Mubadalah.id – Membicarakan isu inklusivitas dalam tatanan sosial modern sering kali membuat kita lupa bahwa fondasi kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas telah ada di dalam Al-Qur’an melalui turunnya surah ‘Abasa.
Melalui surah ‘Abasa ayat 1-10, Allah secara tegas memerintahkan umat-Nya untuk menghargai dan tidak membedakan teman disabilitas dengan kelompok mayoritas lainnya.
Ayat-ayat tersebut menyinggung kisah Rasulullah saw. yang sedang berdialog dengan pemuka kaum Quraisy.
Di tengah momentum datang seorang sahabat tuna netra bernama Abdullah bin Ummi Maktum yang ingin belajar agama kepada Rasulullah. Karena khawatir bahwa perhatiannya terhadap pemuka Quraisy akan terganggu, Rasulullah sempat bermuka masam dan memalingkan wajahnya.
Saat itu, beliau sangat berharap bahwa para pemuka Quraisy akan tertarik dan memeluk Islam. Kemudian Allah menegur Rasul melalui surah ‘Abasa, yang mana di dalamnya mengandung hikmah yang luas.
Rasulullah menyadari kekhilafannya ketika ayat-ayat tersebut turun. Kemudian beliau segera menghadapi Ibnu Ummi Maktum dan menerima apa yang ia minta. Sejak saat itu, di mana pun beliau bertemu dengan Ibnu Ummi Maktum, beliau menampilkan wajah yang jernih dan berseri.
Diceritakan dalam Tafsir al-Azhar bahwa tindakan Rasul dengan muka masam merupakan sebuah ijtihad. Beliau ingin petinggi Quraisy sungguh-sungguh menyeru kepada Islam. Menurut Rasul jika seperti Utbah b. Rabi’ah, Abu Jahal b. Hisyam, dan Abbas b. Abdul Muthalib masuk Islam, maka berpuluh orang akan mengikuti mereka.
Pada ayat ketiga dan keempat Allah mengingatkan Rasulullah bahwa Ibnu Ummi Maktum memiliki harapan yang lebih besar untuk menjadi seorang suci dan bersih hati, meskipun ia tidak bisa melihat. Karena hal tersebut tidak akan menghalangi kemajuan iman, jika jiwa dan hatinya bersih.
Ijtihad Strategis Rasulullah
Dalam perspektif Islam, setiap anak termasuk disabilitas, harus mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, termasuk bimbingan menuju kedekatan kepada Allah dan kesempurnaan akhlak.
Pendidikan bagi anak disabilitas tidak hanya sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, namun juga sebagai fondasi penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Kisah Ibnu Ummi Maktum dalam surah ‘Abasa ini merupakan tonggak sejarah bagi kesetaraan disabilitas. Ketika Rasulullah lebih mengutamakan para pemuka Quraisy, Allah justru menurunkan teguran kasih sayang.
Menurut Buya Hamka melalui tafsurnya, kita belajar bahwa sikap Rasul bukanlah dosa, melainkan sebuah ijtihad strategis. Namun, Allah menegaskan sebuah prisip yakni nilai seseorang tidak ditentukan oleh fisik atau status sosial, melainkan oleh kesucian jiwanya. Kekurangan fisik Ibnu Ummi Maktum sama sekali tidak menghalanginya mencapai derajat keimanan yang tinggi.
Seringkali, masyarakat memandang sebelah mata isu disabilitas, padahal al-Qur’an memuliakan setiap insan sebagai bentuk ciptaan terbaik. Di mata Allah, ketakwaan menjadi satu-satunya ukuran kemuliaan manusia, bukan kondisi fisik mereka.
Realitas spiritual ini mematahkan relevansi ungkapan “tidak ada manusia yang sempurna”, sebab Allah menciptakan setipa manusia dalam kondisi paripurna sesuai fitrahnya.
Sejarah membuktikan bahwa disabilitas bukanlah penghalang kepemimpinan. Rasulullah SAW memberikan kepercayaan penuh kepada Ibnu Ummi Maktum sebagai muazin, imam, bahkan pemimpin sementara di Madinah.
Ibnu Ummi Maktum mencontohkan konsep inlusivitas yang nyata, bukan sekadar pelibatan pasif, melainkan pemberian kepercayaan fungsional secara penuh.
Dampak dari kepercayaan ini melekat kuat hingga generasi berikutya. Dalam riwayat Qatadah dari Anas bin Malik, tercatat bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Khathab, Anas melihat dengan matanya sendiri Ibnu Ummi Maktum turut dalam peperangan hebat di Qadisiyah, ketika penaklukan negeri Persia, di bawah pimpinan Sa‘ad bin Abu Waqqash.
Dengan segala keterbatasan fisiknya tidak menghentikan seseorang untuk menjadi sosok teladan yang memberikan kontribusi nyata bagi peradaban.
Mengutamakan Kesetaraan di atas Kekhawatiran
Sedangkan menurut Wahbah Zuhaili,peristiwa turunnya surah ‘Abasa ini mengajarkan kita tentang diskursus antara “kekhawatiran” yakni ketika Rasul menginginkan petinggi Quraisy masuk Islam.
Kedua, “sesuatu yang lebih penting” yakni Allah menegur Rasul untuk menunjukkan bahwa beliau harus mendahulukan kebutuhan belajar Ibnu Ummi Maktum yang memiliki kekurangan, daripada kekhawatiran jika tokoh Quraisy tidak masuk Islam.
Surah ‘Abasa ayat 1-10 secara teologis merupakan dalil yang tegas mengenai wajibnya persamaan hak dalam Islam. Aktivitas dakwah tidak boleh berjalan memprioritaskan stasus sosial atau kondisi fisik tertentu.
Setiap individu, termasuk para penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk dihormati, didengarkan, dan mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi sedikit pun. []











































