Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konsep Kesalingan dalam Filosofi Budaya Sunda

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan.

Andri Nurjaman Andri Nurjaman
13 September 2023
in Publik
0
Filosofi Budaya Sunda

Filosofi Budaya Sunda

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-  Konsep kesalingan atau mubadalah yang menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir atau akrab kita sapa Kang Faqih yang menjadi penguat bahwa dalam filosofi budaya sunda terdapat ajaran catur silih.

Ajaran catur silih ini meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Di mana dalam ajaran ini mengandung arti dan ajaran kesalingan dan kesetaraan untuk melahirkan harmoni dalam menjalani berbagai bidang kehidupan.

Kearifan Lokal adalah Solusi

Perkembangan teknologi dan arus deras globalisasi serta modernisasi menyebabkan krisis identitas, termasuk terhadap nilai-nilai tradisi yang juga mulai terkikis dengan perkembangan teknologi. Maka tantangan umat manusia hari ini adalah bagaimana bisa beradaptasi dengan kondisi jaman tanpa meninggalkan nilai tradisi dan budaya yang telah terkontruksi di suatu masyarakat.

Oleh karenanya, konsep kearifan lokal menjadi isu sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang ditimbulkan dari proses modernisasi dan globalisasi tersebut. Dalam artian bahwa kearifan lokal berupa tradisi dan budaya menjadi semacam problem solving bagi berbagai permasalahan pada manusia modern abad ini.

Catur Silih sebagai Filosofi Budaya Sunda

Termasuk dalam mempertahankan dan melestrakan filosofi luhur ajaran dan budaya Sunda. Yaitu catur silih yang meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi yang relevan dengan konsep kesalingan atau mubadalah. Di mana konsep ini menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir sebagai hakikat dalam menjalani berbagai kehidupan secara setera dan adil.

Catur silih menjadi pandangan hidup urang sunda dengan menjalankan silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi. Catur silih ini mencerminkan harmonisasi hidup tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi kepada semua mahluk Tuhan.

Makna Catur Silih

Kata silih dalam filosofi catur silih memiliki arti pekerjaan atau tindakan yang saling membalas dan berbalas, sehingga terjadi adanya kesinambungan sikap baik antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Silih berarti adanya kerjasama holistik antar individu untuk menciptakan harmonisasi kehidupan. Dalam penelitiannya Setjadibrata pada tahun 2005 menyebutkan bahwa silih merupakan kata sifat yang mensifati kata asih, asah, asuh dan wawangi.

Asah mengandung arti memperuncing atau menajamkan, dalam kamus bahasa Sunda kata asah ini memiliki arti sebagai “kecap pagawean nyeukeutkeun pakarang; peso, bedog, arit, parang, jeung sajabana. Supaya seukuet kudu diasah komo mun mindeng dipake mah”. Dalam konteks catur silih, bahwa silih asah memiliki makna yang bertujuan agar sesama manusia harus saling menstimulus dan mendukung peningkatan kemampuan.

Sedangkan asih berarti cinta atau rasa sayang yang melindungi sesama. Oleh karena itu, silih asih berarti sikap saling sayang-menyayangi. Selanjutnya silih asuh, kata asuh sendiri mengandung arti membimbing, menjaga, mengayomi, memperhatikan, membina secara seksama.

Adapun kata asuh dalam kamus bahasa sunda adalah “kecap pagawean mawa ulin budak bari dijaga, diheman-heman, lamun ka sato hewan mah ngangon”. Oleh karena itu, maka dasar kata asuh adalah kegiatan membimbing, menjaga dan mengarahkan. Maka silih asuh berarti sikap saling mengayomi antar sesama, saling menjaga kehormatan, saling menjaga harga diri dan martabat.

Lalu terakhir adalah wawangi atau mengharumkan. Silih wawangi berarti sikap untuk saling mengharumkan dengan cara saling menghargai satu sama lain dan tidak saling menjelekkan. Silih wawangi ini merupakan nilai filosofis penyempurnaan dalam nilai budaya sunda.

Relasi Konsep Kesalingan & Catur Silih

Filosofi budaya sunda catur silih  tersebut secara tidak langsung mempunyai relevansi dengan konsep mubadalah. Di mana konsep ini memiliki makna kesalingan dan kerjasama antar dua pihak.

Konsep mubadalah yang menjadi karya monumental dari Kang Faqih ini terlahir untuk melihat cara pandang dan pemahaman dalam relasi antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal-balik dan prinsip resiplokal.

Baik relasi antara manusia secara umum, negara dan rakyat, majikan dan buruh, orang tua dan anak, guru dan murid. Antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Atau antara individu dengan individu, atau antara masyarakat. Bahkan konsep ini berlaku juga antara generasi manusia dalam bentuk komitmen dan tindakan untuk kelestarian lingkungan.

Namun yang menjadi fokus konsep mubadalah oleh kang Faqih adalah relasi laki-laki dan perempuan pada ruang domestik dan publik. Tentu saja bukan saja terhadap yang berpasangan, tetapi bisa sebagai suami-istri atau sebaliknya.

Orang tua-anak atau sebaliknya. Antar anggota keluarga, antar anggota komunitas. Bahkan antar warga negara. Di mana kuncinya adalah relasi perempuan-laki-laki sebagai subjek yang setara yang kedua-duanya tersapa oleh ayat Suci.

Konsep Mubadalah sebagai Penguat Ajaran Catur Silih

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan. Yaitu sikap saling dalam hal apapun yang bernilai kebaikan.

Silih asah tergambarkan untuk bersikap saling mendukung, saling tolong dan saling membantu satu sama lain. Baik suami kepada istri, istri kepada suami, orang tua kepada anak, anak kepada orang tua, guru kepada murid, atau murid kepada orang tua, tetangga kepada tetangga dan lain sebagainya.

Begitupun silih asih, saling sayang-menyayangi, saling cinta-mencintai. Baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, beragama bahkan dalam lingkup yang lebih luas. Yaitu saling menyayangi dalam kehidupan bernegara antar etnis, antar agama, antar ras dan antar golongan.

Silih asuh dengan saling mengayomi dan saling menjaga kehormatan diri dengan bersikap menjaga kehormatan dan martabat orang lain, juga dengan bersikap silih wawangi yaitu dengan saling menghargai. Konsep silih wawangi ini penting untuk diaplikasikan di Indonesia yang sifat masyarakatnya heterogen, berbagai jenis keragaman ada pada masyarakat Indonesia. Sehingga sikap silih wawangi atau saling menghormati adalah sikap paling fundamental dalam merawat harmonisasi antar masyarakat.

Baik konsep mubadalah dan konsep catur silih dalam budaya sunda melahirkan tujuan yang sama, yaitu terbentuknya harmonisasi baik dari dalam lingkungan terkecil sampai pada lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, penting sekali untuk bisa bersikap saling dalam menjalani berbagai kehidupan di dunia ini. []

Tags: Budaya SundaFilosofikearifan lokalKesalinganKonsep MubadalahTradisi
Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Terkait Posts

Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Panggung Maulid
Pernak-pernik

Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

7 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID