• Login
  • Register
Rabu, 30 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kasih Sayang Islam Untuk Laki-laki dan Perempuan

Di sinilah pentingnya kerja-kerja dakwah penyempurnaan saat ini, atau dakwah mengembalikan kepada Islam yang sempurna, yang rahmatnya benar-benar dirasakan oleh perempuan, sebagaimana laki-laki

Redaksi Redaksi
14/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Islam

Islam

464
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam sudah sempurna melalui al-Qur’an dan hadits. Tetapi, kerja-kerja penyempurnaan, atau mengembalikan kepada yang sempurna, masih belum selesai.

Hal itu akan terus berkesinambungan tanpa henti, termasuk saat sekarang, karena manusia memiliki kehidupan yang dinamis dan bercampur dengan berbagai kepentingan, kebutuhan, dan keinginan.

Sayangnya, seringkali yang lebih banyak diakomodasi adalah kebutuhan, kepentingan, dan keinginan laki-laki. (Baca juga: Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf Dalam Perspektif Mubadalah)

Sehingga, Islam yang sudah sempurna yang rahmatnya menyeluruh untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, lalu terekspos sedemikian rupa, seakan rahmat Islam itu hanya untuk laki-laki.

Di sinilah pentingnya kerja-kerja dakwah penyempurnaan saat ini, atau dakwah mengembalikan kepada Islam yang sempurna, yang rahmatnya benar-benar perempuan rasakan, sebagaimana laki-laki. (Baca juga: Mengembalikan Posisi Perempuan Minangkabau sebagai Bundo Kanduang)

Baca Juga:

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

Kesempurnaan Islam sudah al-Qur’an tegaskan dalam surat al-Ma’idah ayat 3. Sementara, dakwah penyempurnaan adalah misi utama Nabi Muhammad Saw. (Baca juga: Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan)

Sebagaimana tertulis dalam sebuah hadits bahwa Nabi Muhammad Saw, Allah Swt utus untuk menyempurnakan akhlak (Musnad Ahmad, no. 9074, Muwaththa’ Malik, no. 1643, dan Sunan Baihaqi, no. 20782).

Akhlak di sini bisa bermakna moralitas, hukum, kebijakan, dan perilaku sehari-hari. (Baca juga: Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: islamkasih sayanglaki-lakiperempuanuntuk
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pernikahan sebagai

Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

30 Juli 2025
Pernikahan Perempuan yang

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

30 Juli 2025
Menikah adalah hak

Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

29 Juli 2025
Keheningan Batin

Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

29 Juli 2025
Perkawinan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan
  • Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din
  • Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman
  • Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID