• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Orang Tua Memiliki Peran Penting dalam Memutus Kekerasan Seksual di Keluarga

Orang tua perlu diberilkan pemahaman terkait bagian tubuh yang bersifat pribadi. Anak juga perlu diberi penjelasan bahwa mereka memiliki bagian pribadi yang tak boleh dilihat apalagi disentuh semua orang.

Siti Miratul Masfufah Siti Miratul Masfufah
28/11/2023
in Publik
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

780
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual adalah suatu kejahatan yang menjadi permaslahan utama yang selalu kita hadapi. Seolah-olah tidak pernah usai malah semakin meningkat di setiap waktunya. Karena pelakunya bukan dari orang luar saja, melainkan dari keluarganya sendiri.

Misalnya, belum lama ini, tepatnya pada 11 November 2023 lalu, ada sebuah kasus kekerasan seksual di keluarga ini menimpa seorang anak di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Anak tersebut dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Melansir dari detik.com, kasus tersebut dilakukan oleh pria berinisial BA (46) yang melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya hingga dua kali hamil. Saat ini pihak kepolisian telah menangkap BA sebagai tersangka.

Saya sebagai perempuan tidak bisa memikirkan bagaimana kondisi psikologis, mental dan pisik si anak. Saya yakin betul bahwa ia mengalami trauma yang sangat berat. Belum lagi kasus tersebut terjadi bertahun-tahun.

Bahkan sampai mengalami dua kali hami, ini artinya anak-anak benar-benar mengalami kekerasan yang sangat tragis.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

Bagi saya, apa yang dialami oleh anak tersebut menjadi salah satu faktor kenapa angka kekerasan seksual setiap tahun tidak pernah mengalami penurunan. Ya karena predator kekerasan seksual itu adalah orang yang paling dekat dengan kita.

Merujuk data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sepanjang 1 Januari – 28 November 2023 tercatat ada 2.840 kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya.

Bagi saya, angka tersebut merupakan angka yang sangat tinggi. Karena orang tua yang seharusnya menjadi teladan bagi anak-anaknya, justru ia hadir sebagai pembawa kehancuran kepada anaknya.

Oleh sebab itu, angka tersebut harus kita tekan agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual dari orang tuanya.

Empat Langka untuk Memutus Kekerasan Seksual

Ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk memutus mata rantai kekerasan seksual yang ada di dalam keluarga. Empat langkah ini, seperti yang saya kutip dari Halodoc.com.

Pertama, memperkenalkan bagian tubuh sejak dini. Langkah ini, penting untuk orang lakukan. Para orang tua wajib memperkenalkan bagian tubuh pada anak sejak dini. Hal ini bertujuan untuk mengajari anak apa arti dan fungsi sebenarnya dari bagian tubuh, terutama organ reproduksi yang dimiliki anak.

Kedua, orang tua perlu diberikan pemahaman terkait bagian tubuh yang bersifat pribadi. Anak juga perlu diberi penjelasan bahwa mereka memiliki bagian pribadi yang tak boleh dilihat apalagi disentuh semua orang.

Jelaskan bahwa orang tua dapat melihat anak telanjang saat mandi, tetapi orang lain hanya boleh melihat anak dengan pakaian mereka. Namun, jelaskan juga bagaimana situasi tertentu seperti saat diperiksa dokter dengan pendampingan orang tua, mengharuskan anak untuk melepas pakaiannya.

Ketiga, ajarkan anak untuk bilang tidak. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, bahkan dalam lingkup keluarga besar. Oleh karena itu, ibu perlu mengajarkan anak untuk bilang “tidak” pada sentuhan atau aktivitas yang tidak anak inginkan. Tujuannya tentu untuk menghindari pelecehan seksual.

Sebagai contoh, ibu dapat mengajarkan anak untuk menjauh dan mengatakan “tidak” jika merasa tak nyaman saat digelitik atau dipeluk orang dewasa. Meskipun orang yang menyentuh anak adalah orang yang terlihat baik atau orang terdekat dari keluarga.

Kenalkan Anggota Tubuh Sejak Dini

Itulah beberapa cara edukasi anak agar terhindar dari pelecehan seksual. Mulai dari memperkenalkan bagian tubuh anak sejak dini. Selain itu, orang tua juga perlu membentuk komunikasi yang hangat dengan anak dan senantiasa mengawasi kegiatan anak di luar rumah.

Sehingga dalam menekan angka kekerasan di keluarga sangat membutuhkankan peran para orang tua untuk menjaga, dan melindungi anak dari berbagai macam tindak kejahatan.

Orang tua harus memiliki kesadaran bahwa ia adalah orang yang memberikan teladan, guru, dan contoh yang baik kepada anak-anaknya. Karena tidak ada lagi orang yang akan anak-anak jadikan teladan selain kedua orang tuanya.

Oleh sebab itu, orang tua memiliki peran penting dalam memutus segala bentuk tindak kejahatan seksual. Mari jaga anak-anak kita dari berbagai tindak kejahatan seksual. []

Tags: kekerasankeluargaMemutusorang tuaperanseksual
Siti Miratul Masfufah

Siti Miratul Masfufah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Trans Jogja

Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

3 Juni 2025
Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID