjutnya yaitu listen (mendengar). Posisikan diri kita sebagai pendengar yang baik tanpa ada unsur menghakimi maupun mengintimidasi korban. Listen ini kita gunakan untuk menggali informasi dari korban.

Ingat, kita perlu mencatat, merekam, atau memvideo proses ini agar tidak terjadi pengulangan cerita dari korban yang akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dari korban. Yang terakhir, adalah link (koneksi). Kita perlu menghubungkan korban dengan lembaga yang terkait sesuai dengan kebutuhan korban.

Semua Orang Bisa Melakukannya

Psychological First Aid tidak hanya dilakukan oleh para konselor profesional saja. Melainkan semua orang bisa melakukannya sesuai dengan pemahaman atas prinsip-prinsip yang berlaku. Jadilah orang-orang yang peka terhadap kondisi dan problem sosial yang ada di sekitar kita. Jangan menjadi orang yang acuh dan menutup mata atas penderitaan orang lain.

Pertolongan pertama perlu kita berikan untuk menangani kondisi psikis korban agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih jauh. Berikan dan hubungkan korban dengan akses pelayanan yang ia butuhkan. Bayangkan jika korban adalah orang yang lemah secara kedudukan maupun kekuatan? Apakah kita tega membiarkan mereka merunduk sendiri dalam keterbatasan mereka yang memang secara sistem itu semua adalah konstruk sosial. Semoga ini bisa menjadi bahan untuk kita refleksikan bersama. []

Tags: Kekerasan seksualKesehatan MentalKonselorPendampingan KobanPsiikologi
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Mereset Hidup
Personal

Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

3 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Berani Gagal
Personal

Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

29 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Kemerdekaan Jiwa
Personal

Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

22 Agustus 2025
Ego
Personal

Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID