Mubadalah.id – Di sebagian kalangan umat Islam ungkapan “istri adalah ladang kebaikan bagi laki-laki” sangat populer. Ungkapan ini merujuk pada QS. al-Baqarah (2): 223 yang berbunyi:
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: Istri-istri kalian adalah (bagaikan) ladang (untuk kebahagiaan) kalian, maka, saat kalian menginginkan (kebahagiaan itu), datangilah ladang kalian itu (bukan mendatangi ladang orang lain). Upayakan (agar) kalian memperoleh yang kalian inginkan (dari ladang tersebut).
Namun tetaplah kalian bertakwa kepada Allah (dengan memegang teguh prinsipprinsip yang diajarkan), dan ketahuilah bahwa kalian semua akan menemui-Nya (untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kalian).
Bergembiralah mereka orang-orang yang beriman (yang sebagai pasangan suami istri bisa saling membahagiakan, dan dengan tetap pada ketakwaan).
Ungkapan ini benar, tetapi bersifat simbolik dan harus dibaca dengan perspektif mubadalah. Untuk suami (laki-laki), istilah ladang dalam diri istri bisa berarti rahim—tempat mengandung anak yang membahagiakan.
Ladang bisa juga berarti ladang untuk kenikmatan seksual. Juga berarti ladang kebaikan—tempat menanam dan memanen berbagai kebaikan. Ladang juga bisa berarti ladang ibadah tempat segala amal baik dilakukan dan bisa mengantarkan ke surga.
Namun, perlu kita ingat bahwa suami akan menemui Allah untuk mempertanggungjawabkan hubungan dengan istrinya.
Ungkapan “ladang” juga berlaku mubadalah bagi istri (perempuan). Artinya, laki-laki juga bagaikan ladang bagi perempuan. Laki-laki sebagai suami adalah juga ladang kebaikan atau jalan bagi perempuan ketika ia ingin memperoleh anak yang akan ia kandung dan lahirkan. Anak yang juga akan membahagiakan hidupnya.
Suami juga satu-satunya ladang kebaikan yang halal bagi istrinya untuk menikmati hubungan seksual dan memperoleh kenikmatan. Suami juga ladang kebaikan bagi istrinya untuk memperoleh kebaikan hidup yang bisa membuatnya senang, gembira, dan berbahagia.
Ia juga menjadi ladang ibadah bagi istrinya untuk bisa menabung banyak pahala melaluinya. Sebagaimana laki-laki, perempuan berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebahagiaan, dan kebaikan surga melalui suami mereka. []