Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

Demonstrasi bukan teriakan, kepalan tangan, dan citra anarkisme, tetapi ia representasi dari langkah manusia yang bermoral dan menuntun keadilan untuk sesama

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
4 Juli 2026
in Publik
A A
0
Demonstrasi

Demonstrasi

2
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak jaman baheula sampai hari ini, demonstrasi akan selalu esensial dalam eksistensi negara, pemerintahan, aspek-aspek politik maupun keagamaan. Sudah seharusnya komponen tersebut memiliki relasi yang kokoh

Pada dasarnya negara dibangun di atas 7 “kontrak sosial” yang mengandung kesepakatan moral, bahwa negara hadir untuk menghidupi rakyatnya dan rakyat ada untuk memperkuat negaranya. Jika kontrak tersebut sedikit terusik, maka terjadilah gesekan politik, amarah masal, gejolak sosial, dan vibrasi unjuk rasa.

Dalam konteks Indonesia, baik sebelum atau setelah merdeka, demo sedikit demi sedikit menggeser paradigma khalayak terhadap sistem dan kebijakan pemerintah. Jika suatu kebijakan terlihat nyata merugikan rakyat, unjuk rasa akan lahir dari gang-gang kecil. Seperti resah, saling sambat, tukar nasib ekonomi, dan bahkan hingga hilang kepedulian terhadap sesama.

Anehnya, para pejabat mendadak buta dan tuli ketika kesejahteraan di akar rumput sudah tidak lagi sejahtera. Jika sudah demikian, biasanya sahabat aktivis dan para mahasiswa sebagai mediator aspirasi keresahan rakyat bawah, melakukan demonstrasi akbar. Karena unjuk rasa berkaitan dengan relasi antara negara, pemimpin, rakyat, dan aspek-aspek kemanusiaan lainnya.

Cerita Singkat Demonstrasi

Demonstrasi secara definisi, berasal dari kata latin demonstratio atau demonstrare yang berarti “menunjukkan”, “memperlihatkan”, atau “membuktikan sesuatu secara jelas. Tepat abad ke-14, terma ini berguna dalam logika dan sains sebagai bukti kebenaran melalui deduksi, lalu berkembang pada 1807 menjadi peragaan praktis suatu alat atau metode.

Kemudian di tahun 1839 (Aksi Publik): teraplikasikan untuk mendeskripsikan unjuk kekuatan atau ekspresi perasaan publik oleh sekelompok orang untuk mendukung tujuan sosial atau politik, seperti unjuk rasa yang orang barat lakukan karena merasa riskan akibat kebijakan pemimpinnya.

Carles Tilly membahasakan demo sebagai protes massa, baginya, sebelum abad ke 18, protes massa ini bersifat reaktif dan lokal serta tidak memiliki tuntutan politik sistemik. Setelah era revolusi, di abad ke 18/19, demonstrasi menjadi ajang kekuatan politik secara struktur ketika momentum revolusi Amerika dan Perancis. Pada saat itu juga, Habermas mengatakan bahwa unjuk rasa sebagai hak absolut publik.

Setelah bersifat proaktif (politik terstruktur), pada abad awal dan akhir ke 20, demo bertransformasi menjadi gerakan buruh dan sipil yang mendokumentasikan bagaimana kelas buruh industri mengembangkan tradisi demonstrasi sebagai instrumen perjuangan hak-hak pekerja. Unjuk rasa menjadi bagian dari budaya politik kelas bawah.

Sementara perkembangannya di era kontemporer (abad 20) hingga hari ini, unjuk rasa itu berwajah baru berupa demonstrasi digital lewat media sosial, sekalipun tidak meninggalkan tindakan nyata dilapangan. Sebagai konsekuensinya, unjuk massa hari ini bersifat lebih desentralisasi dan hibriditas ruang ekspresi.

Dengan begitu, demo atau aksi massa atau unjuk rasa kolektif merupakan instrumen politik bersejarah yang terus berevolusi: dari kerusuhan pangan abad pertengahan, menjadi gerakan terorganisir abad industri, hingga mobilisasi digital abad ke-21. Ia adalah cermin dari dinamika relasi antara rakyat, negara, dan ruang publik dalam setiap zamannya.

Demo Ala Islam

Dalam perspektif Islam, unjuk rasa terkonstruksi sebagai gerakan “amar ma’ruf nahi munkar”. Dalam bahasa Arab, istilah demonstrasi sebagaimana yang terdapat dalam bahasa Indonesia, tersemai dengan beberapa istilah, yaitu Muzhaharah dan Masirah. Istilah demonstrasi tidak kita temui dalam Al-Qur’an dan Hadis karena muncul belakangan sebagai sarana menyampaikan aspirasi yang terabaikan.

Bagi kaum sosialis Muzhaharah artinya demo yang berpotensi menimbulkan anarkis dan perusakan fasilitas umum dan hanya berdiam pada satu tempat tertentu (statis).

Sementara Masirah sebaliknya, demo yang long march lebih menekankan pada pola aksi yang bergerak dan tidak diam di satu tempat tertentu (dinamis).

Islam menganggap demonstrasi sebagai bagian dari gerakan “amar ma’ruf nahi munkar” terhadap pemimpin dan kebijakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai keadilan serta ajaran agama. Upaya ini idealnya berawal dengan nasihat dan kritik yang tersampaikan secara langsung maupun melalui tulisan atau surat kepada pihak berwenang.

Namun, ketika berbagai cara tersebut tidak mendapat respons dan aspirasi masyarakat terus membisu, demonstrasi (masirah) menjadi salah satu sarana yang sah untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut perubahan.

Tokoh intelektual Islam yang terkenal dengan pola gerakan dan demonstrasinya yaitu Sayyid Quthb. Hemat saya (meskipun tidak hemat banget) Sayyid Qutb adalah sosok yang merejuvenasi kembali semangat unjuk rasa lewat karya tafsirnya. Nuansa yang ia hadirkan dalam tafsir al-Qur’annya adalah semangat sosialis dan bernada lantang ketika menafsirkan ayat-ayat perang, kepemimpinan, negara, dan amar ma’ruf nahi munkar.

Yang kemudian, secara teoritis, Syekh Abdul Fatah Al-Khalidi mensyaratkan agar unjuk rasa bergerak dinamis, bernilai dakwah, edukatif, dan bermoral. Dengan ini, Islam tidak melarang untuk melakukan unjuk rasa, namun tetap mengikuti konsep keagamaan dan keislaman yang rahmat lil alaamin itu.

Demonstrasi Yang Bermubadalah

Lalu bagaimanakah mubadalah memandang ini? Tentu mubadalah sendiri Rahim dari pejuang keadilan untuk suara perempuan. Namun arah geraknya lebih merata dan manusiawi.

Sederhananya, mubadalah menginstruksikan agar terjalin kesalingan timbal balik, dan relasi yang saling memanusiakan. Apa korelasinya dengan demonstrasi? Mula-mula pertanyaannya harus berawal dengan “apa yang akan didemonstrasikan?” Barangkali tentu jawabannya adalah ‘keadilan’. Maka itulah korelasi utamanya.

Dengan prinsip menjaga martabat manusia sebagai makhluk yang mulia, lalu mengupayakan keadilan secara universal, dan mencapai ma’ruf, kesejahteraan, dan kebahagian bagi dunia. Demonstrasi tidak boleh berubah menjadi arena kebencian yang menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Unjuk rasa harusnya bukan sekadar memenangkan satu kelompok atas kelompok lain, melainkan menghadirkan kemaslahatan yang dapat bermanfaat secara luas. Karena itu, tuntutannya harus berkepentingan publik, jangan sampai ada penyusup (penjilat kekuasaan) ketika penggugat keadilan beraksi.

Dari sisi yang digugat (pemerintah) jangan menganggap aksi massa sebagai ancaman represif dan perbuatan onar. Sebab dalam relasi yang saling memanusiakan, kritik merupakan bagian dari kepedulian sosial. Rakyat yang masih mau menyuarakan aspirasi sesungguhnya masih memiliki harapan terhadap negaranya. Yang berbahaya justru ketika masyarakat telah kehilangan harapan dan memilih diam terhadap berbagai ketidakadilan yang terjadi.

Yang paling gong lagi, seorang pejabat penjual gorengan (agama) berkopyah hitam saat demonstrasi di UGM. Ia tampaknya nir-etika ketika menanggapi aspirasi para demonstran, lagaknya kemesok, over defensif dengan aura politisnya, melintir ayat MBG yang belum karuan sesuai tafsirnya. Seakan-akan ia menjadi tuhan yang jauh dari kesalahan, sangat miris!.

Maka demonstrasi yang bermubadalah menuntut kedewasaan dari dua arah sekaligus. Demonstran menjaga moralitas aksinya, dan pemerintah membuka diri terhadap kritik yang datang. Ketika unjuk rasa kehilangan adabnya, penguasa akan menemukan celah untuk membalikkan narasi “dari rakyat tertindas” menjadi “perusuh yang merusak fasilitas”.

Pada akhirnya demonstrasi bukan melulu perihal teiakan, kepalan tangan, dan citra anarkisme, tetapi ia representasi dari langkah manusia yang bermoral dan menuntun keadilan untuk sesama. []

Tags: Aksi Demonstrasidemo islamDemonstrasikemanusiaanMubadalahpolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Pemain Diaspora
Publik

Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

3 Juli 2026
Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Normalitas dan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

30 Juni 2026
Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Podcast
Disabilitas

Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

20 Juni 2026
Demokrasi Indonesia
Publik

28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

19 Juni 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?
  • Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu
  • Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai
  • Dari Maskulinitas Hegemonik ke Maskulinitas Mubadalah: Akar Kekerasan Seksual dalam Paparan Katrin Bandel
  • Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0