Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Adakah Toilet Ramah Perempuan?

Orientasi kebersihan seorang perempuan tidak semata-mata untuk diri sendiri. Tetapi juga untuk anak-anak, hingga suami sebagai pasangan hidupnya

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
31 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Toilet Ramah Perempuan

Toilet Ramah Perempuan

665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya baru melakukan perjalanan panjang untuk liburan akhir tahun 2022. Masuk dari jalan tol di Provinsi Banten, hingga berakhir di ujung jalan tol Jawa Timur. Sepanjang perjalanan, tentu harus mampir di puluhan rest area. Di tempat itu, saya, istri dan anak perempuan selalu membutuhkan fasilitas toilet umum untuk berbagai keperluan. Dari rutinitas itu, perhatian  saya selalu tertuju pada fasilitas toilet ramah perempuan.

Hati miris saat melihat istri dan anak perempuan ikut berbaris mengantri di depan pintu toilet. Wajah-wajah para perempuan itu muram, gelisah, bercampur SDG (salah dikit gampar). Dari raut muka mereka tampak sekali kesan bahwa mereka sedang berusaha menahan diri, agar laju keluarnya “sesuatu” dari tubuhnya bisa mereka kendalikan.

Semakin dekat dengan suara gemericik air kran, semakin keras munculnya dorongan dan sensasi ingin cepat-cepat keluar. Semua terasa sangat nyata. Perasaan mules, mual hingga merinding campur aduk menjadi satu.

Pemandangan kontras terlihat di ruang toilet umum laki-laki. Di sana, nyaris tidak ada antrian. Puluhan orang berjalan lalu lalang. Ada yang ingin masuk dengan terburu-buru.  Sebaliknya, ada yang keluar melenggang dengan wajah lega. Sesekali tangan kanannya membetulkan posisi resleting celana agar lebih mengancing sempurna. Mereka tidak perlu menunggu lama untuk membuang hajat.

Bagi kaum laki-laki, secara alami memang tidak perlu melalui banyak tahapan saat buang hajat kecil. Mereka bisa melakukanya dengan berdiri, menggunakan urinoar. Sebuah perangkat sanitasi yang khusus untuk buang air kecil. Ia hanya bisa digunakan oleh laki-laki.

Perangkat itu praktis, bisa mengurangi antrian. Masalah yang kerap terjadi biasanya karena minimnya ketersediaan air bersih. Bisa karena sedang tidak ada air, atau saluran air yang tidak berfungsi. Untuk mengatasinnya, saya selalu membawa air bersih sendiri di dalam botol bekas air minum.

Beda Kebutuhan Laki-laki dan Perempuan

Laki-laki, memang bisa menuntaskan ritual buang air kecil secara lebih praktis. Bisa mereka lakukan dengan posisi berjejer, rame-rame. Ada separator ataupun tidak, bukan masalah. Untuk keperluan menutupi alat vital masing-masing, cukup aman tertutup oleh ruang sempit dalam peturasan. Cukup untuk berlindung agar tidak terlihat oleh orang lain. Waktu yang dibutuhkan oleh satu orang pembuang hajat kecil bisa kurang dari dua menit. Tuntas!

Fasilitas buang hajat di dalam ruang toilet umum untuk laki-laki bisa lebih banyak pilihan. Ada urinoar atau peturasan yang karena bentuknya kecil, sehingga bisa banyak jumlahnya. Ada fasilitas closet duduk dan jongkok. Mereka punya tiga pilihan sekaligus. Tinggal pilih mana yang paling nyaman.

Kontras dengan ruang toilet umum bagi perempuan. Karena tidak bisa menggunakan fasilitas urinoar seperti laki-laki, pilihan mereka hanya dua, closet duduk dan jongkok. Meski begitu, para penyedia fasilitas toilet umum kerap menyamaratakan bentuk ruangan toilet umum bagi laki-laki maupun perempuan.

Ruangan toilet umum laki-laki bisa menampung kebutuhan pengguna lebih banyak. Jika ruang toilet laki-laki bisa menampung 10 closet dan 20 urinoar. Maka ruang toilet perempuan hanya bisa menampung 10 closet saja. Meski luas ruangannya sama.

Meskipun pengaturan tata ruang bangunan secara fisik terbuat sama, tetapi, secara fungsi berlumlah seimbang. Ada perkara lain yang luput dari cara pandang para pengembang dan pengelola toilet umum. Akibatnya, mereka tidak peka terhadap kebutuhan khusus para perempuan. Tidak menyediakan toilet ramah perempuan. Dalam perkara buang hajat, ada perbedaan signfikan antara laki-laki dan perempuan. Ini perkara serius dan nyaris bersifat kodrati, karena tidak mudah bisa manusia ubah.

Kebutuhan Khusus Perempuan

Perempuan, membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan laki-laki saat melakukan ritual buang hajat. Bagi perempuan muslimah misalnya. Manakala mereka ingin konsisten menerapkan tata-cara bersuci sesuai prinsip thaharah (pembersihan lahir batin) sesuai tuntunan dalam ilmu Fiqih, maka perkara pembersihan diri usai buang hajat, menjadi penting.

Bagi mereka, bersuci, tidak cukup hanya dengan mengelap dengan kertas tisu kering. Air bersih menjadi medium utama untuk pembersihan alat vital perempuan usai buang hajat. Berkeadaan suci dengan air bersih, juga menjadi prasyarat sebelum melakukan salat.

Hal yang sama juga terjadi pada perempuan yang sedang mengalami menstruasi.  Mereka tidak bisa memperpendek waktu untuk berbersih diri setelah selesai membuang hajat kecil. Ritual membersihkan diri itu mutlak ia lakukan.

Karena perempuan akan sangat rentan terhadap paparan bakteri yang tersebar di ruang-ruang toilet umum. Ketika seorang perempuan terpapar bakteri, lalu terkena infeksi saluran kencing misalnya, maka potensi sebaran efeknya bisa melebar jauh hingga pasangan/suami yang menggaulinya.

Oleh karena itu, semua harus memaklumi, bahwa durasi waktu lebih lama yang seorang perempuan butuhkan dalam membersihkan diri setelah membuang hajat, adalah lumrah. Bahkan, itu adalah cermin dari kesadaran diri yang sangat baik.

Orientasi kebersihan seorang perempuan tidak semata-mata untuk diri sendiri. Tetapi juga untuk anak-anak, hingga suami sebagai pasangan hidupnya.  Perkara seperti ini memang tidak akan pernah dialami oleh laki-laki, namun mutlak untuk kita pahami dan kita mengerti agar tidak terabaikan.

Jalan Keluar

Fasilitas toilet ramah perempuan adalah perkara penting yang terkait dengan hajat hidup dasar manusia. Saatnya kita semua peduli, bukan hanya pada pemenuhan kebutuhan dasar yang akan kita konsumsi, tetapi juga pada apa yang akan terbuang oleh manusia secara sehat, selaras dan sarat dengan keseimbangan.

Kebutuhan buang hajat bagi perempuan memang pasti berbeda dengan laki-laki. Atas dasar perbedaan itu, maka jalan keluarnya juga tidak bisa dengan perlakuan yang kita samaratakan. Pola penyediaan fasilitas toilet umum harus sesuai dengan kebutuhan orang yang berbeda-beda. Ia harus mempertimbangkan secara matang kebutuhan para perempuan dan orang-orang yang berkebutuhan khusus.

Jika pemerintah, pihak swasta dan siapa saja, hendak menyediakan 10 fasilitas toilet umum bagi laki-laki, maka di tempat yang sama, mesti ada 30 fasilitas toilet umum bagi perempuan. Apalagi di tempat-tempat umum yang tingkat kebutuhan orang akan buang hajatnya sangat tinggi. []

 

Tags: Fasilitas UmumLiburanNatalRamah PerempuanTahun BaruToilet
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Tobat Transportasi
Pernak-pernik

Tobat Transportasi: Sebuah Perenungan atas Kemacetan

21 April 2025
Apresiasi untuk Masjid
Khazanah

Ramadan dan Apresiasi untuk Masjid

7 Maret 2025
Resolusi
Publik

Refleksi QS. Al-Hasyr ayat 18: Resolusi tidak Harus Menunggu Tahun Baru

2 Januari 2025
Safari Natal
Personal

Safari Natal 2024: Merayakan Natal dengan Penuh Suka Cita bersama Mereka yang Berbeda

30 Desember 2024
Hadiah Natal
Pernak-pernik

Hadiah Natal dan Upaya Merajut Kerukunan Umat Beragama

29 Desember 2024
Natal
Publik

Perayaan Natal di Palestina: Refleksi Pesan Natal tentang Kemanusiaan

25 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID