Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menguak Nilai-nilai Kesalingan dalam Tradisi Sawer Pengantin Sunda

Tradisi lokalitas adat Sunda dalam sya’ir tradisi Sawer Pangantin memiliki nilai-nilai mubadalah, atau kesalingan dalam kehidupan rumah tangga

Zezen Zainul Ali by Zezen Zainul Ali
16 Mei 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Tradisi Sawer Pengantin

Tradisi Sawer Pengantin

19
SHARES
960
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki banyak tradisi adatnya, nah salah satunya adalah adat suku Sunda. Dalam tradisi ini khususnya dalam perkawinan, ada sebuah adat yang dilaksanakan setelah adanya akad nikah yaitu tradisi sawer pengantin.

Mendengar kata “Sawer” kita pasti berpikir bahwa pengantinnya lah yang akan kita sawer. Akan tetapi dalam tradisi ini yang menerima sawer adalah keluarga besar atau warga sekitar yang hadir dalam tradisi tersebut.

Melaksanakan tradisi Sawer Pangantin ini setelah akad nikah di tempat yang lapang. Biasanya pengantin akan duduk bersandingan dan berdendang syair-syair Sawer Pangantin. Di sela-sela tembangan syair, ada seseorang yang menyawer atau awer-awer ke masyarakat yang hadir berupa benda seperti beras, permen, uang logam dan juga irisan kunyit.

Benda-benda ini  memiliki nilai filosofis yang sangat bermakna seperti beras adalah simbol untuk kecukupan pangan. Sedangkan permen bermakna agar rumah tangga dapat berjalan manis dan harmonis. Uang logam menjadi simbol agar rumah tangga selalu mendapatkan rezeki dari Allah SWT.

Juru Sawer

Nah, dalam tradisi ini ada seseorang juru sawer yang melantunkan syair-syair dalam bahasa Sunda. Di mana tujuannya adalah untuk memberikan nasehat-nasehat perkawinan kepada pengantin. Ternyata jika kita gali makna dari syair-syair sawer pengantin ini terdapat hal yang menarik. Yakni berisi nilai-nilai kesalingan atau mubadalah dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Menarik bukan! Selanjutnya saya akan sedikit memaparkan beberapa potongan syair yang ada dalam Sawer Pangantin. Di mana ada kaitannya dengan nilai-nilai mubah adalah atau kesalingan.

“Ujang, bojo teh ulah dianggap widadari, anu sampurna teu aya calaunana, boh ruana boh adatna, tapi kudu ditungtunku ujang, bojo teh sing seperti widadari”

Artinya:  Putraku, istri jangan dianggap seperti bidadari yang sempurna tidak memiliki kekurangan, walaupun begitu dasarnya tetap harus dituntun olehmu agar istri seperti bidadari

“Nyai, salaki teh ulah dianggap malaikat, anu suci teu aya campadeun dina lampahna, tapi dorong ku nyai lampahna, salaki teh sing kamalikatan”

Artinya:  Putriku, suami jangan kau anggap malaikat yang suci dan tidak memiliki kekurangan dalam hidupnya tetapi doronglah olehmu agar suamimu menjadi seperti malaikat.

“Luang lumrahna manusa, sok keuna ku owah gingsir, kabeh ge henteu sampurna, pamuga sing jadi pikir !

Arti: Memang lumrahnya manusia selalu memiliki kekurangan, semuanya tidak sempurna semoga dapat menjadi bahan untuk berpikir.

Makna Kesalingan dalam Lantunan Syair

Baiklah, dari potongan tiga sya’ir sawer pengantin ini terdapat nilai-nilai mubadalah kesalingan dalam kehidupan berumah tangga. Yakni terdapat nasehat-nasehat baik untuk suami dan istri untuk tidak menganggap pasangannya seperti bidadari dan malaikat yang sempurna.

Karena sejatinya pasangan adalah manusia dan memiliki kekurangan, suami dan istri harus saling melengkapi, dan saling mengerti atas kekurangan masing-masing. Berusaha untuk membuat pasangannya menjadi sosok yang sempurna. Dalam arti saling bahagia dan membahagiakan.

Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip mubadalah. Di mana prinsip ini menekankan kepada pasangan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesalingan dalam keluarga.

“Maksud nikah nu saestu Tos kaunggel dina Hadist Dina ajaran Agama Nungtun sajatining hirup Bebentengna kasadaran Nyiptaken cinta hakiki”

Artinya: Maksud nikah yang benar telah diajarkan dalam hadis dan ajaran agama, menuntun hidup yang sejati dan cinta yang Hakiki

Makna Jawaz

Penggalan syair ini, terdapat nilai mubadalah yakni adalah “Jawaz”. Jadi pernikahan adalah sebuah ikatan yang kuat dan ikatan yang hakiki. Di mana bukan hanya suami saja yang memiliki tugas dan bertanggung jawab mempertahankan rumah tangga. Tetapi istri juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.

“Ulah sok ngalajur napsu, Ngumbar amarah jeung dengki, Nganggep diri leuwih mulya ulah sirik ka nu leutik, Ulah ngewa ka nu lian, Tombongken hate nu suci”

Artinya: Jangan selalu mengikuti hawa nafsu, mengumbar amarah dan iri dengki menganggap diri sendiri lebih mulia, jangan iri dengan hal yang kecil, tanamkan hati yang suci.

Nilai mubadalah dalam potongan syair ini adalah mengajarkan dalam rumah tangga untuk saling menerapkan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan. Tidak boleh adanya satu pihak yang mendominasi dalam keluarga dan tidak ada yang selalu merasa paling benar.

“Tangtu hasil nu dimaksud, Rumah-tangga nu humoris Pinanggih jeng ka bagjaan, Beres-roes repeh-rapih, Mun pareng gaduh turunan, Putra-putri anu sholih”

Artinya:  Tentu yang dimaksud adalah rumah tangga yang harmonis saling memahami dan memiliki keturunan putra dan putri yang saleh dan salihah.

Mu’asyarah bil Ma’ruf

Selanjutnya dalam potongan syair ini, mengajarkan dalam rumah tangga untuk saling merawat keharmonisan, saling memahami dan saling memiliki sehingga memiliki keturunan yang saleh dan salehah.

Tentu hal ini berdasarkan pada saling memperlakukan pasangan dengan baik atau mu’asyarah bil ma’ruf dalam kehidupan rumah tangga. Sehingga menghindari adanya kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap istri, maupun suami dan bahkan anak-anaknya

Itulah bukti nyata bahwasanya lokalitas adat Sunda dalam sya’ir tradisi Sawer Pangantin memiliki nilai-nilai mubadalah atau kesalingan dalam kehidupan rumah tangga. Tentu menjadi sebuah pelajaran penting khususnya bagi masyarakat Sunda, bahwa tradisi Sawer Pengantin bukan hanya sebatas acara untuk bersenang-senang.

Akan tetapi dalam substansinya mengajarkan nilai-nilai yang sangat tinggi yakni nilai-nilai kesalingan dalam menjalani bahtera rumah tangga. []

 

 

 

 

 

Tags: Adat sundaKesalinganMubadalahsawer PengantinTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mari Berikan Kesempatan Kepada Perempuan untuk Aktif di Ruang Publik

Next Post

Islam dan HIV-AIDS

Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali adalah mahasiswa Magister Ilmu Syari'ah Konsentrasi Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga founder dari Klinik Hukum Keluarga dan Taskuliah_id_

Related Posts

Podcast
Disabilitas

Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

20 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Iduladha
Aktual

Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

29 Mei 2026
Hari Mahabbah
Personal

Hari Mahabbah Ali dan Fatimah: Makna Kufu dan Cinta yang Penuh Kesalingan

19 Mei 2026
Franka Makarim
Aktual

Franka Makarim dan Bahasa Cinta Seorang Isteri di Masa Tersulit

16 Mei 2026
Next Post
Islam

Islam dan HIV-AIDS

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah
  • Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur
  • Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?
  • Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0