Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Akhiri Ideologi Kejantanan agar Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Tak Muncul Lagi

Laki-laki yang telah menginternalisasi nilai kejantanan, akan sangat merasa rapuh jika ada hal yang mengancam kejantanannya

Rezha Rizqy Novitasary Rezha Rizqy Novitasary
18 September 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Kasus Pembunuhan Istri

Kasus Pembunuhan Istri

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini berita tentang kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri viral di berbagai situs berita. Saya rasa kawan-kawan juga mengikuti berita yang dimaksud. Ternyata selama tiga tahun usia pernikahannya, alm. Mega sempat mengalami KDRT hingga berkali-kali.

KDRT terakhir yang menimpa Mega mendorongnya untuk melapor ke pihak berwajib dengan membawa bukti visum. Sayangnya, tak ada tindak lanjut dari APH sehingga pelaku dan korban masih tinggal serumah.

Mungkin banyak yang menyayangkan sikap alm. istri yang tidak punya cukup keberanian untuk mengakhiri pernikahan dan meninggalkan rumah. Namun, tahukah teman-teman beratnya hidup sebagai Perempuan korban kekerasan? Seringkali mereka meragukan pilihannya sendiri sebab telah kehilangan harga diri.

Belum lagi adanya tekanan dari lingkungan patriarki juga selalu mengajarkan perempuan untuk mengalah demi orang lain dan menomorduakan diri sendiri. Hal inilah yang menjadikan perempuan korban kekerasan selalu memilih kembali hidup bersama suaminya, yang mereka pikir dengan pilihan itu anaknya akan lebih bahagia dan pernikahannya selamat.

Munculnya kasus pembunuhan istri secara keji oleh suaminya sendiri ini berawal dari ideologi patriarki yang menganggap kejantanan adalah nilai ideal normatif (Ester Lianawati dalam buku Akhir Penjantanan Dunia). Menurut Ester, patriarki adalah sistem yang menempatkan maskulin dan feminin pada posisi yang berbeda.

Posisi maskulin kita anggap lebih unggul dan diberikan privilese. Sehingga laki-laki akan selalu tampak lebih superior dari semua perempuan. Bahkan di antara laki-laki sendiri mereka saling bersaing untuk menentukan siapa yang lebih unggul.

Dalam buku Akhir Penjatananan Dunia, Ester Lianawati menjabarkan bagaimana ideologi kejantanan ditanamkan oleh masyarakat patriarki ke dalam diri laki-laki sejak mereka kecil. Berikut penjabaran Ester:

Laki-laki distimulasi pada Kekerasan

Memang, tidak semua laki-laki kasar dan brutal. Tetapi, sejak kecil mereka dijauhkan dari perasaan dan empati. Laki-laki kita larang menangis, ia tidak kita ajarkan untuk memahami emosinya sendiri. Ia juga tak terbiasa peka dengan perasaan kawannya. Ia menerapkan hal serupa kepada kawan laki-lakinya.

Kita bisa melihatnya dari pola pertemanan antara laki-laki dan perempuan. Dalam pola pertemanan perempuan, jika salah satu bersedih, kawannya akan memahami perasaannya dan bersedia mendengar curhatannya. Kawan-kawannya menyediakan telinga dan memberi kesempatan untuk menangis.

Lain halnya dengan pola pertemanan antara laki-laki. Jika ada salah satu kawannya yang bersedih sebab bisnis gagal atau relasi yang berakhir, kawannya tak memberi kesempatan untuk bercerita. Tapi justru mengajaknya beraktifitas seperti touring, naik gunung, memancing, untuk melupakan kesedihan di hatinya. Padahal, emosi seperti rasa sedih dan kecewa harus kita rasakan, dan kita terima, bukan kita lupakan.

Kejantanan adalah Jebakan

Meskipun patriarki memberikan privilese kepada laki-laki dibanding perempuan, namun ternyata hal ini memunculkan superioritas pada sebagian laki-laki dibandingkan sebagian laki-laki yang lain. Laki-laki yang lebih tinggi dan kekar kita anggap lebih superior daripada mereka yang bertubuh kecil. Laki-laki yang punya pekerjaan berkelas akan kita anggap lebih superiror dibandingkan laki-laki dengan pekerjaan rendah.

Pada satu sisi seorang laki-laki merasa lebih jantan, dan di sisi yang lain ia meragukan kejantanannya sendiri. Tuntutan kejantanan menimbulkan ketegangan dalam diri laki-laki, sebab itu adalah hal yang harus ia capai tapi tak akan pernah tergapai.

Laki-laki selalu merasa tertuntut untuk mencapai titik maksimum untuk mendapatkan konfirmasi: “Ini baru laki-laki”. Ideologi kejantanan adalah jebakan berupa tuntutan kewajiban yang sangat menekan laki-laki.

Sebagian besar laki-laki mengupayakan pencapaian nilai kejantanan ini dengan cara yang berlebihan. Mereka melakukan olahraga ekstrem, penggunaan alkohol dan obat terlarang, atau berkendara dengan kecepatan tinggi. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka kuat, tidak takut, dan berkuasa.

Nilai Kejantanan Laki-laki Diukur dari Kepemilikannya

Salah satu ukuran masyarakat patriarki terhadap laki-laki yang jantan adalah apa yang ia miliki. Tak heran seringkali laki-laki kita tanya tentang kepemilikannya dengan kalimat, ‘Sudah punya pacar atau belum?’ ‘Apa pekerjaannya?’ ‘Apakah sudah punya rumah/kendaraan pribadi?’

Maka laki-laki dengan nilai kejantanan yang rapuh ,selalu lekat dengan usaha memamerkan apa yang mereka miliki. Bahkan terkadang istri atau kekasihnya ia anggap sebagai properti miliknya. Alih-alih menganggapnya sebagai pasangan yang setara, mereka justru merasa berhak mengatur dan berkuasa atas pilihan hidup istri atau kekasihnya itu.

Kejantanan Membentuk Hubungan Dominasi

Laki-laki yang telah menginternalisasi nilai kejantanan, akan sangat merasa rapuh jika ada hal yang mengancam kejantanannya. Misalnya ada kawan laki-laki lain yang lebih unggul atau superior dalam hal kekuatan dan kepemilikan.

Sebagian lain mengalami ancaman manakala pasangannya mendapat pencapaian yang lebih tinggi dari dia. Misalnya gaji yang lebih tinggi, menempuh pendidikan lebih tinggi, atau mendapat promosi kenaikan jabatan.

Ancaman ini juga berasal dari diri sendiri. Misalnya kecacatan akibat kecelakaan dan kehilangan pekerjaan.

Laki-laki tak terbiasa kita anggap lemah. Stereotip kuat dan berkuasa selalu tersematkan kepadanya. Maka jika ia merasa kejantanannya terancam, ia memilih untuk menginjak pihak yang lebih lemah dari diri. Dalam relasi keluarga, mungkin saja ia akan mendominasi pasangan maupun anaknya, hanya untuk membuktikan bahwa ia kuat dan berkuasa.

Ideologi Kejantanan berpotensi Menghasilkan Maskulinitas Kriminal

Anak-anak laki-laki sejak kecil selalu kita stimulasi menjadi kuat dan berani. Mereka seolah kita persiapkan untuk memenangkan kompetisi dengan mengandalkan kekuatan fisik dan keberanian.

Memang, tidak semua anak laki-laki tumbuh menjadi laki-laki dewasa yang kasar dan brutal. Namun, kekerasan dan keberanian seolah tertampilkan sebagai pilihan tepat untuk mencapai kemenangan.

Hal inilah yang menyebabkan ideologi kejantanan berpotensi menghasilkan maskulinitas kriminal. Maka berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Peytavin dalam buku Akhir Penjantanan Dunia, laki-laki adalah 82% pelaku KDRT, 99% pelaku pelecehan seksual terhadap anak, 99% pelaku pemerkosaan, dan 84% penabrak di jalan yang menewaskan orang lain.

Kelima hal itulah yang masyarakat patriarki tanamkan dalam diri laki-laki. Masyarakat selalu mendorong laki-laki untuk unggul dan dominan. Laki-laki tak kita latih untuk gagal atau kalah, serta memproses rasa kecewa yang muncul.

Ideologi yang terinternalisasi justru adalah kejantanan yang rapuh dan tak siap kita anggap lemah. Padahal, tentu saja tak semua laki-laki mampu memenuhi tuntutan masyarakat untuk selalu memerankan posisi dominan. []

Tags: FemisidaIdeologi KejantananKasus Pembunuhan IstriKDRTtoxic masculinity
Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Terkait Posts

Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Korban Femisida
Publik

Stop Bullying Korban Femisida!

13 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka
Publik

80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID