Minggu, 14 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prewedding tidak hanya tentang Estetika tapi Juga Etika

Foto prewedding bukan menjadi kewajiban bagi calon pengantin. Sehingga bukanlah budaya yang menuntut kita untuk melestarikannya

Aisyah Aisyah
14 September 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Prewedding

Prewedding

984
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masyarakat Indonesia sedang gempar dengan kejadian foto prewedding yang akhirnya melibas area Savana Bromo karena penyalaan flare. Kejadian ini mengakibatkan kebakaran yang berlangsung hingga berhari-hari. Di mana peristiwa ini akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi, dan lingkungan warga sekitar.

Dari sektor ekonomi, banyak pihak yang kemudian merasa terdampak karena adanya penutupan secara total kawasan Bromo. Baik itu wisata, penginapan, pedagang, dan lainnya. Melansir dari berita Kompas.com, pemilik sektor ekonomi tersebut merasa terkena dampak lantaran banyak pengunjung yang kemudian reschedule bahkan melakukan pembatalan kunjungan.

Sementara dampak pada iklim dan lingkungan jelas karena adanya kebakaran di Bukit Teletubies Savana Bromo. Hal ini menyebabkan beberapa flora dan fauna langka di sekitarnya terganggu bahkan terancam punah. Hal ini sangat disayangkan karena efek dari keteledoran satu pihak ini mengakibatkan banyak orang yang ikut dirugikan.

Prewedding dan Sejarahnya

Jika melihat makna dari Bahasa Inggris, maka prewedding berarti foto sebelum pernikahan.  Dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa sejarah prewedding berkaitan dengan industri fotografi yang berkembang pesat di wilayah Cina tahun 90-an.

Pada saat itu, wilayah Cina banyak mendapatkan produk elektronik dari Jepang, Korea, dan Taiwan. Pada saat yang sama, wilayah Asia sedang gencar-gencarnya menayangkan sinetron yang berbau percintaan. Adanya keterkaitan tersebut diduga menjadi awal mula sejarah prewedding.

Meskipun dari beberapa penelitian meyakini bahwa ide pemotretan prewedding pada mulanya hanya digunakan oleh kalangan atas sehingga nampak seperti acara royal wedding bangsa Eropa. Oleh masyarakat Indonesia, budaya ini bahkan menjadi hal penting dalam pernikahan tanpa melihat status sosial.

Budaya Prewedding bagi Generasi Milenial

Jika kita lihat dari arti prewedding sendiri maka pemaknaan foto sebelum pernikahan bisa saja meliputi foto-foto yang berkaitan dengan rangkaian acara sebelum pernikahan itu sendiri. Seperti tunangan, lamaran, midodaren, dan rangkaian adat lain yang tentunya berbeda-beda tiap daerah.

Sayangnya budaya yang berkembang di Indonesia adalah foto prewedding yang harus dilaksanakan di suatu tempat dengan konsep atau pakaian khusus. Tujuan prewedding biasanya sebagai cara calon pengantin untuk mengabadikan momen-momen mereka sebelum menyambut hari bahagia yaitu pernikahan.

Yang sering terjadi, foto prewedding biasanya berfungsi sebagai cover undangan fisik maupun digital, pajangan untuk menambah estetika sebuah resepsi, souvenir pernikahan, dan kebutuhan-kebutuhan lain dari calon pengantin.

Melihat merebaknya budaya ini, generasi milenial menjadikan foto prewedding sebagai sesi yang mereka nanti. Dengan tawaran konsep yang beraneka ragam seperti konsep indoor atau outdoor serta tema-tema seperti tradisionalis, klasik, bahkan modern bak artis-artis idola mereka.

Prewedding bukan Syarat dan Rukun Pernikahan

Sesuai Fatwa MUI No 03/KF/MUI-SU/2011, MUI mengeluarkan fatwa bahwa foto prewedding hukumnya haram. Sementara budaya ini telah menjadi budaya yang tidak hanya terpaku pada satu umat agama, melainkan sudah menjadi budaya beragam agama.

Terlepas dari hukum prewedding yang memang tidak bisa kita gunakan sebagai patokan hukum di Indonesia karena masyarakatnya yang kultural. Tulisan ini lebih ingin mengupas bagaimana tren ini kemudian menjadi sebuah budaya di masyarakat kita. Padahal sesi ini bukan sebagai syarat dan rukun sah pernikahan.

Jumhur Ulama’ sepakat bahwa rukun pernikahan meliputi adanya calon mempelai, wali nikah, dua orang saksi, dan sighat ijab qabul. Sementara syarat sahnya secara garis besar meliputi dua hal yakni calon mempelai perempuan bukan bagian mahram dari laki-laki dan akad nikahnya menghadirkan para saksi. Syarat ini tentu menjadi garis besar, terlepas dari syarat masing-masing rukun pernikahan.

Dari rukun dan syarat tersebut, foto prewedding bukanlah menjadi hal mendasar ataupun suatu kewajiban bagi calon pengantin. Sehingga foto prewedding ini bukanlah budaya yang menuntut kita untuk melestarikannya. Melakukannya ok, tidakpun tidak masalah.

Etika Prewedding bagi Generasi Milenial

Lalu bagaimana sih prewedding yang friendly untuk dilakukan?

Tentunya sisi estetika yang merupakan bagian yang penting dalam foto prewedding, tapi alangkah baiknya calon pengantin dan fotografer juga perlu memperhatikan etika foto prewedding.

Etika ini meliputi bagaimana syari’at Islam menuntun kita untuk tetap memperhatikan mengenai batasan-batasan dalam pengambilan sesi foto baik berupa gaya maupun busana. Selain itu, perlu mengindahkan prosedural dalam pengambilan foto jika memang ingin melakukannya di outdoor.

Karena yang sering terjadi konsep outdoor ini meliputi beberapa tempat yang meyuguhkan pemandangan indah seperti pantai, gunung, hutan, dan lain sebagainya. Etika yang perlu diperhatikan berkaitan dengan bagaimana orang yang terlibat seharusnya menimbang antara maslahat dan mafsadat dari konsep yang mereka inginkan.

Perlu pertimbangan seperti perizinan tempat, adat atau tradisi sebelum melakukan kegiatan di suatu tempat. Juga menimbang bagaimana lingkungan tempat foto sekiranya tidak mengambil konsep-konsep yang justru menciderai keasrian dan keindahahan tempat.

Kejadian di Bromo, barangkali menjadi satu contoh yang kemudian booming karena memang dampaknya yang besar. Tapi apakah sudah meyakinkan bahwa kegiatan foto prewedding di tempat lain yang tidak terekspos di media selalu ramah alam dan lingkungan? []

Tags: BromoEstetikaEtikaGenerasi MilenialKerusakan AlamPrewedding
Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Terkait Posts

Surat Al-Hujurat Ayat 2
Hikmah

Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

8 September 2025
AI
Publik

Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

28 Agustus 2025
Wahabi Lingkungan
Publik

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Etika Berbagi
Publik

Berbagi dan Selfie: Mengkaji Etika Berbagi di Tengah Dunia Digital

24 Juni 2025
Ekoteologi Kemenag
Publik

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

20 Juni 2025
Tanah Papua
Publik

Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?
  • Kekerasan dalam Film Girl in The Basement
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID