• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hukum Menepati Janji Pernikahan

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
30/10/2022
in Kolom
0
Hukum Menepati Janji Pernikahan

Hukum Menepati Janji Pernikahan

636
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id-Bagaimana hukum menepati janji pernikahan.  Pernikahan itu sebuah proses panjang. Ia hanya awal untuk kehalalan hubungan rumah tangga antara perempuan dan laki-laki yang karenanya sah menjadi istri dan suami.

Oleh karena itu tak kenal waktu dan usia, makna pernikahan dan rumah tangga harus terus diperbaharui, mengingat kehidupan terus bergerak dinamis. Keduanya, istri dan suami dituntut untuk terus punya daya adaptasi.

Oleh karena pernikahan merupakan perjanjian yang berat maka kita pun mesti menepatinya. Apapun risikonya. Dalam hal apapun, biasanya kita menjalani segala sesuatu manis di awal, senang pada permulaan, asyik manakala baru dimulai, tetapi seiring berjalannya waktu, mungkin tanpa kita duga sebelumnya, riak-riak prahara mudah sekali kita rasakan. Kita tak bisa mengelak.

Pernikahan dan rumah tangga menguji kedewasaan. Yang tidak dewasa dalam menyikapi masalah dalam pernikahan dan rumah tangga, ujungnya adalah kesalahpahaman, kemudian menimbulkan konflik dan berujung perceraian. Selalu begitu. Makanya jangan aneh jika kemudian banyak orang yang tega mengakhiri rumah tangganya, hanya karena persoalan-persoalan sepele. Tidak lain karena dalam masing-masing istri dan suami tidak ada kedewasaan.

Untuk itu kepada para pasangan yang belum, yang sudah maupun yang baru menikah, belajarlah dari pengalaman orang-orang yang sukses maupun gagal dalam berumah tangga. Kepada yang sukses menjalani rumah tangga agar kita bisa mengambil hikmah positifnya. Kepada yang gagal berumah tangga kitapun tetap dapat belajar agar kita mampu mengantisipasi sebelum konflik terjadi.

Baca Juga:

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Luna Maya Menikah, Berbahagialah!

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

Serial Drama Malaysia Bidaah, Kekerasan Seksual Berkedok Nikah Batin

Menepati janji pernikahan bukanlah perkara mudah. Level pernikahan, meskipun sunah, ia masuk kategori ibadah. Setiap ibadah menyimpan konsekuensi yang berat agar kita bisa sampai pada level istikamah. Asalkan istri dan suami terus saling percaya, saling menguatkan, saling berbagi peran, saling menjaga komunikasi, yakin, seberat apapun masalah akan mampu dihadapi, dari susah menjadi mudah.

Kalau kita tidak ingat dengan tujuan mulia pernikahan atau berumah tangga hanya karena sekadar tuntutan, niscaya sekaya apapun kita, sehebat apapun kita, rumah tangganya akan jauh dari kualitas sakinah mawaddah wa rahmah. Kalau kita tidak menepati janji pernikahan, itu artinya kita telah berdusta, bukan hanya kepada diri sendiri, melainkan juga kepada pasangan, orang tua dan Allah Swt.

Apalagi kalau kualitas pernikahan dan rumah tangga dipersepsikan dengan tolok ukur uang dan harta, cepat atau lambat, konflik berkepanjangan dan berujung pada perpisahan adalah jawaban yang tepat. Uang dan harta itu penting tetapi bukan segalanya.

Dewasa ini orang berebut uang, menjual nama seseorang, menjatuhkan teman, mengatasnamakan seseorang hanya demi memenuhi nafsu setan. Tidak aneh jika kemudian prinsip kesalingan dan berpagi peran dalam berumah tangga menjadi abai.

Begitu kalau kita mau memaknai beratnya ibadah pernikahan dan berumah tangga. Tetapi tentu kita jangan takut, asalkan kita mau terus belajar jujur, maka Allah dan alam semestapun akan bersama orang yang jujur. Jujur kepada diri sendiri, kepada istri atau suami, kepada anak, siapapun dan Allah Swt. Jujur itu melegakan. Hidup kita tanpa beban. Tak peduli gengsi, pujian dari orang, apalagi cacian. Kita hidup dan menepati janji pernikahan dengan sederhana dan apa adanya.

Demikian penjelasan terkait hukum menepati janji pernikahan. Wallaahu a’lam. (Baca: Hakikat Pernikahan Menurut Islam Bukan Soal Kepemilikan).

 

Tags: Janji SuciMenepati Janji Pernikahanpernikahan
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version