Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membaca Pola Hidup Sakinah Pada Keluarga Childfree

Komunitas yang sifatnya tertutup ini, memang melahirkan beragam orang yang mempunyai tujuan berbeda-beda dalam memaknai atau memutuskan untuk childfree.

Nisrina Khairunnisa by Nisrina Khairunnisa
16 Juni 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Keluarga Childfree

Keluarga Childfree

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Siapa bilang seseorang yang memutuskan childfree tidak memiliki rasa ingin menikah? Siapa bilang pasangan yang memilih childfree tidak dapat mewujudkan keluarga sakinah?

Mubadalah.id – Mungkin dua pertanyaan di atas menjadi dasar pijakan tulisan ini untuk menelusuri beragam kehidupan seseorang atau pasangan yang memutuskan menjadi keluarga childfree. Sebelumnya, tulisan ini merupakan hasil dari penelitian yang penulis persembahkan sebagai tugas akhir atau skripsi. Semoga bermanfaat.

Pada 29 Mei 2021, terbentuklah sebuah komunitas childfree di Facebook yang saat itu baru beranggotakan puluhan orang. Semakin ramai fenomena childfree, komunitas ini dibanjiri para anggota lainnya hingga mencapai 310 orang, dan tidak menutup kemungkinan tiap harinya akan terus bertambah.

Namun jangan salah, dari 310 orang tadi, tidak bisa kita pukul rata bahwa mereka benar-benar  keluarga childfree. Ada beberapa yang memang aktif dan mendukung childfree dengan ikut berpartisipasi memberikan argumentasi dan uneg-uneg nya,.

Adapula yang hanya ingin kepo saja atau bahkan tidak suka dengan konsep childfree. Lalu ribut sendiri di dalam grup dan sisanya merupakan seorang mahasiswa yang akan melakukan penelitian terkait isu tersebut, salah satunya saya.

Komunitas yang sifatnya tertutup ini, memang melahirkan beragam orang yang mempunyai tujuan berbeda-beda dalam memaknai atau memutuskan untuk childfree. Berdasarkan penelitian saya dalam komunitas tersebut, alasan yang paling sering muncul ialah soal psikologis.

Alasan Memilih Childfree

Di urutan kedua yaitu alasan pribadi, artinya alasan ini memang sangat individual dan tabu bagi orang lain untuk memasukinya. Kemudian terdapat alasan filosofis, yang artinya seseorang itu mempunyai prinsip hidup, dan menyadari apa tujuan hidup sehingga mengantarkan pada kebahagiaan hidup.

Alasan yang keempat yaitu lingkungan. Alasan ini biasanya mereka pakai bagi yang betul-betul paham tentang isu lingkungan dan bumi. Biasanya muncul dari golongan aktivis, akademisi, pekerja profesional dan beberapa orang yang tergabung dalam komunitas lingkungan.

Dan yang terakhir yaitu alasan finansial. Jika kita amati, banyak masyarakat yang mengira, bahwa mereka yang memilih childfree ialah mereka yang bermasalah dengan finansialnya. Itu salah besar. Dari penelitian saya ini, justru mereka yang sungguh-sungguh memutuskan childfree ialah yang mempunyai finansial matang dan memanfaatkan kelebihan finansial tersebut untuk hari tuanya kelak.

Kembali pada dasar pijakan tulisan ini, tidak semua yang memutuskan childfree akan hidup melajang. Banyak kok di komunitas childfree yang berbondong-bondong mencari jodoh dalam forum tersebut. Tentunya yang sama-sama mempunyai prinsip childfree.

Kemudian, tidak semua yang sudah menikah lalu memutuskan untuk tidak memiliki keturunan akan merasakan kekosongan hidup. Banyak juga dari mereka yang hidupnya sakinah karena memang sudah mantap bahwa tujuan mereka menikah untuk hal lain bukan untuk memiliki anak. Dan mereka bahagia ketika tujuannya terwujud bersama pasangannya.

Menerapkan Konsep Mubadalah

Namun, dalam penelitian saya, ada juga pasangan keluarga childfree yang berakhir kandas. Hal ini dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya, seperti mertua yang menginginkan cucu. Kemudian salah satu dari pasangan ini mengingkari komitmen yang sedari awal sudah dibangun sehingga timbul pertikaian rumah tangga.

Saya kagum terhadap beberapa informan yang saya ambil dalam komunitas tersebut. Ternyata banyak dari mereka yang secara tidak sadar telah menerapkan konsep mubadalah dalam mewujudkan keluarga yang sakinah. Dan tentunya informan yang saya ambil ini berangkat dari beragam agama.

Contohnya seperti Informan YS, ia memang belum menikah namun prinsipnya sangat kuat untuk menjadi seorang childfree. Sehingga ketika ia sudah siap dan memutuskan untuk menikah, ia telah mempersiapkan berbagai aturan bersama pasangannya untuk menjaga komitmen tersebut.

Di antaranya membuat nota kesepakatan atau hitam di atas putih sebagai perjanjian tertulis apabila salah satu di antara mereka ada yang mengingkari komitmen tersebut maka mau tidak mau harus mengakhiri hubungan. Hal ini tentu sejalan dengan prinsip mubadalah yaitu saling berembug (musyawarah).

Selanjutnya, Informan LM. Suami LM sangat menghargai keputusan LM yang tidak ingin mempunyai anak, karena LM yang mempunyai trust issue seperti daddy issues (kehilangan peran ayah) dan tidak adanya kesiapan pada tubuhnya untuk melahirkan seorang manusia.

Namun terkadang, suami LM menawarkan pilihan lain, apabila mempunyai anak namun tidak dari rahim LM apakah diperbolehkan? Akhirnya LM menyetujui usulan tersebut namun dengan syarat, LM sudah siap secara mental. Karena bagaimanapun juga, LM masih begitu peduli dengan masa depan anak-anak yang tidak mempunyai orang tua.

Mewujudkan Keluarga Sakinah

Dari pernyataan di atas, apa yang telah LM lakukan bersama suami juga telah menerapkan sebagian dari prinsip mubadalah. Yaitu saling komunikasi atau bergaul dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf).

Kedua informan di atas cukup membuktikan, bahwa untuk mewujudkan keluarga yang sakinah tidak cukup bermodalkan cinta saja, namun dengan menumbuhkan iman diantara pasangan suami istri juga diutamakan.

Salah satunya dengan melestarikan prinsip mubadalah, yaitu prinsip saling berpasangan (zawaj), saling adil (mu’adalah), saling seimbang (muwazanah), saling membantu (mu’awanah), saling berembug (musyawarah), saling rela (taradhin min huma) dan saling komunikasi atau bergaul dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf).

Selain itu, prinsip mubadalah juga tidak hanya dipakai oleh kalangan umat muslim saja, melainkan seluruh umat beragama juga dapat menerapkan prinsip tersebut. []

Tags: anakbumiChildfreekeluargamanusiamedia sosialorang tuapenelitianSemesta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Maqashid Asy-Syari’ah Dalam Pendekatan Mubadalah

Next Post

Pendekatan Keadilan Hakiki Dalam Pandangan Nyai Nur Rofi’ah

Nisrina Khairunnisa

Nisrina Khairunnisa

Nisrina Khairunnisa, S1 Hukum UIN Walisongo Semarang yang kini beraktivitas sebagai Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Karyanya pernah dimuat di beberapa media cetak dan online. Founder sasakhair_makeup. Informasi lebih lanjut melalui Instagram @sasakhair.

Related Posts

Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Qana'ah
Personal

Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

13 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Anak Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

9 Juni 2026
Next Post
Keadilan Hakiki

Pendekatan Keadilan Hakiki Dalam Pandangan Nyai Nur Rofi'ah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0