Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membaca Pola Hidup Sakinah Pada Keluarga Childfree

Komunitas yang sifatnya tertutup ini, memang melahirkan beragam orang yang mempunyai tujuan berbeda-beda dalam memaknai atau memutuskan untuk childfree.

Nisrina Khairunnisa by Nisrina Khairunnisa
16 Juni 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Keluarga Childfree

Keluarga Childfree

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Siapa bilang seseorang yang memutuskan childfree tidak memiliki rasa ingin menikah? Siapa bilang pasangan yang memilih childfree tidak dapat mewujudkan keluarga sakinah?

Mubadalah.id – Mungkin dua pertanyaan di atas menjadi dasar pijakan tulisan ini untuk menelusuri beragam kehidupan seseorang atau pasangan yang memutuskan menjadi keluarga childfree. Sebelumnya, tulisan ini merupakan hasil dari penelitian yang penulis persembahkan sebagai tugas akhir atau skripsi. Semoga bermanfaat.

Pada 29 Mei 2021, terbentuklah sebuah komunitas childfree di Facebook yang saat itu baru beranggotakan puluhan orang. Semakin ramai fenomena childfree, komunitas ini dibanjiri para anggota lainnya hingga mencapai 310 orang, dan tidak menutup kemungkinan tiap harinya akan terus bertambah.

Namun jangan salah, dari 310 orang tadi, tidak bisa kita pukul rata bahwa mereka benar-benar  keluarga childfree. Ada beberapa yang memang aktif dan mendukung childfree dengan ikut berpartisipasi memberikan argumentasi dan uneg-uneg nya,.

Adapula yang hanya ingin kepo saja atau bahkan tidak suka dengan konsep childfree. Lalu ribut sendiri di dalam grup dan sisanya merupakan seorang mahasiswa yang akan melakukan penelitian terkait isu tersebut, salah satunya saya.

Komunitas yang sifatnya tertutup ini, memang melahirkan beragam orang yang mempunyai tujuan berbeda-beda dalam memaknai atau memutuskan untuk childfree. Berdasarkan penelitian saya dalam komunitas tersebut, alasan yang paling sering muncul ialah soal psikologis.

Alasan Memilih Childfree

Di urutan kedua yaitu alasan pribadi, artinya alasan ini memang sangat individual dan tabu bagi orang lain untuk memasukinya. Kemudian terdapat alasan filosofis, yang artinya seseorang itu mempunyai prinsip hidup, dan menyadari apa tujuan hidup sehingga mengantarkan pada kebahagiaan hidup.

Alasan yang keempat yaitu lingkungan. Alasan ini biasanya mereka pakai bagi yang betul-betul paham tentang isu lingkungan dan bumi. Biasanya muncul dari golongan aktivis, akademisi, pekerja profesional dan beberapa orang yang tergabung dalam komunitas lingkungan.

Dan yang terakhir yaitu alasan finansial. Jika kita amati, banyak masyarakat yang mengira, bahwa mereka yang memilih childfree ialah mereka yang bermasalah dengan finansialnya. Itu salah besar. Dari penelitian saya ini, justru mereka yang sungguh-sungguh memutuskan childfree ialah yang mempunyai finansial matang dan memanfaatkan kelebihan finansial tersebut untuk hari tuanya kelak.

Kembali pada dasar pijakan tulisan ini, tidak semua yang memutuskan childfree akan hidup melajang. Banyak kok di komunitas childfree yang berbondong-bondong mencari jodoh dalam forum tersebut. Tentunya yang sama-sama mempunyai prinsip childfree.

Kemudian, tidak semua yang sudah menikah lalu memutuskan untuk tidak memiliki keturunan akan merasakan kekosongan hidup. Banyak juga dari mereka yang hidupnya sakinah karena memang sudah mantap bahwa tujuan mereka menikah untuk hal lain bukan untuk memiliki anak. Dan mereka bahagia ketika tujuannya terwujud bersama pasangannya.

Menerapkan Konsep Mubadalah

Namun, dalam penelitian saya, ada juga pasangan keluarga childfree yang berakhir kandas. Hal ini dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya, seperti mertua yang menginginkan cucu. Kemudian salah satu dari pasangan ini mengingkari komitmen yang sedari awal sudah dibangun sehingga timbul pertikaian rumah tangga.

Saya kagum terhadap beberapa informan yang saya ambil dalam komunitas tersebut. Ternyata banyak dari mereka yang secara tidak sadar telah menerapkan konsep mubadalah dalam mewujudkan keluarga yang sakinah. Dan tentunya informan yang saya ambil ini berangkat dari beragam agama.

Contohnya seperti Informan YS, ia memang belum menikah namun prinsipnya sangat kuat untuk menjadi seorang childfree. Sehingga ketika ia sudah siap dan memutuskan untuk menikah, ia telah mempersiapkan berbagai aturan bersama pasangannya untuk menjaga komitmen tersebut.

Di antaranya membuat nota kesepakatan atau hitam di atas putih sebagai perjanjian tertulis apabila salah satu di antara mereka ada yang mengingkari komitmen tersebut maka mau tidak mau harus mengakhiri hubungan. Hal ini tentu sejalan dengan prinsip mubadalah yaitu saling berembug (musyawarah).

Selanjutnya, Informan LM. Suami LM sangat menghargai keputusan LM yang tidak ingin mempunyai anak, karena LM yang mempunyai trust issue seperti daddy issues (kehilangan peran ayah) dan tidak adanya kesiapan pada tubuhnya untuk melahirkan seorang manusia.

Namun terkadang, suami LM menawarkan pilihan lain, apabila mempunyai anak namun tidak dari rahim LM apakah diperbolehkan? Akhirnya LM menyetujui usulan tersebut namun dengan syarat, LM sudah siap secara mental. Karena bagaimanapun juga, LM masih begitu peduli dengan masa depan anak-anak yang tidak mempunyai orang tua.

Mewujudkan Keluarga Sakinah

Dari pernyataan di atas, apa yang telah LM lakukan bersama suami juga telah menerapkan sebagian dari prinsip mubadalah. Yaitu saling komunikasi atau bergaul dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf).

Kedua informan di atas cukup membuktikan, bahwa untuk mewujudkan keluarga yang sakinah tidak cukup bermodalkan cinta saja, namun dengan menumbuhkan iman diantara pasangan suami istri juga diutamakan.

Salah satunya dengan melestarikan prinsip mubadalah, yaitu prinsip saling berpasangan (zawaj), saling adil (mu’adalah), saling seimbang (muwazanah), saling membantu (mu’awanah), saling berembug (musyawarah), saling rela (taradhin min huma) dan saling komunikasi atau bergaul dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf).

Selain itu, prinsip mubadalah juga tidak hanya dipakai oleh kalangan umat muslim saja, melainkan seluruh umat beragama juga dapat menerapkan prinsip tersebut. []

Tags: anakbumiChildfreekeluargamanusiamedia sosialorang tuapenelitianSemesta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Maqashid Asy-Syari’ah Dalam Pendekatan Mubadalah

Next Post

Pendekatan Keadilan Hakiki Dalam Pandangan Nyai Nur Rofi’ah

Nisrina Khairunnisa

Nisrina Khairunnisa

Nisrina Khairunnisa, S1 Hukum UIN Walisongo Semarang yang kini beraktivitas sebagai Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Karyanya pernah dimuat di beberapa media cetak dan online. Founder sasakhair_makeup. Informasi lebih lanjut melalui Instagram @sasakhair.

Related Posts

Nyepi dan Idulfitri
Publik

Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

22 Maret 2026
Ketimpangan Gender
Pernak-pernik

Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

21 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Lebaran Core
Personal

Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Next Post
Keadilan Hakiki

Pendekatan Keadilan Hakiki Dalam Pandangan Nyai Nur Rofi'ah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0