Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prewedding tidak hanya tentang Estetika tapi Juga Etika

Foto prewedding bukan menjadi kewajiban bagi calon pengantin. Sehingga bukanlah budaya yang menuntut kita untuk melestarikannya

Aisyah by Aisyah
14 September 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Prewedding

Prewedding

20
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masyarakat Indonesia sedang gempar dengan kejadian foto prewedding yang akhirnya melibas area Savana Bromo karena penyalaan flare. Kejadian ini mengakibatkan kebakaran yang berlangsung hingga berhari-hari. Di mana peristiwa ini akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi, dan lingkungan warga sekitar.

Dari sektor ekonomi, banyak pihak yang kemudian merasa terdampak karena adanya penutupan secara total kawasan Bromo. Baik itu wisata, penginapan, pedagang, dan lainnya. Melansir dari berita Kompas.com, pemilik sektor ekonomi tersebut merasa terkena dampak lantaran banyak pengunjung yang kemudian reschedule bahkan melakukan pembatalan kunjungan.

Sementara dampak pada iklim dan lingkungan jelas karena adanya kebakaran di Bukit Teletubies Savana Bromo. Hal ini menyebabkan beberapa flora dan fauna langka di sekitarnya terganggu bahkan terancam punah. Hal ini sangat disayangkan karena efek dari keteledoran satu pihak ini mengakibatkan banyak orang yang ikut dirugikan.

Prewedding dan Sejarahnya

Jika melihat makna dari Bahasa Inggris, maka prewedding berarti foto sebelum pernikahan.  Dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa sejarah prewedding berkaitan dengan industri fotografi yang berkembang pesat di wilayah Cina tahun 90-an.

Pada saat itu, wilayah Cina banyak mendapatkan produk elektronik dari Jepang, Korea, dan Taiwan. Pada saat yang sama, wilayah Asia sedang gencar-gencarnya menayangkan sinetron yang berbau percintaan. Adanya keterkaitan tersebut diduga menjadi awal mula sejarah prewedding.

Meskipun dari beberapa penelitian meyakini bahwa ide pemotretan prewedding pada mulanya hanya digunakan oleh kalangan atas sehingga nampak seperti acara royal wedding bangsa Eropa. Oleh masyarakat Indonesia, budaya ini bahkan menjadi hal penting dalam pernikahan tanpa melihat status sosial.

Budaya Prewedding bagi Generasi Milenial

Jika kita lihat dari arti prewedding sendiri maka pemaknaan foto sebelum pernikahan bisa saja meliputi foto-foto yang berkaitan dengan rangkaian acara sebelum pernikahan itu sendiri. Seperti tunangan, lamaran, midodaren, dan rangkaian adat lain yang tentunya berbeda-beda tiap daerah.

Sayangnya budaya yang berkembang di Indonesia adalah foto prewedding yang harus dilaksanakan di suatu tempat dengan konsep atau pakaian khusus. Tujuan prewedding biasanya sebagai cara calon pengantin untuk mengabadikan momen-momen mereka sebelum menyambut hari bahagia yaitu pernikahan.

Yang sering terjadi, foto prewedding biasanya berfungsi sebagai cover undangan fisik maupun digital, pajangan untuk menambah estetika sebuah resepsi, souvenir pernikahan, dan kebutuhan-kebutuhan lain dari calon pengantin.

Melihat merebaknya budaya ini, generasi milenial menjadikan foto prewedding sebagai sesi yang mereka nanti. Dengan tawaran konsep yang beraneka ragam seperti konsep indoor atau outdoor serta tema-tema seperti tradisionalis, klasik, bahkan modern bak artis-artis idola mereka.

Prewedding bukan Syarat dan Rukun Pernikahan

Sesuai Fatwa MUI No 03/KF/MUI-SU/2011, MUI mengeluarkan fatwa bahwa foto prewedding hukumnya haram. Sementara budaya ini telah menjadi budaya yang tidak hanya terpaku pada satu umat agama, melainkan sudah menjadi budaya beragam agama.

Terlepas dari hukum prewedding yang memang tidak bisa kita gunakan sebagai patokan hukum di Indonesia karena masyarakatnya yang kultural. Tulisan ini lebih ingin mengupas bagaimana tren ini kemudian menjadi sebuah budaya di masyarakat kita. Padahal sesi ini bukan sebagai syarat dan rukun sah pernikahan.

Jumhur Ulama’ sepakat bahwa rukun pernikahan meliputi adanya calon mempelai, wali nikah, dua orang saksi, dan sighat ijab qabul. Sementara syarat sahnya secara garis besar meliputi dua hal yakni calon mempelai perempuan bukan bagian mahram dari laki-laki dan akad nikahnya menghadirkan para saksi. Syarat ini tentu menjadi garis besar, terlepas dari syarat masing-masing rukun pernikahan.

Dari rukun dan syarat tersebut, foto prewedding bukanlah menjadi hal mendasar ataupun suatu kewajiban bagi calon pengantin. Sehingga foto prewedding ini bukanlah budaya yang menuntut kita untuk melestarikannya. Melakukannya ok, tidakpun tidak masalah.

Etika Prewedding bagi Generasi Milenial

Lalu bagaimana sih prewedding yang friendly untuk dilakukan?

Tentunya sisi estetika yang merupakan bagian yang penting dalam foto prewedding, tapi alangkah baiknya calon pengantin dan fotografer juga perlu memperhatikan etika foto prewedding.

Etika ini meliputi bagaimana syari’at Islam menuntun kita untuk tetap memperhatikan mengenai batasan-batasan dalam pengambilan sesi foto baik berupa gaya maupun busana. Selain itu, perlu mengindahkan prosedural dalam pengambilan foto jika memang ingin melakukannya di outdoor.

Karena yang sering terjadi konsep outdoor ini meliputi beberapa tempat yang meyuguhkan pemandangan indah seperti pantai, gunung, hutan, dan lain sebagainya. Etika yang perlu diperhatikan berkaitan dengan bagaimana orang yang terlibat seharusnya menimbang antara maslahat dan mafsadat dari konsep yang mereka inginkan.

Perlu pertimbangan seperti perizinan tempat, adat atau tradisi sebelum melakukan kegiatan di suatu tempat. Juga menimbang bagaimana lingkungan tempat foto sekiranya tidak mengambil konsep-konsep yang justru menciderai keasrian dan keindahahan tempat.

Kejadian di Bromo, barangkali menjadi satu contoh yang kemudian booming karena memang dampaknya yang besar. Tapi apakah sudah meyakinkan bahwa kegiatan foto prewedding di tempat lain yang tidak terekspos di media selalu ramah alam dan lingkungan? []

Tags: BromoEstetikaEtikaGenerasi MilenialKerusakan AlamPrewedding
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kebebasan Kaum Perempuan Harus Diperjuangkan

Next Post

Memaknai Konsep Mahram bagi Perempuan

Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Related Posts

Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Next Post
Mahram Perempuan

Memaknai Konsep Mahram bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0