Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Q & A Bucin yang Mubadalah, Emang Ada?

Bucin yang Qurani itu Bucin yang Mubadalah, di mana cinta pada-Nya yang tidak mungkin bertepuk sebelah tangan, karena pasti akan terbalas, asalkan bucinnya kita Lillah, melalui perantara makhluk Illah (sesama manusia, hewan, tumbuhan dan alam semesta)

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Bucin yang Mubadalah

Bucin yang Mubadalah

14
SHARES
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tim redaksi Mubadalah.id beberapa waktu lalu membagikan Q & A pada salingers melalui Instagram Story dengan tema Bucin yang Mubadalah. Sebelum akhirnya pertanyaan yang masuk itu, redaksi kelola dalam kegiatan Ngaji Jogan Ramadan Online 2023. Adapun beberapa pertanyaan yang kami rangkum. Antara lain pertama, Boleh nggak sih cewek nyimpen rasa dan menyatakan cinta duluan min? Tapi takut nih dikatain cewek nggak bener?

Tentu boleh, konsep mencintai Qurani adalah sebagai pecinta aktif/subjek (Rahman dan Rahim). Sebagai manusia yang diciptakan dan dilengkapi dengan sifat ketuhanan, kemalaikatan, dan hayawan, memiliki rasa suka dan cinta adalah hal yang normal dan manusiawi. Baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Bahkan Allah Swt. memerintahkan kita untuk selalu mengutarakan semua isi hati kita (‘Ud’uunii astajib lakum, berdoalah, mintalah, katakanlah padaku, maka aku akan merespon/mengabulkannya- QS. Gafir: 60). Juga selalu mengingatnya sebagai tanda cinta (fadzkuruuni adzkurkum, ingatlah Aku maka Aku akan mengingatmu- QS. Al-Baqarah: 152).

Bucin yang Qurani itu Bucin yang Mubadalah, di mana cinta pada-Nya yang tidak mungkin bertepuk sebelah tangan, karena pasti akan terbalas, asalkan bucinnya kita Lillah, melalui perantara makhluk Illah (sesama manusia, hewan, tumbuhan dan alam semesta). Takutnya tervalidasi agar menjadi sesuatu yang pasti.

Kedua, apakah boleh nembak duluan?

Tentu boleh, dengan mempertimbangkan dua hal. Kondisi dan adab dalam menyampaikan perasaan. Pertama, kita harus memahami kondisi. Tidak semua laki-laki itu bisa mengekspresikan rasa, ada juga yang pemalu, ada juga yang menunggu. Kita harus memahami karakternya, jika dia memang seseorang yang sulit memahami perasaan orang lain, tentu tidak ada salahnya mengungkapkan terlebih dulu.

Allah Swt. yang mengetahui hati makhluknya masih menyuruh kita berdoa, itu tandanya kita wajib berikhtiar (doa, amar, dan iltimas). Karena esensi mengungkapkan rasa adalah agar khatir/kerentek batin itu tersampaikan, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Siapa yang memiliki rasa, dialah yang berkewajiban mengutarakan, tentunya dengan berbagai strategi yang terkondisikan.

Tidak membolehkan perempuan nembak duluan sama dengan membungkam suara dan emosi mereka, dan itu melanggar prinsip kemanusiaan untuk merdeka, setara, maslahah, dan mubadalah.

Kedua, adab. Walaupun diperbolehkan, bukan berarti kita gak punya adab dalam penyampaian: laki-laki tersebut berstatus single, tidak dalam ikatan pernikahan atau khitbah. Dia adalah orang yang salih, untuk kemaslahatan dan arah keberlanjutan perasaan; dan siap atas segala bentuk penerimaan atau penolakan. Jangan sampai kita menjadi merugi dan membenci terhadap respon yang tidak kita harapkan.

Ketiga, bucin serinkali dianggap suatu yang negatif min, gimana tuh?

Bucin itu bisa kita nilai negatif karena dampak yang timbul. Kesalahan para orang dewasa adalah tidak mampu mendampingi anak-anak yang sedang mengalami pubertas dengan cara yang baik. Alih-alih mengenalkan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang produktif dan positif, orang tua maupun instansi Pendidikan kerap melarang dan menghukum tanpa diserati edukasi yang baik.

Oleh karena itu, tugas kita bukan menghakimi, melainkan mendampingi. Sayyidina Ali memberikan teori parenting yang penting. Di mana 7 tahun pertama anak adalah raja, 7 tahun berikutnya masa kita perkenalkan aturan dan segala hal yang melingkupinya, 7 tahun berikutnya anak adalah teman lagi sahabat.

Keempat, batasan bucin dalam Islam ada nggak min?

Bucin kepada Allah Swt. Itu nggak ada batasannya. Rahman Rahim sebagai love language yang bisa kita terapkan kepada sesama makhluk tanpa memandang berbagai jurang perbedaan. Bucin lillah dalam mewujudkan Islam Rahmah adalah bucin yang kita perjuangkan sampai mati. Kita wajib saling sayang dan cinta, yang tidak boleh adalah membenci.

Hal-hal yang dapat memicu kebencian adalah hal yang harus kita hindari. Yakni yang bertentangan dengan maqashid syariah. Bahkan Pangersa Abah Anom memberikan wasiat kepada murid-muridnya, ‘Harus menyayangi orang yang membenci kepadamu.’ Mencinta adalah sebuah kewajiban tanpa mengharap balas, karena saat kita sudah melakukannya, Tuhan akan selalu membalas lebih dari yang kita duga.

Ketika kita menjadi pecinta aktif kepada alam, dia juga akan mencintai kita. Ketika kita welas asih kepada yang berbeda keyakinan, mereka juga akan membalas yang serupa. Saat kita mencintai pasangan halal kita dengan penuh cita, saat itu juga kita akan menemukan jawaban Tuhan dalam sosoknya. Apa yang kita tanam itulah yang kita tuai. Sehingga kita akan merasa dicintai dan mencintai dengan sepenuh jiwa, baik terhadap pasangan secara khusus, maupun semesta secara umum.

Kelima, ada nggak sih kisah tentang perempuan yang menyatakan perasaannya deluan kepada laki-laki?

Tentu ada dong. Nabi berkata (HR. Hakim dan Muslim) bahwasanya kelak di surga para perempuan dipimpin oleh 4 wanita. Mereka adalah Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulullah, Khadijah binti Khuwailid dan Asiyah. Maryam adalah simbol perempuan yang menyatakan cinta tanpa batas kepada anaknya, dia tidak memperdulikan stigma buruk masyarakat yang memarginalkannya, karena yang mulia di hadapan Tuhannya adalah karena ikhtiar ketakwaannya.

Fatimah ra. adalah simbol perempuan aktivis yang dengan segala kondisinya namun dapat membela Ayahnya di tengah cemoohan kafir Quraisy. Bahkan pernikahannya dengan Ali pun menjadi jawaban bahwa Nabi sebagai pihak perempuan melamar untuk laki-laki. Khadijah istri pertama Rasulullah, beliau adalah simbol bahwa pernyataan cinta dari perempuan adalah hal yang tidak dilarang, baik secara usia, pekerjaan, maupun strategi mengungkapkan.

Bahkan teladan ini terjadi pada pernikahan pertama Nabi. Asiyah istri Firaun adalah simbol perempuan yang memiliki otoritas untuk menyelamatkan kaum rentan dan papa. Empat perempuan ini adalah pemimpin kita semua kelak. Yang menjadikan mereka istimewa karena mereka menjadi teladan bahwa perempuan pun berhak menjadi subjek cinta dan sayang secara aktif, bukan pasif, dalam segala bentuk relasi dan peran guna menciptakan kehidupan yang berkeadilan. (Aspiyah)

Tags: BucinCintaJatuh CintaKesalinganMubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Drama Korea Queenmaker: Dramanya Perempuan Masuk Politik

Next Post

Pentingnya Konsistensi Dalam Memberikan Advokasi Kepada Masyarakat yang Tertindas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Hari Mahabbah
Personal

Hari Mahabbah Ali dan Fatimah: Makna Kufu dan Cinta yang Penuh Kesalingan

19 Mei 2026
Franka Makarim
Aktual

Franka Makarim dan Bahasa Cinta Seorang Isteri di Masa Tersulit

16 Mei 2026
Irish Murdoch
Personal

Irish Murdoch: Cinta, Perhatian, dan Cara Memahami Orang Lain

12 Mei 2026
Trilogi KUPI
Metodologi

Trilogi KUPI: Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki sebagai Satu Metodologi

9 Mei 2026
Gagal Menjadi Stoik
Personal

Gagal Menjadi Stoik: Refleksi Hati dan Mubadalah

2 Mei 2026
Next Post
Advokasi

Pentingnya Konsistensi Dalam Memberikan Advokasi Kepada Masyarakat yang Tertindas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0