Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hal Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan dalam Memilih Pasangan Hidup?

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
27 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Hal Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan dalam Memilih Pasangan Hidup?

Ilustrasi ; pixabay[dot]com

1
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–  Hal apa saja yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasangan hidup? Beberapa hari lalu, pengguna Instagram dibuat terheran-terheran dengan sebuah unggahan yang membahas tentang perempuan yang makruh untuk dinikahi.

Dalam status tersebut disampaikan kalimat seperti ini “makruh hukumnya menikahi wanita yang terlalu cantik karena dua pertimbangan: Pertama, biasanya wanita yang terlalu cantik, memiliki sifat sombong akan kecantikannya. Kedua, terlalu banyak mata yang melirik kepadanya.” (Hasyiyah I’anah al -Thalibin juz 3)

Saya coba cari penjelasan yang lebih luas tentang pendapat di atas. Ternyata kata-kata itu merupakan nasihat dari Sayyid Muhammad Syatha yang ditulis dalam Kitab Hasyiyah I’anah ath Thalibin. Yang menjadi kegelisan saya ialah bukan soal hukumnya. Tetapi orang-orang yang menafsirkan nasihat tersebut.

Saat saya searching di Google, banyak tulisan yang membahas pendapat di atas. Pesan yang disampaikannya pun hampir sama yaitu, laki-laki yang hendak menikah harus sangat berhati-hati dalam memilih calon istri.

Bahkan ada yang memberi pendapat “untuk apa istri yang cantik, kalau suka membuka aurat dan tidak patuh pada suami, dia benar-benar bukan istri salihah”. Artinya, calon istri salihah itu yang siap taat pada suami. Bukan yang jago pake lipstik, dan ngukir alis.

Selain itu, diimbangi pula dengan postingan-postingan yang menyatakan laki-laki salih itu carinya perempuan yang tidak suka bersolek. Sebab pada dasarnya perempuan itu fitnah, tanpa berdandan pun ia dapat menggoda laki-laki. Apalagi jika ditambah dengan hiasan-hiasan lainnya. Hukum macam ini?

Maka, barang siapa ingin mendapatkan suami yang salih maka berusahalah menjadi perempuan salihah. Dengan cara apa? Ya dengan cara tidak menghias diri selain untuk suaminya. Sebab, nanti akan membuat suaminya cemburu dan merasa sakit hati.

Saya jadi penasaran, sebenarnya perempuan cantik itu, yang seperti apa sih, lalu ukurannya apa? Kok jadi bahan obrolan yang selalu menarik di manapun dan dalam keadaan apapun.

Mari kita lihat pendapatnya Gus Dur ketika ditanya oleh Muchlis Dj Tolomondu, tentang perempuan yang cantik.

“Yang Gus Dur anggap wanita cantik itu seperti apa?” tanya Muchlis

Kemudian Gus Dur menjawab, “wah, nggak ada ukuran, ya. Wanita cantik itu, ya yang saya anggap cantik. Nggak lebih dari itu. Cantik itu terasa tiba-tiba saja. Ah, ini cantik, begitu. Saya tak punya ukuran ideal untuk kecantikan,”.

Pernyataan Gus Dur di atas, jelas bahwa cantik itu bukan persoalan fisik. Apalagi ada hubungannya dengan make up atau bentuk tubuh. Begitupun soal ketampanan laki-laki, tidak melulu soal badan yang six pack atau tampilan yang rapih. Tapi tergantung pada penilaian orang lain.

Soal kriteria manusia yang baik untuk dinikahi. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah menyatakan  bahwa ;

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Perempuan dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung” (H.R Bukhari)

Jika kita kaji dengan perspektif mubaadalah. Hadis Nabi di atas dapat dipahami bahwa siapapun yang hendak menikah, disarankan untuk memilih pasangan yang baik agama, nasab, harta serta bagus atau lembut hatinya. Karena pernikahan dilakukan oleh dua orang yaitu laki-laki dan perempuan, maka keduanya diperintahkan untuk memilih pasangan hidupnya dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah disebutkan oleh Nabi dalam hadis tersebut.

Selain itu, menurutku makna yang terkandung dalam kata “cantik” yang disebutkan Nabi di sini bukan hanya soal fisik tetapi segala sesuatu yang menjadikan seseorang itu terlihat baik. Perempuan yang bertakwa, berilmu, berpendidikan dan berakhlak mulia, bisa saja termasuk pada kriteria cantik. Begitupun sebaliknya, laki-laki salih, budi pekertinya baik, ialah patut untuk menjadi pilihan.

Di sisi lain, penekanan Nabi dalam hadis tersebut adalah soal agama. Itu berarti pilihlah orang yag beragama atau orang yang hanya takut pada Allah. Semangatnya ialah  manusia yang taat pada perintah Allah, tidak  mungkin berani menyakiti orang lain termasuk pasangannya. Karena Allah Maha Pengasih dan Penyayang.

Oleh sebab itu, dalam hal ini pernikahan adalah salah satu cara beribadah kepada Allah. Dengan begitu rumah tangga harus dibangun dengan damai, penuh kasih sayang, dan saling memahami satu sama lain. Sehingga cita-cita menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warrahmah dapat tercapai.

Terakhir, dari pada ribut mempertimbangkan soal fisik calon pasangan kita. Lebih baik saling berlomba melakukan kebajikan, terus belajar memperbaiki diri agar mampu menjadi manusia yang adil, menghargai orang lain, bertakwa kepada Allah serta bermanfaat bagi mahkluk yang lain.

Akhirul kalam, yang jomblo jangan banyak melamun apalagi menilai soal fisik orang lain, banyakin amal baik saja.

Demikian penjelasan terkait hal apa saja yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasangan hidup? Semoga penjelasan terkait hal apa saja yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasangan hidup? bermanfaat. []
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa itu Feminisme Islam?

Next Post

Titik

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Next Post
Titik

Titik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0