Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Laki-laki Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Kita tidak boleh mengesampingkan pengalaman laki-laki. Di mana mereka adalah kelompok yang bisa saja menjadi korban kekerasan seksual

Iftita by Iftita
1 Juni 2023
in Personal
A A
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

16
SHARES
800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan berbasis gender menjadi fenomena sosial yang seringkali kita jumpai. Di mana kekerasan ini terjadi karena patriarki dalam suatu tatanan masyarakat, sehingga laki-laki selalu menjadi pelaku kekerasan dan perempuan menjadi korban. Kekerasan berbasis gender memiliki bentuk-bentuk seperti kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan ekonomi, kekerasan sosial dan kekerasan seksual.

Kekerasan berbasis gender yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2022 adalah kekerasan seksual. Fakta ini divalidasi oleh data yang katadata.co.id lampirkan, bahwa kekerasan seksual menempati peringkat pertama setelah kekerasan fisik.

Kekerasan seksual menjadi permasalahan yang seringkali dialami perempuan sebagai objek. Perempuan diidentikkan dengan manusia yang memiliki inferior rendah, dianggap sebagai manusia kelas kedua, dipandang lemah.

Perempuan kita identikkan sebagai korban, sebab ia merupakan kelompok rentan akan kekerasan seksual. Bahkan kasus kekerasan seksual tersebut diibaratkan sebagai fenomena gunung es, artinya masih terdapat banyak kasus yang menjerat para korban kekerasan seksual akan tetapi tidak dilaporkan ke pihak yang berwenang.

Data dan Angka Bicara

Dari sekian banyak data yang tersebarluaskan oleh pemerintah terkait kasus kekerasan seksual pada perempuan, korban terbanyak tetaplah perempuan. Maka dari iru, tidaklah heran jika hari ini banyak gerakan kesadaran tentang pentingnya memberikan ruang aman biasanya perempuan suarakan. Sebab mereka adalah bagian dari kelompok rentan.

Melansir dari angka kekerasan milik kemepppa.go.id, data yang tertampilkan dalam laman tersebut menunjukkan per Januari 2023 sudah terdapat 4.976 kasus, yang terdiri dari korban perempuan sebanyak 4.059 dan laki-laki sebanyak 884 kasus. Begitupun data yang Komnas Perempuan tampilkan tentang data kasus Januari-November 2022 terdapat kasus 1.759 laporan yang terjadi di ranah publik dan personal.

Kekerasan seksual kita artikan sebagai tindakan secara seksual baik fisik maupun non fisik oleh seseorang tanpa persetujuan  yang tidak korban kehendaki. Menurut WHO, mendefinisikan kekerasan seksual sebagai tindakan yang tidak terbatas mengenai pemerkosaan atau tindakan pemaksaan secara fisik, atau tindakan penetrasi paksa.

Mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan, dan laki-laki sebagai pelaku. Hal ini tentunya tidak terlepas dari konsep patriarki dalam masyarakat yang secara sistemis melanggengkan keadaan tersebut. Keadaan ini juga terpicu karena terdapat persepsi tentang maskulinitas sebagai bagian dari laki-laki. Hal ini dapat kita pahami bahwa kekerasan yang terjadi pada perempuan merupakan manifestasi dari ketidaksetaraan dan dominasi kekuatan laki-laki terhadap perempuan.

Laki-laki Bisa Menjadi Korban

Tetapi pada kenyataannya, kita tidak boleh mengesampingkan pengalaman laki-laki. Di mana mereka adalah kelompok yang bisa saja menjadi korban kekerasan seksual.  Kemarin saat saya berkunjung ke pasar, menyaksikan seorang perempuan dengan sengaja memegang penis laki-laki saat berjalan di depannya.

Begitupun saya menemui kejadian yang sama. Di mana terdapat pula perempuan yang meremas payudara laki-laki. Melihat ekspresi korban, ia hanya tersenyum sambil melakukan pekerjaannya.

Memang kejadian tersebut hanya bagian kecil dari kekerasan seksual yang terjadi pada laki-laki. Begitupun jika terdapat laporan tentang kasus bahwa laki-laki menjadi korban kekerasan seksual. Sebagian masyarakat  menerima informasi tersebut, beranggapan bahwa laki-laki tidaklah mungkin menjadi korban. Sebab sitgma yang ada di masyarakat mengatakan bahwa perempuan adalah korban, dan laki-laki sebagai pelaku.

Padahal laki-laki juga tidak luput mengalami hal yang sama. Mereka mengalami kekerasan seksual dengan berbagai bentuk dan dalam konteks yang beragam. Baik di lingkungan keluarga, pertemanan maupun tempat kerja. Laki-laki sebagai korban kekerasan seksual seringkali tidak kita anggap sebagai hal yang serius. Hal itu karena kembali lagi pada doktrin di masyarakat yang menganggap bahwa lelaki memiliki superioritas yang tinggi.

Kekerasan seksual yang laki-laki alami pada kenyataannya lebih signifikan dari yang kita perkirakan. Hal tersebut karena jangkauan kekerasan yang terjadi secara masif, dan menjadikan laki-laki sebagai korban kekerasan seksual menjadi kasus yang redup dan tenggelam.

Ketika Laki-laki Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Tentu kita ingat dengan kasus yang pernah terjadi pada tahun 2020. Di mana dunia gempar dengan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Indonesia di Inggris Reynhard Sinaga yang terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Terdapat pula kasus di Indonesia tentang  kekerasan seksual yang pernah menimpa korban laki-laki. Persitiwa ini terjadi di Kabupaten Probolinggo. Di mana seorang remaja laki-laki mengalami tindakan pemerkosaan oleh seorang biduan wanita.

Pelaku mmeinta Korban datang ke rumah kontrakannya untuk membicarakan pekerjaan. Tetapi sesampainya di rumah pelaku, korban yang masih berusia 16 tahun tersebut dicekoki minuman keras dan dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.

Berdasarkan laporan studi kuantitatif barometer kesejahteraan gender yang dirilis oleh Indonesian Judicial Research Society (IJRS) dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) pada tahun 2020, sebanyak 33,3% laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual.

Lalu 11 Survei lain dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada tahun 2019 yang melibatkan 62.224 responden menyatakan bahwa 1 dari 10 anak laki-laki pernah dilecehkan pada ruang publik (11% dari 38.776 perempuan).

Melihat Respon Masyarakat

Kemudian temuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017 mengungkap bahwa persentase kekerasan seksual yang dialami oleh kelompok umur 13-17 tahun menunjukkan bahwa laki-laki tercatat sebanyak 8,3% dan perempuan tercatat 4,1%. Sehingga kekerasan seksual yang laki-laki alami, dua kali lebih banyak dari perempuan.

Respon masyarakat terhadap kekerasan seksual yang laki-laki alami, atensi dan pemahaman masyarakat terhadap korban kekerasan seksual laki-laki sangat rendah. Hal tersebut dapat kita lihat dari liputan media yang lebih menonjolkan sisi perempuan sebagai korban, dan laki-laki sebagai pelaku.

Selain itu dalam konteks laki-laki sebagai korban kekerasan seksual, masyarakat beranggapan bahwa maskulinitas mereka kita pertanyakan. Kemudian mempertanyakan kenapa korban tidak melakukan pembelaan diri ketika kekerasan seksual tersebut berlangsung.

Salah satu upaya yang mungkin bisa kita lakukan dalam pencegahan kekerasan seksual adalah dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat. Kegiatan yang berlangsung ini, tujuannya agar sama-sama menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual. []

Tags: KBGOKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualKorban Kekerasan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Lahir Pancasila, dan Sekian Tantangan yang Kita Hadapi

Next Post

Mari Menjaga Lingkungan Dengan Menggunakan Energi Terbarukan

Iftita

Iftita

Related Posts

Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Virginia Woolf
Keluarga

Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

4 Juni 2026
Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

2 Juni 2026
Next Post
Energi

Mari Menjaga Lingkungan Dengan Menggunakan Energi Terbarukan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0