Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mubadalah Postgraduate: Forum Perjumpaan Peneliti Berperspektif Mubadalah

Mubadalah Postgraduate ini sejalan dengan misi KUPI II yaitu mengukuhkan peran ulama perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
24 November 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Mubadalah Postgraduate Forum

Mubadalah Postgraduate Forum

483
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mubadalah Postgraduate forum adalah salah satu side even KUPI II yang diadakan di UIN Walisongo Semarang pada 22 November 2022. Dalam forum ini, 50 peneliti mempresentasikan hasil penelitian dengan menggunakan mubadalah sebagai perspektif. Lantas adakah hubungan antara perhelatan KUPI dengan Mubadalah Postgraduate forum?.

Tentu keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. KUPI I yang sudah terlaksana pada tahun 2017 lalu bertujuan untuk mengukuhkan keberadaan ulama perempuan di Indonesia. Maka target selanjutnya yang harus dicapai di KUPI II tentunya lebih menantang. Setelah diakui otoritasnya, apa yang akan dan bisa ulama perempuan lakukan selanjutnya.

Maka untuk mengokohkan paradigma gerakan ulama perempuan setelah otoritasnya diakui, diadakanlah Mubadalah Postgraduate sebagai forum perjumpaan para peneliti. Mubadalah Postgraduate ini sejalan dengan misi KUPI II yaitu mengukuhkan peran ulama perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan.

Dalam forum ini, para peneliti memaparkan hasil penelitian mengenai isu-isu utama yang sesuai dengan focus gerakan KUPI. Pertarungan ide, gagasan, dan pengetahuan di ruang panel diskusi meneguhkan karakter KUPI sebagai ruang belajar tentang keulamaan perempuan dan relasi kesalingan dalam masyarakat.

Kajian dan Tema dalam Mubadalah Postgraduate Forum 2022

Terdapat 10 tema besar yang menjadi fokus kajian dalam Mubadalah Postgraduate Forum. Di setiap tema tersebut, terdapat 5 hingga 6 peneliti yang memaparkan hasil penelitiannya. Selain itu, terdapat satu pembahas yang menguasi kajian dan teori di masing-masing tema. Pembahas berkewajiban untuk memberi masukan dan kritik akademik berkaitan dengan hasil penelitian. Adapun tema tersebut antara lain;

Pertama, Teks keislaman, Mubadalah, dan Penafsiran yang Adil Gender. Pada sesi ini para peneliti memaparkan hasil penelitian berkaitan dengan tafsir atas nash-nash yang mendiskreditkan jenis kelamin tertentu. Seperti ayat nusyuz, poligami, dan hak suami istri yang seringkali merugikan pihak perempuan.

Sesuai dengan misi Islam sebagai agama yang rahmatan lilalamin, tentu ajaran di dalamnya bertujuan untuk memuliakan seluruh manusia. Jika ada tafsiran ayat-ayat yang mereka gunakan untuk melegitimasi penindasan, hal tersebut bertentangan dengan inti ajaran Islam.

Kedua, Pengalaman Keulamaan Perempuan di Akar Rumput. Pada sesi ini, para peneliti mengangkat figure tokoh-tokoh agama lokal yang telah berjuang untuk kemanusiaan. Tema ini penting untuk membuktikan bahwa kerja kemanusiaan adalah pekerjaan bersama.

Tak hanya dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki nama besar, namun bisa siapapun melakukannya. adapun tokoh-tokoh yang menjadi pembahasan dalam sesi ini antara lain; Nyai Maftuhah Minan, Nyai Abidah Maksum, Anre Gurutta Aminah Adnan, dan Teungku Fakinah. Kesemua tokoh tersebut adalah para ulama yang bekerja untuk kemanusiaan di wilayah sekitarnya.

Meneguhkan Otoritas Ulama Perempuan

Ketiga, Otoritas dan Eksistensi Ulama Perempuan. Tema ini berangkat dari realitas yang menampakkan ulama sebagai jenis kelamin laki-laki. Maka pada tema ini peneliti mempresentasikan bagaimana seorang ulama perempuan membangun otoritas keagamaan. Untuk membangun paradigma baru bahwa otoritas keagamaan yang mereka miliki sebab kapasitasnya. Bukan karena jenis kelaminnya.

Keempat, Kepemimpinan dan Agensi Keulamaan Perempuan di Pesantren. Pada sesi ini, para peneliti memaparkan beberapa tokoh perempuan dan perannya bagi perkembangan Pendidikan di pesantren. Tema ini penting kita kaji mengingat posisi kiai yang dominan pada pesantren.

Hal ini kemudian memunculkan konsep feodalisme yang berujung pada pengkultusan kiai. Maka tema ini berupaya untuk mengubah paradigma pesantren dari kyai sentris ke relasi kesalingan antara kiai dan nyai dalam mengelola pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Kelima, Ketidakadilan Gender, Kekerasan Seksual, dan Negosiasi Perempuan di Dunia Pendidikan. Ulama tidak melekat pada mereka yang ada di pesantren saja, namun mereka yang berada di lingkup pendidikan umum pun juga seorang ulama di bidangnya. Maka tema ini mengkaji mengenai bagaimana lembaga pendidikan termasuk di dalamnya perguruan tinggi dan juga pesantren bersinergi dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang nir kekerasan seksual.

Keenam, Mubadalah dan Tinjauan Ulang Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Keluarga. Undang-undang perkawinan no 1 tahun 1974 sarat dengan nuansa patriarkis dan melegalisasi ketidakadilan pada gender tertentu. Maka tema ini menghimpun kajian akademik mengenai kritis atas UU dan juga pilihan regulasi alternatif yang berpendakatan keadilan dan kemanusiaan.

Tema kajian dalam Mubadalah Postgraduate Forum ini meneguhkan pentingnya kerjasama untuk mewujudkan Islam yang berkeadilan. Penelitian dalam forum ini menggunakan pendekatan akademik yang bisa kita pertanggungjawabkan keabsahannya.

Maka harapannya hasil penelitian dalam forum ini bisa menjadi rujukan akademis bagi penelitian selanjutnya. Sehingga diskursus mengenai kajian keislaman dengan perspektif mubadalah ini bisa berkembang dan menemukan formulasi terbaiknya. Dan yang lebih penting, kerja akademik ini bisa merubah masyarakat menuju tatanan yang mengedepankan kemanusiaan dan kesetaraan bagi semua pihak. []

 

 

 

 

Tags: Kongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIMubadalahMubadalah Postgraduate Forumulama perempuan
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID